Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
Kuasa Hukum Susno Ancam Bongkar Kasus Jenderal Poligami

Berita Terkait

3.130 views

Kuasa Hukum Susno Ancam Bongkar Kasus Jenderal Poligami

JAKARTA (Berita SuaraMedia) -
Dia tinggal sendirian di sel sempit. Menurut pengacaranya Henry Yosodiningrat, meski dibui, Susno tetap bersikap biasa. Kondisinya baik-baik saja.

"Beliau ikhlas, menganggap ini bagian pengorbanan," kata Henry.

Istri Susno, Herawati dan dua putrinya ikut menemani Susno menempati 'rumah barunya'. Mereka menghibur Susno dan menyiapkan perlengkapan pribadi jenderal bintang tiga itu.

"Ada"Sandal jepit, handuk, obat nyamuk semprot, dan semua keperluan pribadi lah," ujar Henry.

Di Rutan Mako Brimob, Susno satu blok dengan Udju Djuhairi -- mantan petinggi Polri yang kini menjadi terdakwa penerima suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur BI pada 2004

Susno Duadji ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus usaha perikanan arwana atau yang santer disebut 'mafia arwana,' dari perusahaan PT Salmah Arowana Lestari di Pekanbaru, Riau.

Menurut Polri, dua saksi, Sjahril Djohan dan Haposan Hutagalung, menyebut Susno Duadji menerima uang yang diduga suap sebesar Rp 500 juta.

Namun, pihak Susno membantah dalil polisi. Mereka akan melakukan perlawanan terhadap penetapan tersangka dan penahanan Susno. Caranya, dengan melayangkan gugatan praperadilan.

Kubu Komjen Pol Susno Duadji hingga kini belum bersedia mengungkap identitas jenderal ditubuh Kepolisian yang melakukan praktik poligami. Namun identitas sang pelaku sudah bukan rahasia lagi.

“Itu sudah jadi rahasia umum,” ujar kuasa hukum Susno, Hendri Yoso di Depok.
Karena itu, Hendri mengungkapkan pihaknya tidak sungkan mengungkap praktik ini ke publik. Bahkan dia berharap agar pihak yang merasa tertuduh melapor ke polisi agar persoalan ini terungkap.

“Siapa yang merasa keberatan dengan pernyataan kami. Silakan laporkan ke polisi. Nanti juga kalau kami jadi tersangka akan dibuka di BAP siapa inisial atau nama jenderal yang beristri lebih dari satu,” ungkapnya.

Sementara itu, Hendri mengakui Susno sendiri masih belum mau berkomentar soal dugaan ada oknum jenderal yang melanggar kode etik karena bersitri lebih dari satu. “Soal poligami. Pak Susno sendiri tak beri tanggapan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kuasa hukum Susno, Husni Maderi, beberapa waktu lalu menyayangkan sikap Polri yang terkesan mencari-cari kesalahan Susno dengan tuduhan melaggar kode etik kepolisian. Padahal ada beberapa jenderal di kepolisian yang beristri lebih dari satu.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji, Hendri Yosodiningrat, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah pra-peradilan terhadap penahanan mantan Kabareskrim itu. Alasannya, penahanan tersebut dinilai tidak sah. Mabes Polri beralasan penahanan itu sendiri dimaksudkan untuk mempermudah proses penyidikan.

Sementara itu, tadi malam keluarga didampingi kuasa hukumnya keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat setelah ikut mengantar Susno ke dalam rutan. Di dalam rutan Susno ditempatkan di Blok B4 dengan kamar berukuran empat kali tiga setengah meter dengan penerangan yang rendah dan tralis atau jeruji besi besar. Ruang tahanan Susno berdekatan dengan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Uju Juhaeri.

Istri Susno, Herawati, didampingi kedua putrinya Indira dan Deliana sempat membawakan sarung, sendal jepit, dan air mineral. Herawati menegaskan bahwa keluarga tidak merasa Susno ditahan melainkan dikurung paksa. Rencananya Herawati akan menjenguk suaminya di Rutan Brimob Kelapa Dua setiap hari

Kuasa hukum Komjen Pol Susno Duadji pada pagi ini akan mendaftarkan gugatan pra peradilan di Pengadilan Jakarta Selatan, atas penetapan status tersangka dan penahanan kliennya yang dinilai tidak prosedural.

Tim kuasa hukum Susno akan datang ke PN Jakarta Selatan sekira pukul 10.00 WIB. “Kalau ditahan harus ada bukti cukup, ini tidak terpenuhi,” ungkap kuasa hukum Susno, Hendri Yoso di Depok.
Hendri menegaskan kliennya telah menolak menandatangani berkas acara pemeriksaan (BAP), karena tidak didasarkan pada bukti awal yang cukup. Bukti awal yang sisampaikan penyidik Polri hanya berdasarkan keterangan Syahril Johan dan Haposan.

“Padahal antara keterangan saksi satu dengan yang lain bertentangan. Tidak menunjukkan tersangka melakukan perbuatan yang disangkakan,” ungkapnya.

Susno ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari sebesar Rp500 juta. Status tersangka dan penahanan Susno dilakukan sejak Senin 10 Mei. Rencananya penyidik akan menahan Susno selama 21 hari, dengan catatan gugatan pra peradilan kuasa hukumnya kandas.

“Soal pra peradilan, harus dalam waku satu pekan sejak diperiksa, harus diputuskan. Yang diuji adalah soal penahanan ini sendiri, sah atau tidaknya,” tandas Hendri. (fn/vs/z2k/lp/tm) www.suaramedia.com

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Suara Media lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X