Rabu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 4 Agutus 2010 11:03 wib
1.582 views
Dilema Perjuangan Keluarga Muslim Dapatkan Keturunan
CHICAGO (Berita SuaraMedia) - Genetika konselor Lama Eldahdah menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berpikir tentang kemungkinan reproduksi, tetapi ketika dia duduk dengan pasien Muslim yang berjuang melawan infertilitas, percakapan mereka jarang berfokus pada peluang. Tersebut.
"Orang-orang relijius mengatakan itu kehendak Tuhan, orang-orang non-relijius mengatakan itu statistik," kata Eldahdah, yang bekerja untuk Chicago's Reproductive Genetics Institute.
Pada usia 21, Dilnaz - ia meminta agar nama keluarganya tidak digunakan - masih belum hamil setelah tiga tahun menikah dan dua tahun mencoba untuk hamil.
"Perempuan-perempuan tertentu merasa baik-baik saja dengan tidak memiliki anak, dan wanita lain tidak dapat menjalani hidup mereka tanpa anak-anak," katanya. "Saya seorang guru dan saya selalu berada di sekitar anak-anak dan saya benar-benar mencintai anak-anak.."
Tekanan itu bertumbuh di pertemuan komunitas pada akhir pekan.
"Orang-orang bertanya," Apa yang terjadi? Bagaimana jika Anda punya anak? Kapan anda akan mendapatkan anak? "'Dilnaz mengenang. "Itu terserah kepada Allah," dia akan menjawab, tersenyum di luar sementara ia tercabik-cabik di dalam.
Dilnaz mencari seorang spesialis kesuburan, dan semua pilihan tersedia asalkan sesuai dalam batas-batas hukum Islam. "Sangat penting bagi kami bahwa kita melakukannya dengan cara yang Islami," katanya.
Pada tahun 1980, hanya dua tahun setelah kelahiran Louise Brown, bayi tabung pertama di dunia, seorang syekh Sunni mengeluarkan fatwa pertama pada fertilisasi in vitro. Reproduksi yang dibantu (inseminasi buatan dan fertilisasi in vitro) diizinkan, katanya, tetapi hanya dengan sel asli suami dan istri sendiri. Itu berarti donor sperma dan donor telur tidak diperbolehkan.
Selama tahun lalu, putusan itu telah secara konsisten ditegakkan di kalangan Islam Sunni. Sebuah fatwa 1999 oleh seorang ulama Syi'ah yang mengizinkan teknologi donor, namun antropolog medis Universitas Yale Marcia Inhorn mengatakan bias terhadap intervensi teknologi masih mengalir kuat di antara banyak Muslim.
"Memiliki bayi donor dianggap setara dengan memiliki anak haram," katanya. "Banyak orang tua akan khawatir tentang bagaimana anak-anak mereka akan diterima."
Tapi mengecualikan donor dari pilihan dapat membatasi kesempatan pasngan suami istri yang berjuang untuk memiliki anak.
"Banyak dari pasien kami yang memiliki kurang dari 1 persen kemungkinan mencapai kehamilan mereka sendiri," kata Eldahdah. Namun seringkali jawaban dari pasiennya adalah "Itu bukan nol. Jika Allah ingin saya untuk memiliki anak, saya akan terus mencoba."
Melihat ke belakang, Dilnaz mengatakan, dia bersyukur putusan-putusan Islam telah menjaganya dari melakukan sesuatu ia kemudian akan sesali. Satu dokter menawarkan implan 10 telur yang telah dibuahi. Jika beberapa menyebabkan kehamilan, katanya, mereka akan selalu bisa melakukan pengurangan selektif - apa yang orang lain sebut sebagai aborsi.
"Saya tidak ingin melakukan sesuatu yang saya inginkan tetapi dengan cara yang tidak tepat," katanya. "Saya tahu bahwa sebagai Muslim saya tidak bisa mengugurkan (mereka), tapi tetap saja, saya sampai pada titik di mana saya berpikir seperti, 'Saya akan mengambil 10 anak pada satu saat yang sama,' karena saya begitu ingin memiliki anak."
Setelah enam tahun menjalani pengobatan infertilitas dan tidak ada kehamilan yang sukses, Dilnaz mendapat telepon dari sepupu suaminya di Pakistan, yang sudah memiliki tiga anak dan sedang menanti yang keempat.
Jika istrinya melahirkan anak laki-laki lain, sepupunya menawarkan kepada Dilnaz dan suaminya untuk mengadopsinya. Adopsi, sementara itu, memiliki garis keturunan panjang dan dihormati dalam Islam. Nabi Muhammad sendiri menjadi yatim piatu dan dibesarkan oleh pamannya, dan dia kemudian diadopsi sebagai anak.
Dilnaz memanggil sekitar 20 pengacara sebelum akhirnya menemukan satu yang mengatakan hal itu bisa dilakukan.
"Hukum syariah tidak memungkinkan untuk adopsi jika orang tuanya masih hidup," kata Judy Stigger, yang mengkoordinasi adopsi dari negara-negara Muslim setiap tahun sebagai direktur adopsi internasional di The Cradle, sebuah agen adopsi di Evanston, Ill.
Hukum Islam, bagaimanapun, memungkinkan program anak asuh permanen. Anak harus tahu siapa orang tuanya dan mempertahankan nama mereka.
"Untuk infertilitas, adopsi informal dipandang baik karena ini adalah darah Anda," kata Najma Adam, seorang profesor pekerjaan sosial dan terapis Muslim. Orangtuanya, pada kenyataannya, memberikan adiknya ke bibi dan pamannya yang tidak bisa punya anak sendiri.
"Saya tahu orangtua saya melakukannya karena mereka benar-benar merasa kasihan," kata Adam.
Enam bulan setelah Dilnaz mendapat telepon pertama, dia dan suaminya mendapatkan satu telepon lagi. "Selamat," sepupunya kepada mereka. "Anda punya bayi." Keluarga sepupunya membawa anak mreka ke AS ketika ia berumur enam bulan.
Namun solusi yang dapat diterima agama tersebut menjadi rumit ketika tiga tahun kemudian, Dilnaz hamil dengan anaknya sendiri. Beberapa bertanya apakah ia akan mengembalikan anak angkatnya itu.
"Saya merasa seperti ada sebuah batu besar yang memukul saya," kata Dilnaz. Mereka bertanya, "Mengapa tidak Anda membiarkan anak pertama Anda pergi? Kenapa ia tidak kembali ke Pakistan?? Anda tidak membutuhkannya lagi."
Dilnaz tidak membantah mereka, tapi percaya pada keyakinannya bahwa bagaimana pilihan atas membangun sebuah keluarga adalah antara dia dan Allah.
"Saya sangat percaya pada Tuhan, dan saya tahu ini adalah apa yang Allah inginkan untuk saya," katanya. "Ada begitu banyak hal yang terjadi di dunia ini yang saya tidak mengerti. Mungkin saya belum siap menjadi ibu sebelumnya. Mungkin ini adalah waktu yang Allah pikir baik untuk saya." (iw/hp) www.suaramedia.com
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!