Senin, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 12 Juli 2010 18:37 wib
1.481 views
Sekarat, Wanita Muslim Hadapi Diskriminasi Rumah Sakit AS
SOMERVILLE, MASSACHUSETS (Berita SuaraMedia) – Rona Mohammedi dilarikan ke Somerset Medical Center pada malam tanggal 11 Februari dengan nyeri dada parah. Setelah mendengar bahwa dia perlu menjalani elektrokardiogram (EKG), dia meminta perawat wanita yang melakukan pemeriksaan itu.
Sebagai seorang Muslim, Mohammedi memakai gamis lengkap dengan jilbab. Wanita yang berasal dari Basking Ridge itu meyakini bahwa dirinya wajib memelihara kesopanan di hadapan pria asing, sedangkan dalam tes EKG kabel-kabel dipasang di bagian dada, bahu, dan pergelangan tangan.
Alih-alih memperhatikan permintaannya, petugas membiarkannya sekarat di ruang gawat darurat selama lima jam sampai pukul 3.10 dini hari, ketika suaminya dengan bingung mencarikan transfer. Mohammedi menuntut rumah sakit itu untuk diskriminasi dan pelanggaran RUU Hak Pasien.
Keluhan yang dimasukkan tanggal 14 Mei ke Pengadilan Tinggi di Somerville mengangkat pertanyaan tentang seberapa jauh rumah sakit harus bertindak untuk akomodasi relijius. Hak-hak yang tercantum dalam undang-undang negara bagian mengatakan bahwa pasien bisa mengharapkan perlakuan tanpa diskriminasi, dan perawatan konsisten penuh hormat dengan praktisi medis yang bisa diandalkan.
Pengacara Mohammedi, Tariq Hussain, mengatakan rumah sakit gagal menerapkan prinsip-prinsip dasar tersebut.
"Menurut RUU hak pasien yang ada di New Jersey, rumah sakit diwajibkan untuk membuat akomodasi yang wajar bagi pasien untuk berbagai alasan," ujarnya. "Pasien tidak boleh ditolak pelayananan atau didiskriminasi karena agama."
Juru bicara rumah sakit, Kathleen Roberts, mengatakan, "Kami mengakui betapa pentingnya bagi pasien kami untuk bisa meneruskan praktik keyakinan dan tradisi kebudayaan mereka, terutama ketika mereka atau orang terkasih mereka mengalami masalah kesehatan. Kami berusaha mengokomodasi keyakinan agama dan kebiasaan budaya pasien kami, seperti memberikan tempat untuk beribadah."
Dalam jawaban yang diberikan melalui pengacara Raymond Fleming pada tanggal 28 Juni, pihak rumah sakit membantah klaim tersebut dan mengatakan bahwa Mohammedi telah diinformasikan mengenai opsi yang diberikan dan pergi dengan menentang saran-saran medis.
Pihak rumah sakit membuat beberapa akomodasi untuk menyesuaikan dengan sejumlah keyakinan, ujar Kerry McKean Kelly, juru bicara Asosiasi Rumah Sakit New Jersey. Standar di dalam hukum negara bagian adalah akomodasi yang wajar. "Tanggung jawab pertama adalah untuk menstabilkan pasien dan memberikan perawatan kesehatan yang aman dan berkualitas. Apa yang dianggap wajar bisa bervariasi setiap harinya, berdasar pada beberapa variabel seperti jumlah pasien di departemen gawat darurat."
Pejabat rumah sakit di Jersey City Medical Center melayani beragam komunitas dan sering memenuhi permintaan semacam itu, ujar juru bicara Mark Rabson. "Kami berusaha keras untuk memastikan bahwa jika seseorang membutuhkan dan meminta praktisi wanita dalam melahirkan atau di ruang gawat darurat atau radiologi, maka orang yang dibutuhkan itu ada," ujarnya. "Kami akan memanggil seseorang untuk dikirim kemari."
Mohammedi kemudian pergi ke Mount Sinai Medical Center di New York, di mana akomodasinya dipenuhi tanpa pertanyaan, ujar Hussain.
Kepala pejabat medis Ira Nash mengatakan, "Kami melayani komunitas yang sangat beragam secara kultural dan kami memiliki staf yang sangat beragam. Hal itu secara alami menciptakan lingkungan di mana orang-orang memiliki kepekaan terhadap perbedaan kultural dan kebutuhan pasien secara individu."
RUU Hak Pasien tidak menyebutkan gugatan hukum, ujar Michael F. Schaff, ketua departemen perawatan kesehatan di Wilentz, Goldman & Spitzer dan anggota dewan Asosiasi Pengacara Kesehatan Amerika.
"Secara umum, di pengadilan New Jersey, itu berarti kau bisa menuntut tapi harus tentang pelanggaran standar perawatan oleh rumah sakit," ujarnya. "Tidak ada kewajiban bagi rumah sakit untuk memiliki staf dokter selama 24 jam per hari, tujuh hari per minggu berdasarkan gender, agama, atau kewarganegaraan mereka." (rin/nj) www.suaramedia.com
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!