Kamis, 11 Jumadil Awwal 1446 H / 22 April 2010 08:52 wib
1.673 views
Terima "Whistle Blower Award", Bukti Rakyat Dukung Susno
DEPOK (SuaraMedia News) - Komjen Susno Duaji lepas dari jerat hukum pascapemeriksaan selama dua hari oleh Mabes Polri, terkait kasus Gayus Tambunan Cs. Namun, keluarga mengaku tetap waswas dengan kemungkinan buruk yang akan menimpa Susno.
Hal itu diungkapkan anak pertama Susno, Indira. Dia mengaku puas atas pemeriksaan polisi terhadap ayahnya yang sudah sesuai prosedur. Indira juga meminta masyarakat untuk terus mendampingi ayahnya mengawal dugaan makelar kasus.
“Sampai saat ini kami cukup puas, hanya saja kami belum bisa lepas dari perasaan waswas, karena kami juga belum tahu besok hari langkah apa yang akan mereka (polisi) lakukan,” katanya.
Indira juga meminta kepada Polri agar mengusut kasus Gayus Cs tanpa rekayasa. Ibunya, kata Indira, saat ini sudah lebih tenang mengetahui Susno selesai diperiksa dengan lancar.
"Mama sudah lebih lega, yang penting semoga ada perhatian terus dari masyarakat, agar kasus ini berjalan sesuai prosedur dan tidak memihak pada satu kepentingan,” tandasnya.
Sebelumnya, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji menerima penghargaan Whistle Blower Award. Penghargaan ini diberikan oleh Komunitas Pengusaha Anti Suap (Kupas).
Susno menerima penghargaan ini di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, sesaat setelah diperiksa Mabes Polri, kemarin. Susno yang mengenakan batik hitam lengan pendek itu terlihat meneteskan air mata dan menciumi piala yang terbuat dari kristal transparan itu.
"Bismillah, ini jadi awal Indonesia bersih," kata Susno yang terlihat meneteskan air mata saat menerima sertifikat dan piala itu.
Susno mengaku tidak pernah memperkirakan mendapatkan penghargaan seperti ini. "Saya sulit mengungkapkan ini, tidak pernah. Ini tidak ternilai. Ternyata saya tidak sendiri, rakyat ada di belakang Susno," ujarnya.
Susno berharap piala ini dapat menjadi awal bagi perjuangan membersihkan korupsi dari Indonesia. "Kita ingin semua merdeka, negara kita masih terjajah korupsi, rekayasa, ketidakadilan, fitnah," kata Susno.
Susno mencium trofi Whistle Blower Award 2010 yang diterimanya dari Komunitas Pengusaha Antisuap atau Kupas di Hotel Katika Chandra. Matanya kemudian berkaca-kaca ketika diminta menandatangani sertifikat penghargaan dan makin deras sebelum membubuhkan tanda tangannya.
"Ini adalah awal dari Indonesia untuk menjadi bersih," katanya sambil memberikan tanda tangan.
Susno Duadji disambut bak pahlawan ketika datang ke lokasi acara. Susno pun disebut sebagai pahlawan bangsa dan penoreh sejarah yang menyadarkan bangsa terhadap keberadaan mafia hukum dan koruptor.
Dalam sambutannya, Susno mengatakan bahwa penghargaan ini tak ternilai baginya dan keluarga. Dia juga merasa terkejut karena dianugerahi penghargaan ini dan memperoleh banyak dukungan. Pasalnya, sejak memutuskan untuk mengungkap persoalan mafia hukum di tubuh Polri, Susno mengaku merasa sendiri.
"Saya tak berniat mendapat ini, tapi apa yang saya buat sejak Januari, awalnya saya merasa sendiri. Tapi ternyata tidak. Sulit saya mengungkapkan, tidak ternilai bagi saya dan keluarga saya," katanya sambil terbata-bata.
Susno mengingatkan, masih banyak hal yang akan dihadapi, seperti fitnah. Namun, lanjutnya, perjuangan harus diteruskan karena masyarakat ingin merdeka dari penjajahan korupsi, rekayasa, ketidakadilan, dan fitnah.
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji sempat diterpa isu bahwa dirinya dijanjikan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung untuk diberi uang Rp 3 miliar. Pihak Susno pun meminta pihak yang mengembuskan isu itu untuk membuktikannya.
"Kalau cuma omong doang, itukan cuman pembicaraan dan itu belum tentu benar," ujar pengacara Susno Duadji, Henry Yosodiningrat di Hotel Kartika Chandra, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Selain itu, Henry menegaskan pihak penyidik independen juga membantah beredarnya transkrip rekaman antara Susno dan Haposan, berasal dari salah seorang penyidik Kepolisian. "Jadi jangan menyebut dari penyidik. Itu kan memecah. Tadi saya komplain di jalan dan penyidik menyangkal itu," katanya.
Henry menerangkan, pemeriksaan Susno merupakan dari usaha pihak Kepolisian untuk mengumpulkan keterangan dan bukti dari kliennya tersebut. "Beliau ditanyakan apa yang diketahuinya dengan perbuatan yang disangkakan kepada terdakwa itu," jelasnya.
Susno juga menyatakan siap untuk dikonfrontir dengan Gayus Tambunan terkait kesaksiannya. "Sudah pasti siap. Dilihat saja di BAP yang dianggap bertentangan, dikonfrontir saja," pungkas Henry.
Selain kasus Arwana, berembus kabar SJ menyebut Susno terlibat kasus Gayus Tambunan cs. Di situ Sjahril mengungkapkan bahwa Haposan Hutagalung pernah berjanji memberi Susno Rp 3 miliar dalam kasus Gayus.
Dalam kutipan dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) itu, SJ dimintai tolong Haposan selaku kuasa hukum Mr Hoo, pengusaha Arwana yang sedang berkasus.
Haposan meminta SJ untuk melobi Susno yang saat itu menjabat Kabareskrim untuk mengurus berkas kasus Arwana segera dikirim ke jaksa penuntut umum dan dinyatakan lengkap (P-21). Sebagai gantinya Haposan yang belakangan juga diketahui sebagai kuasa hukum Gayus Tambunan tersebut melalui SJ menyerahkan Rp 500 juta kepada Susno. (fn/ok/km/vs/dt) www.suaramedia.com
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!