Selasa, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 30 Juni 2015 05:52 wib
14.522 views
Menteri Agama Luncurkan Gerakan Nasional 'Lima Pasti Umrah'
Jakarta (voa-islam.com) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan "Gerakan Nasional Lima Pasti Umrah" agar masyarakat terhindar dari travel umrah tidak berijin dan tidak dirugikan saat akan beribadah ke Tanah Suci.
"Lima pasti ini harus dipastikan sebelum calon jamaah umrah ini benar-benar menunaikan umrah," kata Menag Lukman di kantornya, area Thamrin, Jakarta, Senin.
Lukman mengatakan Lima Pasti Umrah yang pertama adalah memastikan legalitas biro perjananan/travel termasuk resmi atau tidak. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah membuka website www.haji.kemenag.go.id.
"Di ujung kanan atas ada kotak pencarian untuk mendeteksi apakah biro perjalanan yang akan mengumrohkan kita itu izin resmi atau tidak. Cari dengan memasukkan nama travel dengan huruf kapital. Kalau muncul maka dia berizin," katanya.
Kedua, kata Lukman, pastikan jadwal transportasi yaitu pesawat dan maskapainya.
Menurut dia, kecenderungan masyarakat adalah hanya memikirkan umrah saja tanpa memastikan maskapai penerbangannya. Terkadang karena ketidaktelitian itu justru membuat mereka terlantar karena maskapai yang digunakannya bermasalah.
Kepastian itu, kata Lukman, termasuk untuk tiket pulang-pergi. Sebisa mungkin tiket perjalanan sekali sampai ataupun tidak transit. Apabila transit maka diusahakan agar sekali transit lantaran perjalanan memakan waktu yang lama.
Politisi PPP ini mengatakan agar masyarakat memastikan harga dan paket layanan biro umrohnya.
Ketiga, harga paket, kata dia, juga harus dicek dengan pelayanan seperti kepastian konsumsi, transportasi selama di Tanah Suci, manasik, petugas travel dan asuransi.
Keempat, kata dia, memastikan tempat menginap selama di Tanah Suci.
"Tidak sekedar memastikan nama tempat menginap tapi juga alamatnya. Jangan sampai dijanjikan hotel berfasilitas muluk-muluk tapi jamaah dioper-oper, dipindahkan dan terlunta atau ditinggal oleh travel," katanya.
Langkah kelima, lanjut Menag Lukman, agar masyarakat memastikan visanya.
"Normalnya 2-3 hari jamaah sudah pegang visa sehingga tidak ada lagi keberangkatan jamaah yang belum tahu dapat visa atau belum," kata dia. [antara/rojul]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!