Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
JAKARTA (SuaraMedia News) - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Muhtadi Asnun tersandung kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Asnun yang bertindak sebagai ketua majelis dalam perkara Gayus, mengaku menerima Rp 50 juta terkait vonis bebas yang diterima Gayus di PN Tangerang.
Pengakuan Asnun itu disampaikan saat diperiksa oleh Komisi Yudisial. Asnun tidak mengelak saat ditunjukkan bukti-bukti keterangan para tersangka yang menyebut dirinya menerima uang Rp 50 juta. Ia mengaku uang itu digunakan untuk ibadah umroh.
Asnun pun mengaku menyesal menerima uang dari Gayus itu. Ia mengaku khilaf dan meminta maaf.
Namun bagaimana sosok hakim Asnun?
Dari data yang diperoleh, Asnun memulai karir sebagai hakim pada tahun 1988 di PN Tahuna, Sulawesi Utara. Asnun mulai mendapat promosi sebagai pimpinan Pengadilan Negeri ketika menjadi wakil ketua PN Tuban, Jawa Timur pada tahun 2003.
Berselang dua tahun kemudian dia pindah tugas menjadi Ketua PN Tarakan, Kalimanan Timur. Tahun 2007, Asnun menjabat wakil ketua PN Samarinda. Setahun berikutnya, Asnun kembali menjadi ketua PN setelah dipercaya menjadi Ketua PN Tanjung Karang, Lampung.
Terhitung 30 Juli 2009, Asnun menjadi ketua PN Tangerang. Jabatan itulah yang membuat Asnun mulai dikenal publik. Saat itu PN Tangerang menyidangkan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Selain menyeret mantan Ketua KPK Antasari Azhar, mantan Kapolres Jakarta Selatan Williardi Wizar, dan pengusaha Sigid Haryo Wibisono, kasus ini juga menyeret lima orang eksekutor lapangan yakni Daniel Daen Sabon, Heri Santosa alias Bagol, Fransiskus Tadon Kerans alias Amsi, Hendrikus Kia Walen, Eduardus Ndopo Mbete alias Edo.
Asnun menjadi ketua majelis hakim untuk terdakwa Daniel Daen Sabon. Daniel adalah orang yang melepaskan 2 peluru ke kepala Nasrudin yang sedang di dalam mobil BMW di kawasan Padang Golf Modernland, Tangerang. Akibat perbuatan Daniel itu, suami Rhani Juliani itu tewas, Asnun pun mulai menjadi sorotan media massa.
Dalam persidangan panjang selama hampir 4 bulan, Asnun menunjukkan performa yang apik. Ia tak segan-segan menegur pengacara maupun jaksa yang tampak tidak beres di persidangan. Juan Felix Tampubolon yang menjadi pengacara Daniel merasakan betul teguran Asnun.
Juan Felix yang kerap mengarahkan keterangan Daniel maupun saksi yang meringankan terdakwa, beberapa kali kena semprot Asnun. "Pengacara, saya ingatkan jangan mengarahkan keterangan terdakwa," ujarnya suatu kali.
Terdakwa maupun saksi pun tak luput dari teguran Asnun. Dia tak segan-segan mengingatkan terdakwa maupun saksi bila ketahuan tidak memberikan keterangan yang sebenarnya alias berbohong.
Asnun pun dikenal ramah dengan para wartawan yang meliput sidang eksekutor pembunuh Nasrudin. Dia tak menolak jika ditemui di ruang kerjanya untuk diwawancarai. Jika tak sengaja berpapasan di lingkungan pengadilan pun Asnun tak keberatan untuk menjawab pertanyaan wartawan.
Menangani perkara pembunuhan Nasrudin bukan perkara enteng bagi Asnun. Tekanan publik dan keluarga korban meminta hakim menjatuhkan hukum seberat-beratnya kepada para eksekutor. Jaksa dalam perkara Daniel ini pun menuntut terdakwa dengan hukuman seumur hidup. Tetapi Asnun berusaha bersikap obyektif. Dalam putusan yang dijatuhkan pada 23 Desember 2009, Asnun menjatuhkan vonis hukuman 18 tahun penjara kepada Daniel.
Hakim menilai Daniel terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai pasal 340 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Kini, Asnun mendapat tekanan baru. Dirinya terancam dicopot dari jabatannya terkait pengakuan menerima uang Rp 50 juta dari Gayus. Dalam waktu dekat, Asnun rencananya akan disidang di Majelis Kehormatan Hakim.
