Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
Disalahgunakan, Hukum Penghujatan Islam Dikritik

Berita Terkait

6.056 views

Disalahgunakan, Hukum Penghujatan Islam Dikritik

ISLAMABAD (Berita SuaraMedia) – Allama Ahmed Mian Hammadi, seorang ulama Muslim Pakistan, mengklaim bahwa Shahbaz Bhatti, Menteri Minoritas Federal Pakistan, sendiri melakukan penghujatan dengan mencap dua bersaudara Kristen yang terbunuh baru-baru ini sebagai korban undang-undang penghujatan di Pakistan.

Bhatti berbicara mengenai pembunuhan minggu lalu terhadap Rashid Emmanuel, 30, dan saudaranya Sajid, 27 oleh sekelompok pria bersenjata di dalam ruang pengadilan di Faisalabad. Kedua saudara itu menghujat Nabi Muhammad awal bulan ini.

Menurut pernyataan Hammadi, yang dipublikasikan surat kabar Daily Jasarat, ulama Muslim itu mengatakan bahwa kaum Muslim tidak boleh menolerir penghujatan terhadap Nabi Muhammad.

"Membunuh para penghujat bukan sebuah kekejaman, penghujatan itu sendiri merupakan brutalitas yang begitu besar hingga orang yang melakukannya tidak punya hak untuk hidup di dunia ini, juga tidak boleh untuk dimaafkan," ujar Daily Jasarat mengutip perkataan Hammadi.

"Kaum Muslim tidak akan menolerir penghujatan sekecil apapun terhadap Nabi Muhammad. Jika Shahbaz Bhatti melakukan penghujatan dia akan dipenggal."

Dia menambahkan, "Seorang Muslim mencintai Nabi Muhammad lebih dari siapapun."

Surat kabar itu mengutip Hammadi mengatakan bahwa insiden pembunuhan terhadap dua saudara Kristen itu akibat tidak diimplementasikannya undang-undang penghujatan di Pakisten.

Menurut koran tersebut, sang ulama Muslim mengkritik Bhatti yang menyatakan bahwa undang-undang itu telah dilanggar terkait kasus dua bersaudara Kristen.

"Tidak ada hukum yang diterapkan dalam kasus ini. Pengadilan mengimplementasikan hukum tersebut, bukan orang-orangnya," ujar Hammadi. "Dua bersaudara Kristen itu dibunuh setelah kaum Muslim naik pitam.

Hammadi juga meminta penahanan para perusuh Kristen yang dikatakannya melemparkan kerikil ke rumah-rumah Muslim setelah kematian mereka.

Empat hari setelah dua bersaudara Kristen yang menghujat itu dibunuh saat meninggalkan pengadilan, sebuah surat dikirimkan oleh pemimpin Dewan Gereja Dunia (WCC) yang isinya mendesak para pemimpin Pakistan untuk mencabut undang-undang penghujatan yang disebut kritikus telah disalahgunakan oleh kaum ekstrimis.

Dalam suratnya kepada Presiden Asif Ali Zardari dan Perdana Menteri Syed Yousaf Raza Gilani, Pendeta Olav Fyke Tveit mengingatkan kembali seruan kekhawatiran organisasinya di masa lalu tentang undang-undang penghujatan Pakistan, yang dia sebut penuh dengan bahaya yang bisa disalahgunakan oleh kelompok ekstrimis ketika berurusan dengan minoritas relijius.

"Telah terbukti di masa lalu bahwa tuntutan hukum penghujatan diterapkan dengan sewenang-wenang dan kadang didasarkan pada tuduhan jahat terhadap individu dan kelompok," tulis Tveit dalam suratnya.

"WCC telah menyampaikan kekhawatirannya di masa lalu dan banyak pihak lain menyatakan hal yang sama bahwa penerapan hukum penghujatan di Pakistan bertentangan dengan dan destruktif terhadap kerukunan dan kesejahteraan orang-orang yang hidup berdampingan dalam masyarakat yang plural secara relijius," ujar sekretaris jenderal WCC itu melanjutkan.

Di bawah hukum penghujatan Pakistan, pelanggar bisa dihukum 10 tahun penjara karena menghina perasaan relijius orang lain. Mengotori, merusak, atau menodai Al Qur’an menyebabkan hukuman seumur hidup sementara menghujat Islam atau nabi-nabinya bisa dijatuhi hukuman mati.

Organisasi-organisasi pembela HAM mengatakan sejumlah individu telah menjatuhkan tuduhan berdasar hukum tersebut untuk menyelesaikan persoalan pribadi atau untuk mengintimidasi kaum Muslim, lawan sektarian, dan minoritas relijius yang lemah. Terlebih lagi, mereka yang dituduh menghujat dan keluarga atau komunitas relijius mereka kadang-kadang diserang dan diancam mati oleh ekstrimis – bahkan setelah mereka dibebaskan dari tuduhan menghujat.

"Penyalahgunaan hukum penghujatan di Pakistan telah menuntun pada kekerasan fisik, pengrusakan, penghancuran properti dan penghilangan nyawa di kalangan minoritas Kristen selama bertahun-tahun," tulis Tveit dalam suratnya. "Ini adalah pelanggaran terhadap hak-hak dasar yang dijamin oleh Pasal 36 Konstitusi Pakistan." (rin/ct) www.suaramedia.com

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Suara Media lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X