Senin, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 7 Juni 2010 19:30 wib
1.582 views
Michael Jackson Jadi Saksi Kunci Kematian Warga Irak
LONDON (Berita SuaraMedia) - Mantan kepala tentara Inggris, Jenderal Sir Michael Jackson, akan memberikan bukti pada penyelidikan umum ke dalam kematian seorang warga sipil Irak.
Penyelidikan itu sedang menyelidiki klaim tentara Inggris memukuli sampai mati Baha Mousa, 26 tahun, di Basra pada bulan September 2003.
Ia telah mendengar bahwa Mousa telah ditutupi kepalanya selama hampir 24 jam dan dipukuli secara sistematis.
Dia ditemukan tewas dengan 93 luka setelah ditahan di tahanan dari Queen's Lancashire Regiment.
Jenderal Jackson adalah kepala Angkatan Darat ketika Mousa meninggal, dan ketika beberapa kasus kekerasan lainnya terungkap.
Kematian Mousa merusak parah reputasi militer Inggris, terutama setelah video penyiksaan tersebut menyebar.
Pada tahun 2005 Jenderal Jackson memerintahkan penyelidikan internal tapi setelah pengadilan militer berikutnya tidak menemukan satu pun yang bersalah atas kematian Mousa, penyelidikan umum dilaksanakan.
Pengumuman tentang penyelidikan itu keluar setelah surat kabar Independent memberitakan bahwa 33 kasus penganiayaan telah dilaporkan, termasuk sejumlah klaim terkait perkosaan, penggunaan teknik penyiksaan, dan serangan fisik.
Penyelidikan itu mencoba untuk mencari tahu bagaimana resepsionis hotel itu diperlakukan dengan cedera tersebut.
Sejauh ini pengadilan telah mendengar dari lebih dari 230 saksi, termasuk tentara, mantan menteri dan beberapa warga Irak yang ditahan dengan Mousa.
Seperti Mousa mereka juga dikurudungi dan dipaksa duduk pada posisi stres.
Teknik ini dilarang oleh konvensi Jenewa dan oleh pemerintah yang berkuasa pada tahun 1972 setelah penyidikan dalam interogasi di Irlandia Utara.
Penyelidikan itu ingin tahu siapa berwenang memberi sanksi, ampunan atau yang semestinya tahu penggunaannya di Irak.
Orang-orang, yang ditahan di Queen's Lancashire Regiment sebagai pejuang musuh, mengklaim mereka juga secara verbal dilecehkan, dibakar, dicap dan dikencingi dan terpaksa berbaring tertelungkup di atas jamban penuh pada saat penahanan mereka.
Sebuah rekaman yang dirilis untuk pertama kalinya menunjukan seorang tentara yang berteriak kepada tahanan yang merintih dan dilecehkan dengan kepala tertutup.
Tentara yang ditunjukkan dalam rekaman itu, Kopral Donald Payne, mengaku bersalah untuk perlakuan yang tidak manusiawi di pengadilan militer dalam dugaan pelanggaran dua tahun yang lalu, sementara enam orang lainnya, termasuk Kolonel Jorge Mendonca, Komandan QLR, dibebaskan dari kelalaian dan penganiyayaan.
Mousa ditangkap di Hotel al-Haitham bersama dengan sembilan orang Irak lainnya pada hari Minggu September 13, 2003, setelah tentara menemukan gudang senjata di tempat itu dan wakil pemilik hotel melarikan diri dari TKP.
Orang-orang itu ditahan selama 56 jam, yang sewaktu ditahan mereka dikenakan teknik pengkondisian seperti hooding (mengerudungi kepala) dan penggunaan teknik stres, yang dilarang pada tahun 1972 sebagai akibat dari pelecehan di Irlandia Utara.
Dalam pernyataan pembuka untuk pertanyaan publik Sir William Gage ke dalam kematian, yang diminta oleh mantan Menteri Pertahanan Des Browne pada bulan Juli 2008, Gerard Elias, Penasehat ke Inquiry mengatakan bukti baru telah muncul bahwa cedera Mousa yang sengaja dilakukan.
Dia juga mengatakan bahwa investigasi Sir William akan melihat tuduhan "skandal" bahwa tentara mencoba memanipulasi rintihan para tahanan 'menjadi "orkestra paduan suara".
Elias mengatakan pelanggaran, dan cara di mana Mousa meninggal, mengangkat "pertanyaan serius" tentang perilaku pasukan di Irak bahwa itu penting untuk memeriksa secara detail.
Departemen Pertahanan telah setuju untuk membayar total sebesar £ 3 juta sebagai kompensasi kepada keluarga Mousa dan tahanan lainnya yang disiksa.
Di tahun 2006, Presiden George W. Bush mengakui skandal itu sebagai kesalahan terbesar yang dibuat Washington dalam keseluruhan kampanye Irak, fasilitas Abu Ghraib kemudian ditutup dan diserahkan ke dalam kendali Irak. (iw/bbc/tg/sm) www.suaramedia.com
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!