Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
Pemeriksaan Gayus Buat Dirjen Pajak Was-Was Namanya Tercatut

Berita Terkait

1.511 views

Pemeriksaan Gayus Buat Dirjen Pajak Was-Was Namanya Tercatut

JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Direktur Jenderal Pajak Tjiptardjo mengaku masih terus menunggu tersangka berikutnya dari kasus penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan. Namun, dia mengaku sudah mendelegasikan kepada Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) Bambang Basuki agar kasus ini segera rampung.

"Karena kita kan nunggu Pak Kapolri. Pak Kapolri bilang waktu di Komisi III minggu ini berani selesaikan, Pak Kapolri kan bilang begitu. Lah kita tunggu apakah ada tambahan dari Pajak, kalau ada mesti kita tunggu kan terus nanti disamakan dengan laporan," ungkapnya seusai momen penandatanganan nota kesepahaman antara Bapepam-LK dan Bank Indonesia.

Jika nanti memang ada wajib pajak yang dinilai terlibat atau tidak membayar sesuai jumlah yang harus dibayarkan, Dirjen Pajak akan menindaklanjutinya. Begitu pula jika ada unsur Dirjen Pajak yang mungkin saja terlibat lagi. "Ya saya masih nunggu ini, jangan-jangan ada saya," tandasnya.

Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo was-was dan takut namanya disebut-sebut Gayus Tambunan dalam pemeriksaan kepolisian terkait kasus markus pajak.

Menurut Tjiptardjo, sampai saat ini pihaknya belum menerima nama-nama pegawai Ditjen Pajak dan wajib pajak yang terkait dalam kasus Gayus tersebut.

Tjiptardjo menegaskan pihaknya akan meminta Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber daya Aparatur (KITSDA) untuk menyelesaikan masalah tersebut sesegera mungkin.

"Tanya Pak Bambang (Basuki-Kepala Kitsda), saya minta agar bisa segera diselesaikan," tegasnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mempersilakan DPR untuk menginvestigasi Ditjen Pajak sehubungan dengan perkara kasus pajak Paulus Tumewu yang dipermasalahkan oleh Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI).

"Kalau ada komisi yang menginvestigasi Ditjen Pajak bisa ditanya dan dokumen-dokumen yang bersangkutan bisa dilihat," ujar dia.

Namun, dia bersikukuh bahwa Paulus telah menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan mekanisme Pasal 44b pada UU KUP nomor 28 Tahun 2007. "Dia menggunakan pasal ini (44b). Itu secara hukum dibolehkan dan dibenarkan untuk proses itu. Ini sudah konsultasi dengan pihak kejaksaan. Jadi, sebetulnya pemerintah melakukan punishment kepada yang bersangkutan dengan mengharuskan (membayar) 400 persen (dari tunggakan pajak)," jelas dia.

Dia mempersilakan jika memang ada data yang tidak valid, maka terdapat kemungkinan untuk dilakukan audit. "Kami audit lagi. Kalau memang ada data yang tidak valid, bagian dari direktorat pajak, bagian pemeriksaan akan kami audit lagi," pungkas dia.

Sementara itu, Penyidik di Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya terus mendalami pengakuan tersangka penggelapan pajak yang melibatkan sedikitnya lima pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim I.

"Hingga kini penyidik masih terus mendalami pengakuan para tersangka," kata Kepala Polwiltabes Surabaya, Kombes Pol. Ike Edwin.

Pendalaman itu dilakukan karena banyak jumlah wajib pajak yang diduga menjadi korban sindikat penggelapan pajak, Polwiltabes pun mengerahkan seluruh jajarannya.

Bahkan, tidak hanya penyidik di Polwiltabes Surabaya, melainkan pengusutan kasus itu juga melibatkan penyidik dari jajaran Polresta di Surabaya, Polres Gresik, dan Polres Sidoarjo.

Tim gabungan dari Polwiltabes Surabaya, Polda Jatim, dan penyidik Kanwil DJP Jatim I sebelumnya telah menangkap dua pejabat di jajaran Kanwil DJP Jatim I.

Bahkan, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan validasi surat setoran pajak (SSP) yang diungkap lebih dulu oleh Polwiltabes Surabaya.

Dua pejabat tersebut adalah Edwin (Kasi Penagihan) yang juga atasan langsung Suhertanto, pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jatim I yang ditangkap bersama sembilan tersangka lainnya.

Pejabat lainnya adalah Dino yang bertugas sebagai penyelia di Kantor Pelayanan Pajak Mulyorejo. Sebelumnya, Dino pernah bertugas di Ditjen Pajak Pusat.

Hingga kini jumlah tersangka penggelapan pajak sudah mencapai 15 orang, sebanyak lima di antaranya pejabat dan pegawai Kanwil DJP Jatim I.

Dari 15 tersangka, dua tersangka atas nama Enang Cahyo Untoro dan Suhertanto telah dibuatkan surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP). (fn/km/mi/dt/ant) www.suaramedia.com

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Suara Media lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X