Sebelumnya, seorang Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, H. Akhmad Yamani, menyatakan, makelar kasus (markus) dan mafia hukum harus ditindak tegas.
Pasalnya, menurut mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin yang baru sebagai hakim agung itu, markus dan mafia hukum tersebut sama-sama suatu pelaku kejahatan hukum, demikian dilaporkan, Senin.
Oleh karenanya, hakim karir (hakim yang meniti karir mulai dari hakim biasa ke hakim tinggi, hingga hakim agung) itu, menyatakan, tak akan menegakkan hukum setengah-setengah, termasuk dalam memberantas markus dan mafia hukum.
"Sebab penegakkan hukum setengah-setengah, bukan saja tak menuntaskan penyelesaian masalah hukum, tapi dapat membuat citra hukum di Indonesia jadi kurang baik di mata dunia internasional," lanjutnya saat berada di Banjarmasin.
Oleh sebab itu pula, keluaran Sekolah Hakim Djaksa (SHD) Banjarmasin tersebut, bertekad akan memberantas markus dan mafia hukum sampai ke akar-akarnya.
"Kita dalam menegakkan hukum jangan setengah-setengah atau cuma di permukaan, tapi harus betul-betul tuntas, sampai ke akar-akarnya," demikian Yamani.
Pada kesempatan terpisah, H. Mohammad Effendy, dosen pascasarjana ilmu hukum pada Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin, menaruh apresiasi terhadap tekad mantan Ketua Pengadilan Tinggi yang mewilayahi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.
"Kita berharap dari pengalaman sebagai hakim karir, tak akan sulit dalam mewujudkan tekad tersebut dan kita berharap pula pihak-pihak lain dapat memberikan dukungan," lanjutnya.
"Kita juga berharap, selain Pak Yamani, akan muncul lagi urang-urang Banjar, Kalsel menjadi hakim agung dari hakim karir yang mampuni dalam menegakan hukum dan keadilan," demikian Moh. Effendy.
Dalam menapak karir sebagai hakim hingga menjadi hakim agung yang belakangan berhasil lulus, Ketua PT Banjarmasin, H. Solthani dan H.A.Yamani.
Sementara itu, ternyata ada "Gayus" juga di Surabaya. Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya menemukan praktik penggelapan pajak yang angkanya diperkirakan lebih dari Rp 300 miliar.
Praktik tersebut melibatkan sedikitnya sepuluh orang. Di antaranya juru sita dan dua mantan petugas kebersihan di salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Diperkirakan, terdapat 350 surat setoran pajak (SSP). Ada satu surat setoran wajib pajak yang nilainya mendekati Rp 1 miliar.
"Dugaan sementara, angka kerugian mencapai Rp 300 miliar," papar Kepala Polwiltabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Ike Edwin, didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polwiltabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Anom Wibowo di Surabaya.
Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari temuan bermodus penipuan dengan kedok jasa pengurusan pajak akhir Maret lalu. Ketika itu, delapan tersangka diamankan karena terlibat praktik penipuan tersebut.
Dia menyebutkan, para tersangka adalah Fatchan (45), Iwan Rosyidi ((28), Mochamad Mutarozikin (33), Gatot Budi Sambodo (42), Herlius Widhia Kembara (26), Totok Suratman (37), dan Moch Soni (35) yang semuanya merupakan pegawai swasta.
Adapun tersangka lain, Siswanto (35), ternyata adalah mantan petugas kebersihan di salah satu KPP di Surabaya. "Selanjutnya kami mengamankan dua tersangka lagi sebagai pengembangan temuan sebelumnya, yaitu Enang Yahyo Untoro (38) dan Suhertanto (33)," papar Edwin.
Kasus ini terungkap ketika wajib pajak bernama David Sentono mendapat surat teguran karena belum melaksanakan kewajiban membayar pajak. Padahal, Direktur PT Putra Mapan Sentosa itu telah meminta bantuan jasa konsultan pajak, Agustri Junaedi, untuk mengurus pajak.
Sebagai penyedia jasa, Agustri memperoleh honor Rp 800.000 per bulan. Selanjutnya, pengurusan pajak tidak ditangani sendiri, tetapi diserahkan ke jasa lain. "Dari korban, kami menemukan surat setoran pajak dengan total nilai Rp 934 juta," ujarnya lagi. (fn/dt/km/ant) www.suaramedia.com
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com