Sabtu, 21 Syawwal 1446 H / 23 Oktober 2010 13:49 wib
3.537 views
Penentang Masjid AS Pertanyakan Islam di Pengadilan

MURFREESBORO (Berita SuaraMedia) – Seorang pengacara untuk penentang proyek Masjid di Murfreesboro menyimpang jauh dari isu prosedural pada inti tantangan hukum dan menghujani saksi mata dengan pertanyaan-pertanyaan tentang agama Islam pada hari Rabu (21/10).
Pengacara itu menyamakan hukum agama Islam dengan terorisme dalam sebuah sidang dan mengejek seorang saksi mata yang mengatakan bahwa dia percaya Islam adalah sebuah agama, sebagian karena ditetapkan demikian oleh pemerintah federal.
“Apa Anda termasuk orang-orang yang percaya apa pun yang dikatakan oleh pemerintah?” pengacara Joe Brandon Jr. bertanya pada Komisaris Wilayah Rutherford Gary Farley. “Apa Anda tahu pemerintah pernah mengatakan bahwa tidak apa-apa untuk memiliki budak?”
Pihak penggugat yang menentang Masjid itu menginginkan perintah menahan sementara untuk menghadang pembangunan di lokasi. Mereka mengklaim bahwa pejabat wilayah melanggar hukum negara bagian dengan tidak memberikan cukup pengumuman tentang pertemuan yang menyetujui rencana lokasi Masjid.
Tapi banyak dari pertanyaan Brandon yang tidak ada kaitannya dengan isu-isu prosedural, dan dia berulangkali memicu keberatan dari pengacara wilayah.
“Apa Anda ingin tahu tentang hubungan langsung antara Islamic Center ini dan hukum Syariah alias terorisme?” tanya Brandon pada Farley.
Hukum agama Islam, atau Syariah, terdiri atas aturan-aturan inti yang sebagian besar diakui oleh seluruh umat Islam, meskipun beberapa menginterpretasikannya dengan mencakup keputusan-keputusan dari cendekiawan agama yang kadang kontroversial. Apa yang dianggap oleh kaum Muslim sebagai hukum Syariah hanyalah kode etik yang sejalan dengan ide moralitas tradisional Barat.
Pada satu titik dalam memberikan pertanyaan, Brandon mulai menanyakan apakah Farley mendukung kepemilikan cambuk di rumahnya sebagai peringatan terhadap istrinya dan kemudian memukulinya dengan alat itu.
Farley memprotes dan menyatakan bahwa dia tidak akan pernah memukuli istrinya.
Pengacara wilayah Jim Cope keberatan dengan pertanyaan itu, mengatakan, “Ini sirkus.”
Dalam menanggapi salah satu keberatan Cope, anggota dewan Robert Corlew, mengakui bahwa Brandon belum membangun satu bukti pun, selama empat hari kesaksian yang molor sampai tiga minggu lebih, bahwa warga Muslim setempat adalah sebuah ancaman.
Tapi si pengacara memberikan pertanyaan-pertanyaan serupa pada saksi mata berikutnya, hanya menyampaikannya dengan lebih hipotetis. Dia menanyakan pada Komisaris Will Jordan apakah kelompok yang mendukung hasutan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak boleh disebut sebagai agama.
Brandon juga menyindir ketika menanyai Walikota Ernest Burgess bahwa walikota memiliki kepentingan finansial dalam menyetujui lokasi Masjid karena salah satu anggota dewan Islamic Center, Essam fathy, bekerja dengan sebuah perusahaan di mana Burgess pernah menjadi eksekutifnya.
Dia menyiratkan bahwa karena Burgess masih memiliki saham di perusahaan itu, walikota akan menderita secara finansial jika rencana lokasi itu tidak disetujui.
Di bawah pemeriksaan silang, Burgess bersaksi bahwa dia tidak punya pengaruh terhadap penyetujuan rencana lokasi karena keputusannya dibuat oleh komisi perencanaan wilayah, di mana dia bukan anggotanya.
Brandon juga mengatakan pada saksi mata bahwa Fathy memiliki frase bahasa Arab di pintu depan rumahnya yang oleh sang pengacara disebut sebagai “seruan untuk jihad.”
Padahal frase itu hanya bertuliskan “Allahu Akbar,” Allah Maha Besar.
Pada hari Senin (18/10), pengacara federal menyerahkan bukti hukum bahwa Islam adalah sebuah agama yang diakui yang berhak atas perlindungan konstitusional.
Pengacara AS Jerry E. Martin dari Nashville mengatakan bahwa dirinya tidak akan duduk diam sementara para penentang Masjid mengajukan pertanyaan-pertanyaan di pengadilan tentang apakah Islam adalah sebuah agama yang diakui. Martin mengatakan bahwa untuk menyatakan yang sebaliknya adalah cukup konyol.
Kesaksian akan berlanjut sampai hari Jumat (23/10). (rin/ust) www.suaramedia.com
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!