Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 2 Juli 2010 10:51 wib
1.783 views
''Babi Menggemaskan Itu Bukan Polri Tapi...''
JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPR RI mendesak agar Polri membentuk tim khusus untuk menyelidiki rekening gemuk milik para jenderal. Hasil investigasi tim ini pun harus dibuka ke publik agar jelas permasalahannya.
"Karena kalau tidak akan merugikan institusi Polri dan karier pejabat Polri yang namanya sudah menjadi opini publik," ujar Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo dalam keterangannya.
Menurut Tjahjo, Komisi III juga bisa proaktif mendesak diadakannya raker khusus dengan Kapolri bersama Menkopolhukam agar internal Polri secepatnya membentuk tim khusus untuk melakukan audit investigasi personel Polri. Hal ini perlu segera dilakukan untuk memperbaiki kepolisian.
"Ini juga perlu dilakukan agar clear semua," tegas Tjahjo.
Sebelumnya, fraksi PKS menilai kasus rekening gendut perwira polisi merupakan gambaran wajah kegagalan jajaran kepemimpinan Polri dalam melakukan reformasi internal. Meski begitu, PKS menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum perlu mencopot Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Lagi pula, lanjut dia, masa tugas Kapolri Oktober mendatang juga akan selesai.
"Persoalannya bukan mundur atau tidak mundur, tapi itikad untuk membenahi lembaga Kepolisian," kata Ketua Fraksi PKS Musthafa Kamal saat dihubungi.
Karena itu, dia meminta Polri justru memberi tanggapan positif terhadap pemberitaan rekening gendut yang ditulis Majalah Tempo edisi 28 Juni-4 Juli itu.
Musthafa malah meminta Presiden lebih berhati-hati dalam memilih Kapolri berikutnya. Artinya, Presiden jangan sampai memilih orang yang bermasalah.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri menyatakan keberatan institusinya disamakan dengan hewan babi seperti ditampilkan dalam halaman depan majalah Tempo. Hal itu ditegaskan Kapolri seusai peringatan HUT ke-64 Bayangkara.
Wahyu Muryadi menjelaskan, sampul Divisi Pembinaan Hukum Mabes Polri berencana melaporkan majalah Tempo ke Bareskrim terkait pemberitaan yang dinilai menyinggung anggota Polri itu. Sementara itu, Pemimpin Redaksi Tempo yang menampilkan celengan babi tidak lain hanya berdasarkan simbol rekening, bukan institusi Polri.
Berita sebelumnya menyebutkan, para petinggi Polri ramai-ramai membantah tudingan yang diberitakan oleh majalah Tempo ihwal rekening gemuk para jenderal.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsuddin berpesan kepada Kepolisan Republik Indonesia di usianya yang ke 64 agar selalu mawas diri dan harus bisa menerima kritik.
Hal tersebut wajib dilaksanakan Polri jika ingin melangkah maju. “Semoga Polri di usia yang ke 64 dapat lebih mawas diri dan sering mengintrospeksi diri,” ujar Azis Syamsuddin di Bumi Perkemahan Kiara Payung, Sumedang.
Ia berpendapat bahwa Polri harus dapat menerima kritik dari masyarakat dan media massa agar dapat melangkah maju. Masukan-masukan dari masyarakat kepada Polri dan tanda bahwa masyarakat mencintai Polri.
Salah satu masukan dari masyarakat dan media massa adalah mengusut tuntas dugaan rekening perwira tinggi yang mencurigakan. Hal tersebut dilakukan agar Polri dapat mengembalikan citra dan kredibilitas Polri yang sedang turun.
Ia juga menuntut Kapolri agar mengecek langsung kebenaran berita tentang rekening perwira tinggi yang mencurigakan. Jika terbukti benar maka Kapolri harus menindak anggotanya tanpa segan. Walaupun berpangkat Jendral, namun Kapolri harus memecat secara tidak hormat karena telah merusak nama baik Polri.
“Harus mengecek langsung kebenaran data tersebut, dan jika memang terbukti ada perwira tinggi Polri yang melakukan penyalahgunaan maka harus ditindak tegas dengan pecat secara tidak hormat,” ujar politisi asal partai Golkar ini.
Di lain pihak, Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ilham Bintang menyatakan, seharusnya Polri berterimakasih kepada majalah Tempo atas laporan tentang dugaan rekening mencurigakan milik sejumlah perwira Polri, bukan melayangkan gugatan terhadap majalah itu.
"Seharusnya Polri mengucapkan terimakasih kepada Tempo atas informasi tambahan tentang dugaan adanya rekening itu," kata Ilham ketika dihubungi di Jakarta.
Ilham menjelaskan, seharusnya petinggi Polri cukup membantah telah memborong majalah tersebut, khususnya edisi yang mengulas dugaan rekening mencurigakan milik sejumlah perwira.
Setelah itu, seharusnya petinggi Polri secara besar hati menyatakan akan mendalami isi pemberitaan Tempo yang mungkin bisa digunakan oleh Polri sebagai bahan tambahan untuk mengusut kasus rekening yang sudah ditangani oleh Polri sejak beberapa waktu lalu.
"Jadi tidak perlu digeser ke masalah yang tidak substansial seperti cover," kata Ilham.
Meski Demikian, Ilham memahami Polri memiliki hak untuk menggunakan semua instrumen hukum, mulai dari gugatan di pengadilan, hak jawab, dan mediasi di Dewan Pers.
Namun, Ilham mengingatkan, aturan internal Dewan Pers menyatakan, Polri harus membatalkan gugatan di pengadilan jika hendak melakukan mediasi melalui Dewan Pers.
Dia juga berharap majalah Tempo kooperatif dengan semua proses hukum yang akan ditempuh Polri. Ilham berharap Tempo tidak terbawa arus yang mungkin menggeser kasus itu ke ranah politik.
Seperti diberitakan, Mabes Polri sempat berniat untuk menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, terkait pemuatan gambar celengan babi dalam sampul majalah Tempo edisi terbaru.
Edisi bertajuk "Rekening Gendut Perwira Polisi" itu mengulas rekening atau kekayaan yang tidak wajar yang diduga dimiliki oleh sejumlah perwira Polri.
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri setelah peringatan hari ulang tahun Polri ke-64 menyatakan keberatan karena institusinya disamakan dengan babi.
Namun, dalam beberapa kesempatan, pihak majalah Tempo menegaskan, gambar celengan babi adalah simbolisasi rekening, bukan institusi Polri. (fn/dt/tm/lp/vs/ant/klik video dari Kantor Berita Liputan 6) www.suaramedia.com
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!