Senin, 7 Jumadil Awwal 1446 H / 26 April 2010 09:49 wib
2.556 views
Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Gadungan Digerebek Polisi
BANDA ACEH (SuaraMedia News) - Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Gurutee Nomor 10, Blower, Banda Aceh, yang selama ini diduga digunakan sebagai Kantor Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Pada penggerebekan, polisi menyita beberapa unit komputer dan sejumlah dokumen. Polisi menangkap Marzuki Abdullah (36), yang mengaku sebagai Wakil Pemimpin DK PBB di Aceh.
Marzuki ditangkap pada Minggu sore, beberapa jam sebelum penggerebekan dilakukan. Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi. Penggerebekan itu berjalan mulus tanpa ada perlawanan. Penggerebekan sempat menjadi tontonan warga.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Aceh Kombes Esa Permadi mengatakan, keberadaan kantor itu diduga kuat ilegal dan hanya dimanfaatkan untuk penipuan dengan mengatasnamakan PBB dan Pemerintah Indonesia.
"Ini penipuan namanya," kata dia.
Dia membenarkan sudah menangkap Marzuki dan kini ditahan di Mapolda Aceh untuk proses pemeriksaan. “Satu lagi sedang kita cari,” ujar Esa Permadi.
Tersangka yang kini sudah masuk DPO polisi itu disebut-sebut sebagai Ketua DK PBB Aceh berinisial NJ.
Sejumlah warga sekitar kepada wartawan mengaku tak mengetahui secara pasti aktivitas orang-orang di rumah berlantai dua dan memakai logo DK PBB itu. "Mereka tertutup dengan warga sekitar," kata Arfiansyah, tokoh pemuda setempat.
Warga mengaku aktivitas kantor itu sudah berjalan selama empat bulan. "Orang-orang di dalamnya kami lihat juga memakai kartu (ID card) dan topi berlambang PBB. Kami nggak tau itu ilegal atau bukan," sebut seorang warga.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengaku heran dan tak mengetahui dengan keberadaan kantor DK PBB di Aceh. "Saya sendiri nggak tahu soal itu," katanya.
Sebelumnya, Marzuki mengatakan dirinya diberikan mandat oleh NJ untuk menjalankan tugas DK PBB di Aceh. Tugas DK PBB, kata dia, untuk perdamaian dunia.
Direskrim Polda Aceh Esa Permadi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki lebih jauh tentang kasus ini. "Kita belum bisa pastikan ilegal, ini sedang diselidiki," tukasnya.
Dari penggerebekan yang terjadi sekitar 17.30 WIB itu petugas berhasil mengamankan seorang wakil kantor "DK PBB" bersama dengan 150 lembar bendera beberapa negara dan tiangnya.
Polisi juga menyita sejumlah dokumen di kantor yang kini telah diberi garis polisi. Sejumlah barang bukti seperti dukumen dan seorang yang diamankan, telah dibawa ke Mapolda Aceh, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Farid Ahmad yang dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan rumah yang diduga dijadikan sebagai kantor DK PBB gadungan tersebut.
"Kita sudah mengamankan sejumlah orang beserta dokumen dan bendera negara lainnya, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Salah seorang, atas nama Marzuki Abdullah (36), warga Kabupaten Aceh Utara, sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan lainnya masih sebagai saksi.
Farid menyatakan, pihak kepolisian menahan beberapa orang untuk dimintai keterangan.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf juga tampak kaget ketika mendatangi satu unit rumah yang disebut-sebut sebagai kantor DK PBB tersebut di Aceh.
"Saya sendiri tidak tahu tentang itu. Biarkan aparat keamanan yang menyelidikinya," kata gubernur ketika meninjau lokasi rumah berlantai dua di Blower Kota Banda Aceh, Sabtu.
Ia dan aparat Polda Aceh mempertanyakan keberadaan kantor "DK PBB" meski beberapa staf di kantor itu mengaku memiliki mandat resmi untuk mendirikan perwakilan di Aceh.
Saat diteliti sejumlah dokumen seperti surat-surat dan stempel serta atribut mirip "DK PBB" itu diduga kuat dipalsukan karena dibuat di kantor tersebut.
Di rumah kontrakan tersebut tampak ada sejumlah laki-laki perempuan dan mengaku sebagai pekerja "DK PBB" di Aceh.
Terlihat sudah disiapkan sekitar 156 tiang di lantai dua rumah tersebut yang direncanakan akan dipasang bendera dari berbagai negara di dunia.
Menurut pengakuan mereka, kantor tersebut akan dipeusijuek (tepungtawari) pada 26 April 2010.
Di kantor itu terdapat puluhan pemuda dan orang tua yang di kantong bajunya tergantung kartu identitas (ID Card) lambang PBB berwarna biru.
Marzuki Abdulah yang mengaku sebagai wakil Kepala Kantor "DK PBB", sementara mandat sebagai Ketua adalah Nurdin Jalil.
"Pak Nurdin Jalil adalah penerima mandat resmi dari DK PBB dan menjabat sebagai ketua. Saya diangkat sebagai wakilnya di Aceh. Kami bekerja untuk bangsa-bangsa di dunia," kata dia.
Sementara Ketua Pemuda Blower, Iyan, menyatakan rumah tersebut milik Jafar yang sudah setahun dikontrak oleh Nurdin Jalil.
"Awalnya saya dan masyarakat tidak menyangka kalau rumah itu akan dijadikan sebagai kantor perwakilan `DK PBB`. Kami tidak tahu aktivitas mereka selama setahun ini," kata dia menjelaskan.
Warga lainnya menyatakan ada keanehan keberadaan orang-orang di kantor itu. "Kami sering melihat mereka berkumpul setiap waktu hendak shalat Jumat," kata warga lainnya. (fn/ok/ant) www.suaramedia.com
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!