Sabtu, 7 Jumadil Awwal 1446 H / 1 Mei 2010 13:06 wib
1.529 views
BBC Urdu Dilarang Mengudara Di Pakistan. Ada Apa?
ISLAMABAD (Berita SuaraMedia) - Tampaknya, tak mudah bagi media asing untuk beroperasi di Pakistan. Kanto berita BBC World Service melaporkan bahwa 24 dari 34 radio FM yang menjadi rekan kerja BBC di Pakistan telah diperintahkan oleh Pakistan Electronic Media Regulatory Authority (PEMRA) untuk menghentikan siaran berita BBC Urdu. PEMRA sendiri bertindak berdasarkan perintah dari pemerintah Pakistan.
Menurut BBC, semua stasiun radio yang menjadi rekan kerjanya telah memenuhi semua persyaratan untuk melakukan siaran. Semua dokumen persyaratan telah diserahkan tepat pada waktunya. Dengan demikian, sebenarnya pemerintah Pakistan tidak memiliki alasan untuk menghentikan aktivitas semua stasiun tersebut.
BBC pun menyatakan keprihatinannya terhadap pelarangan siaran stasiun-stasiun tersebut.
“BBC prihatin terhadap jutaan pendengar radio di Pakistan yang menengok BBC demi berita tanpa bias dan obyektif, dan informasi akan menjadi yang paling terperngaruh akibat keputusan ini,” demikian pernyataan BBC.
Menurut para koresponden, keputusan pemerintah Pakistan tersebut bukanlah disebabkan oleh suatu pandangan birokratis, melainkan berkaitan dengan sesitivitas politik yang menyelimuti siaran BBC dalam bahasa Urdu.
Menteri Informasi Pakistan, Qamar Zaman Kaira, belum memberi ijin secara tertulis kepada stasiun-stasiun rekan kerja BBC untuk mengudarakan bulletin 5 menit. Demikian lapor kantor berita BBC dalam situs webnya.
“Larangan terhadap siaran berita BBC Urdu melalui semua saluran FM adalah hal yang kuat,” kata kepala siaran BBC Urdu, Aamir Ahmed Khan.
Menurut BBC, pemerintah telah memberitahu bahwa semua saluran FM akan mendapat ijin tertulis untuk menyiarkan bulletin berita Urdu.
Ini bukan pertama kalinya BBC menghadapi pelarangan siaran. Hal serupa pernah terjadi pada tahun 2007, namun lantas diijinkan kembali beroperasi pada tahun 2008.
Pada tanggal 6 Mei 2008, BBC melaporkan bahwa Urdu FM News Bulletins, yang disiarkan melalui stasiun-stasiun radio rekan kejanya, kembali mengudara setelah dilarang melakukan siaran oleh PEMRA. Demi kelangsungan siaran pada saat itu, BBC World Service setuju bahwa bulletin sepanjang 5 menit akan bersifat pra-rekaman dan diunggah ke situs web. PEMRA akan memiliki akses menuju situs web tersebut sebelum siaran berlangsung.
Para staf BBC dan serikat-serikat mengatakan bahwa hal tersebut dapat berujung kepada sensor. Menurut manajemen, tak ada gangguan sama sekali.
Semua itu merupakan hasil tindakan Presiden Musharraf. Musharraf memberlakukan aturan darurat yang berlangsung selama enam minggu sejak bulan November 2007. Dalam kurun waktu tersebut, semua radio FM dilarang mengudarakan siaran berita.
Pemerintahan Pakistan pasca Musharraf, yang berkuasa pada bulan Februari 2008, mengatakan bahwa BBC semestinya diijinkan melakukan siaran dengan bebas di Pakistan.
Pengadilan Tinggi Sindh lantas mencabut larangan Musharraf, menyebutnya sebagai sesuatu yang ilegal.
“Saya tidak melihat adanya alasan mengapa (BBC) berada di bawah pelarangan,” kata Menteri Informasi yang berwenang saat itu, Sherry Rehman, yang juga merupakan mantan jurnalis, kepada kantor berita BBC.
Ketika ditanya oleh BBC perihal larangan PEMRA yang saat itu berlaku terhadap siaran langsung BBC, wanita itu berujar, “Anda memiliki komitemen Saya untuk mengubah hal itu.”
“Pemboikotan” tersebut nampaknya mengingatkan akan insiden serupa yang terjadi di negara konflik Somalia beberapa waktu lalu, dimana pemancar radio BBC dikuasai kelompok militan Al Shabab yang mengatakan bahwa BBC telah menyiarkan propaganda anti-Islam.
Jibril Abdi, salah seorang warga, mengatakan bahwa kelompok ekstremis itu menyita pemancar radio FM di ibukota Mogadishu. Saksi mata lainnya melaporkan hal yang sama di kota-kota lain.
”BBC berbicara kepada semua pihak di Somalia – termasuk Al Shahab – dan melaporkan peristiwa-peristiwa yang terungkap. Penting bagi rakyat Somalia bahwa BBC diijinkan untuk terus melaporkan dengan akurat dan tidak memihak tentang situasi di dalam negeri tanpa interferensi dari siapa pun.”
BBC telah melakukan siaran di Somalia selama 50 tahun. (es/bbc/ie) www.suaramedia.com
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!