Rabu, 24 Syawwal 1446 H / 25 Agutus 2010 10:21 wib
2.637 views
Hukuman AS Incar Anak Menantu Osama Bin Laden

WASHINGTON (Berita SuaraMedia) – Departemen Keuangan AS pada hari Selasa (24/8) menerapkan sanksi terhadap putra menantu pemimpin Al Qaeda Osama bin Laden, mengatakan bahwa dia adalah calon kepala bagian keuangan dalam jaringan itu.
Depkeu mengatakan telah memasukkan Muhammad Abdallah Hasan Abu Al Khayr ke dalam daftar hitam dan membekukan semua asetnya di AS dan melarang mereka yang berada di Amerika untuk terlibat dalam transaksi apapun dengannya.
Al Khayr bisa menjadi penerus bendahara Mustafa Abu Al Yazid, yang diklaim terbunuh di Pakistan baru-baru ini dalam serangan pesawat tanpa awak AS, ujar Depkeu dalam sebuah pernyataan.
"Setelah kematian Mustafa Abu Al Yazid, yang merupakan kepala keuangan Al Qaeda, di bulan Mei kami akan terus bekerja dengan sekutu-sekutu kami untuk menarget mereka seperti Al Khayr yang bisa menggantikan posisi Al Yazid," ujar Pejabat Depkeu untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Stuart Levey.
"Penetapan oleh AS dan PBB hari ini akan membantu memastikan bahwa Al Qaeda terjebak dalam krisis keuangan," ujar Levey, merujuk pada aksi serupa oleh komite sanksi PBB.
Tindakan Depkeu membekukan semua aset Al Khayr berada di bawah yurisdiksi AS dan melarang warga AS dari terlibat dalam transaksi apapun dengannya.
"Al Khayr telah mentransfer ratusan ribu dolar untuk propaganda tertentu terhadap kepentingan AS," ujar Depkeu.
"Hubungannya dengan Al Qaeda dimulai dengan pelatihan militer oleh kelompok itu untuknya di pertengahan 1990an," bunyi pernyataan dari Depkeu. "Al Khayr adalah putra menantu dari Osama bin Laden dan juga pernah menjadi pengawalnya."
Al Khayr muncul dalam daftar tahun 2009 85 orang paling diinginkan oleh Arab Saudi, sebagian karena perannya sebagai fasilitator keuangan Al Qaeda.
Al Khayr juga bertindak sebagai komite media untuk Al Qaeda, dan telah setidaknya dalam satu kesempatan merekrut seorang anggota untuk Al Qaeda.
Depkeu mencantumkan 11 nama alias untuk Al Khayr, termasuk Abdallah Al Makki dan Abdallah El Halabi, tapi tidak memberikan detail lebih lanjut tentang dugaan keberadaannya.
Tindakan Depkeu dilakukan berdasar perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden George W. Bush di bulan September 2001, yang memberikan wewenang pada departemen itu untuk mengejar warga negara asing yang diduga membantu, mensponsori atau memberikan bantuan finansial, material, atau teknologi.
Dalam berita terkait, seorang warga keturunan Maroko yang tinggal di Kota Kansas, Missouri, mengaku dituduh menyediakan dana untuk organisasi Al Qaeda.
Khalid Ouazzani, 32, dikatakan menyediakan lebih dari 23,000 dolar untuk Al Qaeda. Ouazzani, warga negara naturalisasi AS, juga mengaku bersalah atas penipuan bank dan pencucian uang dalam dukungan keuangannya untuk Al Qaeda.
Oazzani ditahan awal tahun ini tapi penangkapan dan penahanannya dirahasiakan sampai bulan Mei.
Dia diam-diam didakwa oleh juri federal di Kota Kansas pada tanggal 3 Februari, menurut Beth Phillips, seorang pengacara di kota tersebut.
Phillips mengatakan bahwa dana untuk Al Qaeda itu diperoleh dari hasil bisnis suku cadang mobil miliknya dan penjualan sebuah apartemen di Uni Emirat Arab.
Departemen Kehakiman mengatakan bahwa Ouazzani terancam hukuman penjara selama 65 tahun tanpa pembebasan bersyarat dan denda mencapai satu juta dolar. (rin/aby/aol/cnn) www.suaramedia.com
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!