Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
Tersandung Kasus Gayus, Sejumlah Jaksa Turun Tahta

Berita Terkait

1.779 views

Tersandung Kasus Gayus, Sejumlah Jaksa Turun Tahta

JAKARTA (SuaraMedia News) - Kejaksaan Agung hari ini mengalihtugaskan Cirus Sinaga sebagai jaksa fungsional di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

“SK-nya sudah keluar. Pak Cirus dialihtugaskan menjadi jaksa fungsional di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen,” ujar Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2010).

Didiek enggan berkomentar jika pengalihtugasan Cirus ini terkait pelanggaran wewenang terkait kasus penggelapan pajak yang melibatkan Gayus Tambunan. Jaksa penuntut umum dalam sidang Antasari Azhar itu, menjabat sebagai ketua jaksa peneliti kasus Gayus yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Posisi struktural terakhir Cirus adalah Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Selain Cirus, Kejagung juga mengalihtugaskan Poltak Manulang dan menempati posisi baru sebagai jaksa fungsional di Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun). Poltak juga tersandung kasus Gayus di mana dia menjabat sebagai Direktur Pra-Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Jabatan struktural Poltak terakhir adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

Didiek menjelaskan, Poltak akan digantikan Sugiharto yang menjabat sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pelantikan akan dilakukan pagi ini sekira pukul 10.00 WIB. “Pelantikannya pagi ini Pukul 09.00 atau 10.00 WIB,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemeriksaan terhadap jaksa peneliti kasus penggelapan dana pajak dengan tersangka Gayus Tambunan telah rampung. Para jaksa ini diperiksa apakah melakukan pelanggaran selama menangani kasus itu.

"Sudah dirumuskan, tinggal finalisasi," kata Kepala Pusat penerangan Hukum Kejaksaan, Didiek Darmanto di Kejaksaan Agung.

Didiek menjelaskan, ada usulan penjatuhan sanksi kepada para jaksa tersebut. "Ada sedang, ada ringan," kata dia. Namun Didiek belum menyebut siapa jaksa yang tersandung kasus Gayus tersebut.

Hanya saja, Didiek mengatakan jaksa yang terkena sanksi adalah jaksa struktural. "Strukturalnya sampai mana saya tidak tahu," katanya. Pengajuan penjatuhan sanksi ini telah disetujui oleh pimpinan.

Seperti yang diketahui, tim internal Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap para jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan. Dua jaksa, yaitu Jaksa Cirus Sinaga selaku ketua tim jaksa peneliti dan mantan direktur pra-penuntutan Poltak Manulang telah dijatuhi sanksi berat yakni pencopotan dari jabatan.

Pejabat struktual yang diperiksa antara lain kepala seksi pidana umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Irfan Jaya Azis; Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Suyono; Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI, Dita Prawitaningsih; Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Nofarida. Terakhir Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kamal Sofyan juga diperiksa terkait perkara tersebut.

Jaksa Poltak Manulang akhirnya harus meletakkan jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Pagi ini, Poltak menyerahkan jabatan kepada koleganya Sugiharto.

"Pak Manulang menjabat sebagai jaksa fungsional di Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Didiek Darmanto, tadi malam.

Didiek menjelaskan, sebelumnya Sugiharto menjabat sebagai Direktur Penanganan perkara pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Pelantikan direncanakan berlangsung hari ini pukul 10.00 di Sasana Baharudin Lopa Kejaksaan Agung.

Poltak, yang ketika itu menjabat sebagai Direktur Pra-Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dinilai tidak cermat dalam penanganan perkara, dengan mengabaikan pasal korupsi pada perkara Gayus.

Selain Poltak, jaksa Cirus Sinaga juga dicopot dari jabatannya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Sejumlah jaksa struktural lain pun akan dijatuhi sanksi terkait kasus ini. Namun kejaksaan belum mengumumkan siapa saja jaksa yang bakal terkena sanksi. (fn/ok/v2v) www.suaramedia.com

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Suara Media lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X