Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
Mengira Kasus Gayus Kecil-Kecilan, Bos Jaksa Kena Giliran

Berita Terkait

2.487 views

Mengira Kasus Gayus Kecil-Kecilan, Bos Jaksa Kena Giliran

JAKARTA (SuaraMedia News) - Dua di antara empat atasan Gayus H Tambunan, kini telah bekerja normal di Kantor Pajak. Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan mereka kini bekerja di luar Kantor Ditjen Pajak Jakarta.

"Mereka itu bersih dan sudah hanya dimutasikan saja secara biasa," kata Tjiptardjo di DPR, Kamis malam. Mereka itu adalah Ema dan Dwi Astuti.

Tjiptardjo mengatakan status kepegawaiannya pun tetap eselon III dan jabatan juga dikembalikan seperti biasa. Pertimbangannya adalah negara yang akan rugi kalau seandainya pegawai yang tidak tersangkut makelar kasus Gayus namun statusnya tetap bebas tugas.

"Mereka kan bersih, rugi di kita dong kalau mereka tidak kerja kan kita bayar remunerasi," katanya.

Dua pejabat itu, katanya, kini ditugaskan sebagai Kepala Divisi Bidang P2 Humas Kantor Wilayah Pajak Daerah. Penempatannya yakni di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Sementara itu untuk enam pejabat lainnya sampai sekarang masih menjalani proses di Internal Kitsda.

Perkara Gayus HP Tambunan terus memakan korban di tubuh Kejaksaan Agung. Kali ini, giliran salah satu bos di Kejaksaan Agung, yakni Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kamal Sofyan yang terkena sanksi. Namun, sebagaimana lima anak buahnya, dia juga hanya diberi teguran tertulis.

Kesalahan Kamal Sofyan adalah menyetujui rencana tuntutan terhadap Gayus HP Tambunan yang hanya menjerat pasal penggelapan pajak sebesar Rp 370 juta. "Mengenai yang berkaitan dengan rentut (rencara penuntutan) itu, KS hanya (dikenakan sanksi) teguran tertulis. Kesalahannya hanya sebatas menyetujui rentut," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Hamzah Tadja di kantornya.

Menurut Hamzah, meski bertanggungjawab meneken rentut terhadap perkara Gayus, Kamal tidak mengetahui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Gayus yang dikirimkan penyidik Kepolisian.

Dalam SPDP yang dikirimkan Kepolisian, hanya tercantum soal penggelapan pajak Rp 370 juta. "Jadi, dia setujui. Cuma memang kami menilai tetap ada kelalaian, kurang cermat, mestinya melihat di dalam itu ada dakwaan money laundering, dia tidak baca," ujarnya.

Menurut Hamzah, Kamal menyangka penggelapan tersebut hanya kecil-kecilan yang tuntutannya berupa hukuman percobaan. Kamal dikenakan sanksi berdasar PP 30 karena tidak cermat dan tertib.

Kamal Sofyan membawahi dua jaksa yang menangani perkara itu, Direktur Pra Penuntutan Poltak Manulang yang kemudian jadi Kajati Maluku dan sekarang dicopot. Sedangkan ketua tim jaksa peneliti Cirus Sinaga yang kemudian jadi Asisten Pidana Khsusu Kejati Jawa Tengah, juga dicopot.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menjatuhkan sanksi terhadap 12 jaksa yang menangani perkara Gayus Tambunan. Namun, kejaksaan tidak akan memeriksa Gayus Tambunan terkait keputusan tersebut.

"Kalau kaitannya dengan PP 30 (peraturan disiplin pegawai negeri) kita tidak memerlukan lagi," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan, Hamzah Tadja, di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dia mengatakan, saat ini masalah sanksi disiplin telah rampung. "Kalau seandainya ditemukan aliran dana, itu kewenangan pimpinan untuk menindaklanjutinya, bukan lagi Jamwas," ujarnya.

Sebelumnya kejaksaan berencana dua kali memeriksa Gayus Tambunan, dkk. Namun pemeriksaan tersebut belum sempat terlaksana, karena pihak kepolisian masih merampungkan pemeriksaan internal.

Dalam pemeriksaan internal kemarin, kejaksaan tak menemukan adanya aliran dana Gayus ke oknum jaksa. Namun, apabila ditemukan aliran tersebut, pihak kejaksaan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

Kejaksaan memerlukan pemeriksaan Gayus untuk mengetahui adanya aliran dana, dan motif jaksa berbuat tidak cermat. (fn/v2v/km) www.suaramedia.com

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Suara Media lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X