Rabu, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Mei 2010 09:48 wib
2.622 views
Komisi III: Masa Lalu Susno Jadi Sasaran Tembak Polri
JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Komjen Susno Duadji ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penggunaan anggaran Pilkada Jawa Barat. Susno mengaku mendukung pengusutan kasus ini, namun dia meminta kepolisian bertindak adil dengan mengusut penggunaan dana serupa di tempat lain.
"Secara adil dan tidak hanya terbatas Jawa Barat saja," kata Susno dalam keterangan tertulis.
Pria kelahiran Sumatera Selatan ini menilai justru Polri perlu mendahulukan penyelidikan dan penyidikan penggunaan dana Pilpres dan pemilu legislatif. "Sebagai pertanda bahwa Polri sudah transparan dalam penggunaan dana APBN, KE (Kredit Ekspor), dan Dana Hibah Pemda khususnya untuk membiayai operasional dan pengadaan barang dan jasa agar diutamakan," tambahnya.
Susno sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pengunaan dana Pilkada Jabar. Kasus ini diduga melibatkan Susno saat dia menjabat sebagai Kapolda Jabar pada 2008.
Susno ditengarai memotong dana anggaran Pilkada. Namun jumlah kerugian belum bisa dipastikan.
"Kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel.
Sebelumnya, Pengacara Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Iza Fadri mengatakan, penahanan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji adalah sah. Sebab dilakukan dengan alat bukti yang cukup. Penahanan pun sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian pernyataan Iza dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta . Sidang beragendakan penyampaian tanggapan Mabes Polri terhadap gugatan tim kuasa hukum Susno.
Dalam kesempatan itu kuasa hukum Susno, Hendry Yosodiningrat langsung memberi tanggapan. Ia menilai penangkapan kliennya tidak sah. Sebab Susno ditangkap berdasarkan satu alat bukti yang sah. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, bukti minimum yang diperlukan untuk memproses seseorang dalam perkara pidana yakni dua alat bukti.
Sidang akan dilanjutkan hari ini dengan agenda sidang mendengarkan duplik dari tim Mabes Polri.
Sedangkan anggota Komisi III DPR Nasir Jamil kecewa Polri kembali menetapkan Susno menjadi tersangka kasus Pilkada Jabar. Nasir menilai ada upaya menghabisi Susno hingga tak berkutik.
"Saya lihat Susno memang sudah mau dihabisi. Polri sudah tidak fairplay lagi dalam penegakan hukum," kata Nasir.
Nasir menilai Polri sangat tergesa-gesa memproses kasus hukum Susno. Belum juga satu kasus selesai, sudah ditumpuk kasus yang lain.
"Sudah tidak ada lagi transparansi, akuntabilitas, dan objektifitas dalam menangani kasus Susno," keluhnya.
Menurut Nasir, sebagai lembaga penegak hukum seharusnya Polri melindungi Susno sebagai saksi pengungkapan mafia hukum. Namun yang terjadi malah sebaliknya.
"Kenapa seperti menutupi," keluh Nasir.
Nasir Jamil menilai Polri dan Komjen Pol Susno Duadji sudah saling membumihanguskan. Tinggal siapa yang lebih kuat bertahan, Susno atau jajaran petinggi Polri lainnya yang disebut mafia hukum.
"Polri dengan Susno sudah memainkan politik bumi hangus. Kalau sudah begini tinggal siapa yang duluan saja, Susno atau petinggi Polri lain yang lebih dulu hangus," ujar Nasir.
Menurut Nasir, politik bumi hangus dijalankan Polri karena pengakuan Susno tentang mafia kasus di tubuh Polri. Susno yang mau menjadi pahlawan pun justru berhadapan dengan teman-temannya sendiri di tubuh Polri, akibatnya kasus demi kasus menimpa Susno.
Kasus yang terakhir, Nasir menyampaikan, Susno dijadikan tersangka kasus Pilkada Jabar tanpa diperiksa terlebih dahulu. Hal ini dinilai Nasir sebagai pintu masuk Polri untuk membalas pengakuan Susno Duadji.
"Susno bisa jadi punya masa lalu yang seperti itu dan itu jadi sasaran tembak balik dari Polri," papar Nasir.
Sementara itu, Nasir yakin Susno tidak akan bungkam begitu saja hanya karena ditahan. Apalagi kalau Susno terlepas dari kasus Arwana yang kini membuatnya meringkuk di Mako Brmob.
"Nanti pasti ada yang dibuka lagi, Susno kan cerdas. Apalagi kalau praperadilan dimenangkan Susno, kan posisi jadi seri," ujar Nasir.
Nasir meyakini pada akhir drama keributan di kepolisian ini akan banyak memakan tersangka. "LPSK dan Komisi III DPR tidak bisa menengahi. Saya kira semua akan kena, tergantung Susno atau petinggi Polri yang disebut Susno dulu yang kena," tutupnya. (fn/d3t/lp) www.suaramedia.com
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!