Ahad, 11 Jumadil Awwal 1446 H / 25 April 2010 11:31 wib
1.707 views
Konsekuensi "Teriakan" Susno Terancam Kena Sanksi
DEPOK (SuaraMedia News) - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji menyadari konsekuensi "nyanyiannya" soal mafia hukum bagi keamanan diri dan keluarganya. Itu sebabnya, Susno pun memperketat pengamanan.
Salah satu caranya dengan mengganti nomor telepon seluler bagi seluruh anggota keluarganya setiap tiga hari sekali. "Iya, dong. Bukan apa-apa, per tiga hari sekali, keluarga ganti nomor telepon. Itu untuk keamanan saja," kata Susno di kediamannya, Puri Cinere, Depok, jawa Barat.
Seperti bagi kebanyakan orang, telepon seluler bagi keluarga Susno juga merupakan alat komunikasi keluarga yang bersifat privat atau rahasia. "Mengganti kartu telepon supaya tidak disadap, karena pembicaraan terkait masalah pribadi," imbuhnya.
Ia mengaku justru senang disadap jika pembicaraannya terkait masalah markus. "Kalau masalah markus silahkan disadap. Tidak apa-apa," ungkapnya.
Sementara itu, Mabes Polri belum merencanakan pemanggilan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Susno Duadji, untuk dimintai keterangan dalam kasus makelar kasus Gayus Tambunan.
"Karena dari keterangan yang diberikannya dalam pemanggilan beberapa waktu lalu, dinilai sudah cukup," ujar penasihat ahli Kapolri bidang hukum pidana Chairul Huda.
Saat ditanyakan, apakah Susno akan dikonfrontir dengan Syahril Johan terkait perkara makelar kasus Gayus, dia menegaskan bahwa dalam pemeriksaan oleh tim independen terhadap Susno sudah melakukan cek ulang berdasarkan keterangan dari BAP Syahril Johan. "Ada beberapa point yang diakui Susno benar dan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Syahril," jelasnya.
Apakah salah satu point yang dibenarkan Susno, yakni telah menerima uang 500 juta, seperti yang dikatakan oleh Syahril Johan? Huda menolak untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut. Dengan alasan itu sudah masuk dalam substansi pemeriksaan.
Namun dirinya menegaskan, bahwa Tim Independen dari Mabes Polri yang menangani kasus ini sudah melakukan konfrontir antara Susno dan Syahril. "Tapi bukan konfrontir dalam artian ditemukan secara fisik keduanya, tapi keterangan keduanya dikroscek ke Susno dan Syahril," ungkapnya.
Rencananya Senin pekan depan, Mabes Polri akan mengumumkan adanya tersangka baru dalam kasus Gayus Tambunan. Tersangka baru itu ada tiga, dua berasal dari luar polri yang sebelumnya statusnya sebagai saksi, sedangkan satu lagi dari kepolisian. "Biarkan Mabes Polri yang berikan keterangan langsung siapa saja tersangka barunya," tegas Huda.
Sebelumnya, dalam sindikat makelar kasus perkara Gayus ini, Polri telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, Lambertus, Andi Kosasih, Alif Kuncoro, Sjahril Djohan, Kompol Arafat, dan AKP Sri Sumartini.
Sebelumnya, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji bakal terkena sanksi kode etik profesi jika terbukti lalai mengawasi bawahannya saat menangani kasus Gayus, yang diduga melakukan pencucian dan penggelapan uang serta korupsi senilai Rp 28 miliar. "Soal kelalaian, terkena kode etik profesi," kata Wakil Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Komisaris Besar Zainuri Lubis.
Tim Independen Mabes Polri di bawah Mathius Salempang, yang memeriksa Komisaris Jenderal Susno Duadji sebagai saksi pada 20-22 April, menemukan indikasi bahwa Susno lalai mengawasi anak buahnya di Direktorat II Ekonomi dan Khusus Mabes Polri saat menangani kasus Gayus Tambunan. Meski tidak tahu detail kasusnya, secara manajerial Susno mengetahui apa yang dilakukan anak buahnya.
Selain diperiksa dalam kasus Gayus Tambunan, Susno terbelit kasus dugaan pelanggaran kode etik karena menjadi saksi dalam kasus Antasari Azhar, yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. Ia dianggap melanggar kode etik karena bersaksi dalam sidang, memakai seragam polisi lengkap, tapi tak memiliki izin dari atasan.
Sidang kode etik atas Susno, yang seharusnya dilaksanakan Selasa lalu, akhirnya dibatalkan. "Karena kesibukan masing-masing," kata Zainuri. Rencananya, dalam sidang itu Susno akan disidangkan bersama tujuh anggota polisi lainnya. Agenda jadwal ulang sidang kode etik bagi Susno, kata Zulkarnaen, menunggu hasil pemeriksaan Tim Independen. "Ini masih bergulir. Kalau pemeriksaan tim independen selesai, baru sidang kode etik dari Propam," kata dia.
Adapun status Susno dalam kasus Gayus Tambunan, kata Zainuri, masih sebagai saksi. "Tiga hari berturut-turut, hasilnya tetap jadi saksi terkait kasus Gayus," kata Zainuri.
Pengacara Susno Duadji, Muhammad Assegaf, tak mau berkomentar banyak soal kemungkinan sanksi kode etik terhadap kliennya. "Itu pernyataan normatif saja. Tidak usah disebut, semua orang juga tahu," kata Assegaf.
Pihak Susno hingga kini juga belum tahu kapan sidang kode etik dijadwalkan kembali. Tapi ia meyakinkan, kliennya siap dipanggil setiap saat. (fn/ok/vs/tm) www.suaramedia.com
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!