Kamis, 7 Jumadil Awwal 1446 H / 29 April 2010 10:43 wib
1.424 views
Pemeriksaan Boediono Miliki Kesamaan Dengan Soeharto
JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Jika tidak ada perubahan mendadak, hari ini akan ada peristiwa yang tercatat dalam sejarah negeri ini. Sebab, seorang Wakil Presiden yang masih aktif dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Meskipun, kasus yang menyeret Wapres Boediono ini terjadi sebelum ia menjabat sebagai wapres.
Selain Wapres Boediono yang rencananya akan dimintai keterangan di kantornya, pagi ini KPK juga akan memintai keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pemeriksaan terhadap Mbak Ani, sapaan akrab Menkeu, juga akan dilakukan di kantornya.
Ihwal pemeriksaan di luar gedung KPK itu sempat menjadi perbincangan ramai di Komisi III DPR RI, kemarin, ketika berlangsung acara rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK. Sejumlah anggota DPR mempertanyakan "keganjilan" bahwa pemeriksaan terhadap Wapres Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani harus dilakukan di luar gedung KPK. Mereka bahkan menuding KPK berlaku tidak adil atau diskriminatif dengan memberikan keistimewaan kepada kedua pejabat tinggi negara itu.
Atas tudingan-tudingan itu, KPK menjawab bahwa tidak ada yang salah dengan pemeriksaan di luar gedung KPK. Secara aturan juga tidak ada yang menyebutkan bahwa pemeriksaan harus dilakukan di KPK.
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah kemudian memberikan contoh sejumlah orang yang pernah dimintai keterangan tidak di KPK. "Kami pernah minta keterangan pejabat LPS di kantor LPS, terhadap pejabat BI di kantor BI, dan pejabat Bank Century di Bank Century. Kami juga pernah minta keterangan pejabat BI di Washington," katanya.
Pemeriksaan KPK terhadap Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani ini terkait dengan pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Ketika kasus itu terjadi November 2008, Boediono adalah Gubernur Bank Indonesia dan Sri Mulyani yang juga Menteri Keuangan adalah Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),
Keduanya dinilai bertanggung jawab dalam pengucuran dana talangan ke Bank Century yang semula diperkirakan hanya 500-an miliar tetapi kemudian membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.
DPR telah membentuk Panitia Khusus Hak Angket Bank Century yang memintai keterangan sejumlah pihak, termasuk Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. Dalam paripurna, DPR kemudian merekomendasikan agar kasus Bank Century ini diusut tuntas oleh KPK.
KPK sudah memintai keterangan sejumlah orang, tetapi publik dan DPR masih meragukan apakah KPK berani memeriksa Boediono dan Sri Mulyani. Dan hari ini, adalah hari yang ditunggu-tunggu itu. KPK akan memeriksa Wapres dan Menkeu sekaligus. Bagaimana hasilnya? Apakah keraguan sejumlah pihak akan terjawab? Kita tunggu saja.
Meskipun juru bicara wakil presiden Jopie Hidayat sudah memastikan pemeriksaan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono pada Kamis (29/4/2010) ini, namun hingga pukul 08.15 belum ada kepastian dimana dan pukul berapa pemeriksaan Boediono oleh KPK terkait kasus Bank Century.
Sumber resmi di Istana Wapres, tidak ada yang bisa memastikan pemeriksaan Boediono di Istana Wapres.
Menurut staf dokumentasi Media Massa, Dewi, agenda Wapres Boediono hari ini intern, oleh sebab itu tidak ada peliputan. Sejumlah stasiun televisi yang sudah siap untuk menyiarkan langsung pemeriksaan KPK terhadap Wapres RI itu, tidak diizinkan memasuki Istana Wapres. "Karena acaranya internal, berarti tidak ada kegiatan, jadi tidak perlu ada wartawan," ujar Dewi.
Sementara dari pemantauan di rumah dinas Wapres, meskipun rangkaian mobil dan motor pengawalan sudah standby sejak pukul 07.00 pagi tadi, namun belum ada tanda-tanda, Wapres Boediono akan meninggalkan rumah dinasnya.
Berdasarkan informasi yang ditelusuri, baik bagian protokol maupun bagian logistik Sekretariat Wapres hingga saat ini belum mendapatkan pengarahan.
