Senin, 6 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Mei 2010 10:04 wib
1.412 views
Bambang: Hentikan Kasus Century Berarti Bunuh Diri
JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Salah satu inisiator Tim Sembilan Kasus Bank Century Bambang Soesatyo mengatakan, penghentian kasus Bank Century adalah suatu tindakan bunuh diri politik, sehingga Partai Golkar tidak akan memetieskan kasus tersebut.
"Adalah tindakan bunuh diri politik, jika siapa pun atau kekuatan politik apa pun mencoba menghentikan proses hukum skandal Bank Century," kata Bambang yang juga anggota Fraksi Partai Golkar itu di Jakarta.
Karena itu, tambah Bambang, partainya tidak mau melakukan bunuh diri dengan memetieskan proses hukum skandal itu.
"Saya pastikan juga bahwa walaupun Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie ditunjuk sebagai pimpinan koalisi partai-partai pendukung pemerintah, posisi Pak Ical (Aburizal Bakrie.red) itu tidak akan mengubah sikap Partai Golkar terhadap proses Hukum Skandal Bank Century," kata Bambang.
Sebagai pimpinan koalisi, tambah Bambang, tidak ada niat sedikit pun dari Ketua Umum Partai Golkar untuk menutup-nutupi kejahatan terhadap negara, termasuk skandal bank Century.
"Sebaliknya, Pak Ical justru ingin mendorong koalisi pemerintah untuk mewujudkan `good governance`," kata Bambang.
Bambang menegaskan, dirinya akan terus menggalang dukungan Hak menyatakan pendapat. Hingga saat ini tambahnya sudah terkumpul 122 tanda tangan. Dan sesuai dengan rekomendasi Munas Golkar di Riau, tambahnya, kasus Century yang merugikan negara Rp6,7 triliun harus diusut dan dituntaskan hingga akar-akarnya termasuk aliran dana dan harus ada yang bertanggung jawab.
"Karena Munas merupakan keputusan tertinggi partai, maka tidak ada seorangpun yang bisa mempetieskan kasus Century. Apalagi Paripurna DPR juga telah merekomendasikan hal serupa," kata Bambang.
Sebagai inisiator Pansus Century, Bambang mengaku bersama rekan-rekan lain saat ini bahkan terus menggalang kekuatan dan mengupayakan dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Hal itu, katanya, dilakukan agar upaya mengoreksi atau mengamandemen UU tentang mekanisme Hak Menyatakan Pendapat di Mahkamah Konstitusi bisa berjalan mulus dan mencapai hasil.
"Peran dan keterlibatan saya dalam upaya ini menjadi bukti nyata bahwa Golkar memang tak pernah berniat memetieskan proses hukum skandal Bank Century," kata Bambang.
Sementara itu, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Amir Syamsuddin meminta Panitia Khusus Hak Angket PT Bank Century Tbk harus berbesar hati jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan adanya masalah pidana dalam bailout Bank Century.
"Jangan ngotot untuk dipertahankan bahwa ada tindak pidana di sana (bail out Bank Century)," ujar Amir di kantor Lembaga Survei Indonesia (LSI), Menteng, Jakarta.
Dia menyatakan, yang sudah menjadi rekomendasi Pansus Century memang harus dilanjutkan ke lembaga penegak hukum, yakni melalui KPK.
"Tetapi ingat, temuan Pansus Century tidak identik dengan fakta hukum, kalau ternyata kemudian KPK tidak menemukannya. Ya, harus dengan jiwa besar dikatakan tidak ada masalah pidana dalam kasus ini," ujarnya.
Justru kata Amir, jika partai Demokrat diserang melalui kasus Century, popularitas partai berlambang bintang segitiga itu akan terus meningkat.
"Jadi, kalau terus diserang juga nantinya saya khawatir, Demokrat makin hebat. Popularitasnya makin naik," kata Amir sembari tersenyum.
Sedangkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali membantah anggapan terbentuknya sekretariat bersama partai peserta koalisi pemerintahan untuk memperlemah pengungkapan kasus Century.
Menurut Suryadharma, penyelesaian kasus Century saat ini sudah berada di ranah hukum, dan tidak lagi di ranah politik.
Hal ini dikatakan Suryadharma usai penutupan Kongres Umat Islam Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
"Menurut saya sudah selesai pada tingkat politik. Sekarang tinggal ranah hukum," kata Suryadharma.
Saat ini, menurut Suryadharma, penyelesaian kasus hukum sudah berada di tangan Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedua instansi hukum ini pun tidak dapat ditekan oleh kekuatan politik.
"Perlu bukti yang kuat apa ada yang melanggar hukum. Tidak baik juga melakukan tekanan (kepada proses hukum)," ujar Suryadharma.
Sekretariat Bersama, kata Suryadharma, dibentuk untuk memahami kebijakan apa yang akan dilakukan pemerintah. "Dengan demikian eksekutif dengan legislatif bisa sejalan," tutur Menteri Agama ini.
Selama ini, ketidaksesuaian pemerintah dengan legislatif disebabkan ketidaktahuan. Karena itu, sekretariat bersama diharapkan dapat menghilangkan hambatan itu. (fn/ant/v2v) www.suaramedia.com
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!