Senin, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 12 April 2010 08:09 wib
1.923 views
Mantan Kapolda: Markus Jadul Tidak Minta Imbalan Uang
JAKARTA (SuaraMedia News) - Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dalam waktu dekat ini. Komisi III DPR meminta Kapolri memberikan waktu kepada Komjen Pol Susno Duadji membeberkan praktek makelar kasus di Mabes Polri sebelum pertemuan berlangsung.
"Pasti kita akan panggil Kapolri dalam waktu dekat terkait penjelasan Susno Duadji," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, Senin
(12/4/2010).
Hal senada disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat. Menurut Martin, dalam pertemuan tersebut anggota Komisi III akan mencocokkan keterangan Susno dalam pertemuan sebelumnya.
"Pemanggilan Kapolri yang utama adalah apa memang selama ini beliau tidak merasakan ada permainan seperti itu," kata Martin.
Martin berharap Kapolri 'belajar' dari Susno sebelum menghadiri panggilan DPR. Diharapkan Kapolri makin membuka mata lebar-lebar terhadap markus yang ada di Kepolisian.
"Kenapa beliau tidak memanggil Susno kemudian supaya Susno menjelaskan apa yang Susno ketahui soal markus di kepolisian?" harap Martin.
Dengan demikian, maka pertemuan Komisi III DPR dengan Kapolri akan membawa manfaat. "Tentu dapat dijadikan evaluasi menyeluruh bagi kepolisian," tutupnya.
Sebelumnya, mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji menyatakan dirinya siap memberikan keterangan kepada pihak berwenang terkait rencana polisi memeriksa SJ.
SJ yang disebut-sebut memiliki peranan dalam rekayasa kasus di institusi Polri selama ini dijadwalkan akan diperiksa petugas dari Mabes Polri dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Senin (12/4).
"Saya siap memberikan keterangan jika diperlukan penyidik Polri. Mana ada saya yang tidak berkenan," katanya dalam diskusi Holaqoh Islam dan Peradaban Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) bertema "Markus Menggoyang Polri" di Jakarta, Minggu.
Namun, dia menegaskan tidak pernah mengungkapkan ke publik mengenai nama SJ.
"Saya tidak pernah merilis( menyebut-nyebut, red) nama SJ karena nama itu sudah keluar dari Kabareskrim duluan," katanya.
Susno menambahkan setelah kasus Gayus dan Bahasyim masih ada kasus mafia di tubuh Polri yang lain yang lebih besar jumlah kerugiannya.
"Pokoknya kerugian negara semakin meningkat jumlahnya dibandingkan dua kasus tersebut. Saya akan bongkar kasus-kasus lain tersebut , tapi tunggu kasus sekarang selesai dululah," katanya.
Ditanya mengenai cara membersihkan institusi Polri dari mafia, Susno menjawab kuncinya ada pada pimpinan kepolisian.
"Pimpinan harus berani membersihkan dirinya dan keluarganya dari keterlibatan semua proyek-proyek dan perkara-perkara hukum yang ditangani kepolisian," katanya.
Sementara itu, mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Noegroho Djajoesman mengungkapkan bahwa makelar kasus (Markus) sudah ada sejak lama, termasuk saat dia menjabat. Bedanya, menurut Djajoesman, saat itu markus tidak menyuap polisi.
"Markus itu sudah ada dari zaman dulu, tapi tidak berurusan dengan uang," kata Noegroho kepada wartawan usai peluncuran buku "Meniti Gelombang Reformasi" di Hotel Sultan, Jakarta.
Noegroho juga belum mengenal SJ yang disebut Komjen Susno Duadji sebagai Mr X di balik kasus mafia kasus di Mabes Polri. "Wah itu orang lama yang saya nggak kenal. Jadi saya nggak tahu lah soal dia," papar Noegroho.
Noegroho pun berkisah, kala dia bertugas juga sudah dikenal bantu-membantu dengan pihak luar, namun tanpa imbalan.
"Misalnya saya pernah dimintai tolong, ya, saya tolong. Tapi tidak pernah minta uang. Saya membantu sesuai dengan prosedur hukum jadi tidak meminta imbalan uang," kata Noegroho sambil tersenyum.
Ia berharap Polri memberantas markus yang sudah menyuap dan merusak citra kepolisian. "Kasus markus ini adalah suatu perbuatan yang harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sampai tuntas," tutupnya. (fn/d2t/ant) www.suaramedia.com
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!