Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS

Berita Terkait

1.596 views

"Perkara Gayus Belum Finish Di Sini"

JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang menegaskan pihaknya akan segera memperbaiki berkas perkara dugaan makelar kasus dengan tersangka Gayus Halomoan Tambunan.

"Saya belum dapat berita itu, tapi kalau seperti itu kita perbaiki. Dimana nanti kurang lengkapnya bisa diperbaiki," ujar Edward di Mabes Polri, Jakarta.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung akan mengembalikan berkas kasus Gayus ke penyidik Polri karena berkas yang dikirim dinilai belum lengkap. "Dikembalikan ke penyidik dengan petunjuk," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto terpisah.

Kejaksaan Agung sendiri menerima lima berkas terkait perkara makelar kasus yang berlatar belakang penanganan kasus penggelapan pajak. Kelima berkas itu  masing-masing dengan tersangka Gayus Halomoan Tambunan, Haposan Hutagalung, Lambertus, Kompol Arafat, AKP Sri Sumartini dan Alif Kuncoro.

Sisanya, yakni berkas tersangka Syahril Djohan, Andi Kosasih dan Muhtadi Asnun masih berada di tangan penyidik.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang menyatakan pembukaan rekening sebesar Gayus Tambunan sebesar Rp28 miliar merupakan tugas Dir II Ekonomi Khusus.

Pembukaan rekening itu diharapkan dapat menguak apakah ada pihak-pihak yang bisa dijadikan tersangka baru, termasuk dua jenderal yaitu mantan kapolda Lampung Brigjen Pol Raja Erisman dan Brigjen Pol Edmond Ilyas.

“Kalau pembukaan itu, ada apa-apanya dan ada saksi ya boleh. Orang pembukaan itu tugasnya, kenapa dibuka rekening karena berkas sudah P21. Itu ketentuannya. Tapi kalau pembukaannya berdampak pada memberikan sesuatu ada yang menyaksikan, ya itu. Jadi saya katakan sekali lagi, ini belum finish di sini,” tegas Edward.

Edward juga menyatakan, Komjen Pol Susno Duadji sebagai orang yang menginformasikan hal tersebut, ditantang untuk mengungkapnya.

“Kalau ada, katakanlah, Pak Susno punya saksi keterangan atau alat bukti yang bisa menguatkan, ya silakan,” tukasnya.

Penyidik perkara Gayus Tambunan, AKP Sri Sumartini segera menjalani sidang kode etik profesi dan disiplin. Sri Sumartini akan menjalani pemeriksaan Komisi Kode Etik dari Divisi Propam Kepolisian RI.

"Minggu depan disidang," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspekstur Jenderal Edward Aritonang, di Jakarta. Namun, tak disebut waktu pastinya.

Edward mengatakan, pada dasarnya sidang kode etik bersifat terbuka untuk umum. "Tapi kalau hakim menentukan lain, saya tidak bisa mencampuri dan intervensi hakim," kata dia.

Sri Sumartini, kata Edward, diduga terlibat dalam rekayasa kasus Gayus Tambunan. Ia diduga ikut dalam pertemuan di Hotel Kartika Chandra bersama Kompol Arafat, Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, dan Andi Kosasih untuk merekayasa kepemilikan uang Gayus sebesar Rp 24,6 miliar. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan pidana kasus ini.

Sebelumnya, Komisi Kode Etik Mabes Polri telah merekomendasikan pemecatan terhadap tersangka lain yaitu Kompol Arafat Enani. Arafat dinyatakan tidak layak lagi menjadi bagian dari kepolisian karena melakukan perbuatan tercela.

Sejumlah tersangka belum diajukan ke sidang kode etik. Mereka antara lain Direktur Ekonomi Khusus (Direksus) Bareskrim Brigjen Raja Erizman, mantan Direksus Brigjen Edmon Ilyas, AKBP Mardiyani, Kombes Budi Sampurno, dan Kombes Pambudi Pamungkas.

Mabes Polri masih terus melakukan pengusutan terhadap keterlibatan dua jenderal, Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erizman, dalam kasus Gayus Tambunan. Namun, karena kendala alat bukti keduanya masih berstatus saksi.

"Kan belum ada penghentian, jadi belum ada peningkatan status. Statusnya masih sebagai saksi, kalau diprofesinya sudah terperiksa," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Edward mengaku, penelusuran keterlibatan dua jenderal tersebut terhambat karena kurangnya alat bukti. Maka dari itu, belum ada perubahan status keduanya hingga kini.

"Itu kan karena belum ada alat bukti yang dapat membuktikan dia dapat dinaikkan statusnya menjadi tersangka," tuturnya.

Dijelaskan dia, meskipun nama kedua jenderal disebut-sebut terlibat, terutama dalam keterangan Kompol Arafat saat menjalani sidang kode etik beberapa waktu lalu, tidak cukup untuk dijadikan alat bukti bahwa kedua jenderal memang terlibat tindak pidana penyuapan.

"Kan penyebutan namanya tidak cukup, yang cukup itu kalau disebut namanya, berbuat apa, menerima uang, ya siapa saksinya," tuturnya.

"Kalau hanya itu (pengakuan) belum (ada) alat bukti yang cukup untuk kasus penyuapan, tapi kalau dia lalai dalam melaksanakan tugas ya, iya. Itu kenanya di kode etik profesi," imbuh Edward.

Jadi, kendalanya hanya karena tidak ada alat bukti yang dapat membuktikan kalau keduanya menerima aliran dana? tanya wartawan.

"Iya, kalau sudah ada alat bukti kan tidak ada yang bisa menghindar," jawabnya.

Terkait pembukaan rekening Gayus yang ditandatangani Raja Erizman selaku Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Edward mengatakan, hal itu merupakan tugas Raja. Kecuali jika pembukaan rekening itu berdampak pada sesuatu dan ada yang menyaksikan, itu baru bisa dijerat. (fn/z2k/vs/dt) www.suaramedia.com

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Suara Media lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X