"Biasanya, kalau Pak Wapres akan ada acara, kami sebelumnya sudah diminta untuk mempersiapkan diri, apakah itu tempat, maupun konsumsinya. Kami belum mendapatkan arahan apa-apa," ujar staf Wapres yang mengurusi protokoler Wapres.
Diperkirakan, ada beberapa tempat yang bisa dijadikan lokasi pemeriksaan Boediono, selain Istana Wapres, yakni kediaman dinas di Jalan Dipenogoro, rumah pribadi di Mampang Jaksel, atau tempat lainnya. Boediono sendiri dipastikan sejak Rabu malam berada di kediaman dinas.
Kalau melihat ketertutupan informasi saat ini, kemungkinan pemeriksaan Boediono tertutup tanpa diketahui oleh media massa.
Sebelumnya, KPK berkomitmen tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skandal Bank Century.
Hari ini komisi antikorupsi itu memulai babak baru dengan memeriksa dua pejabat negara, yaitu Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Majulah, kan ada aturannya,” ujar Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Senayan.
KPK juga tak menggubris kritikan pedas terkait pemeriksaan Boediono dan Sri Mulyani di kantornya masing-masing, hari ini.
“Kalau mereka punya pendapat, ya boleh-boleh saja. Boleh-boleh saja mereka ngomong sendiri, punya pendapat sendiri didengar syukur, nggak ya gak apa-apa,” kata Bibit.
Saat ditanya apa pertanyaan yang akan dilayangkan penyidik KPK terhadap kedua pejabat negara tersebut, Bibit enggan untuk berkomentar.
“Materi, aku enggak mau cerita,” tukasnya.
Sementara itu, saat dihubungi terpisah Direktur Penyidikan KPK Ade Rahardja mengatakan, sampai saat ini pihaknya memastikan mengenai waktu pemeriksaan Boediono dan Sri Mulyani.
“Belum ada kepastian. Nanti saya ke kantor dulu,” ujarnya. Hanya saja dia membenarkan kedua pejabat itu akan diperiksa di kantornya masing-masing.
KPK harus cerdas dalam memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan SRI Mulyani. Kredibilitas komisi antikorupsi itu dipertaruhkan di hadapan publik.
“Yang kita harapkan dari KPK harus cerdas dan fokus dalam merumuskan pertanyaan. Soalnya, penilaian publik terhadap KPK dalam kasus ini tergantung pada bagaimana KPK memberikan pertanyaan saat pemeriksaan,” ujar pengamat hukum Margarito.
sudah memakan uang negara sebesar Rp6,7 triliun lebih ini.
Dia menandaskan pertanyaan itu menjadi substansi dari pertanyaan. “Walaupun diperiksa di KPK kalau pertanyaannya tidak menukik dan sejalan sama saja bohong. Ini semua tergantung dari pertanyaan,” tandasnya.
Menurutnya dalam hal ini sebenarnya KPK berada di atas angin, hanya saja akan menjadi sia-sia jika dalam pemeriksaan petugas tidak siap dalam pertanyaan.
Hanya saya, Margarito memberikan apresiasi dengan diperiksanya kedua pejabat negara itu. “Ini suatu langkah maju,” tegasnya.
Proses permintaan keterangan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor mereka masing-masing dianggap sebagai tindakan diskriminatif yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan ini akan menjadi preseden buruk bagi proses hukum yang melibatkan pejabat negara.
R J Suhandoyo, mantan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, memahami ada payung hukum untuk pemberian keterangan di kantor Wapres.
"Ada payung hukum yang membolehkan dalam tingkat penyelidikan, dapat dilakukan di tempat (kantor Wapres)," kata Suhandoyo dalam keterangan tertulis.
Tapi menurut Suhandoyo, itu akan menjadi preseden buruk jika hanya diberikan kepada pejabat negara tertentu apabila ada pejabat lain yang diperlakukan beda dengan Wapres Boediono. "Jangan cederai rasa keadilan masyarakat dengan dalih ada payung hukum," lanjut dia.
Suhandoyo mencontohkan, mantan Presiden Soeharto yang hadir dalam pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung. "Bahkan dengan ramahnya memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan usai pemeriksaan," ucap politisi asal Partai Hanura ini.
Kehadiran Boediono di KPK, menurut Suhandoyo, justru akan meningkatkan citra positif Boediono sebagai Wapres. "Citra pemimpin sejati yang mampu memberikan keteladanan masyarakat atas kepatuhan hukum," jelas Suhandoyo. (fn/k2m/z2k/vs) www.suaramedia.com
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!