Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
SBY Di Gugat Robert Tantular

Berita Terkait

1.980 views

SBY Di Gugat Robert Tantular

JAKARTA (SuaraMedia News) - Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular tidak menerima sikap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memerintahkan Kapolri untuk menangkap dirinya pada 25 November 2008.

Atas hal itu, Robert Tantular mengajukan gugatan terhadap Pemerintah, dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.

“Kami menggugat Pemerintah, karena kapasitas Jusuf Kalla saat itu sebagai Wakil Presiden,” ujar Triyanto, Kuasa Hukum Robert ketika dihubungi di Jakarta, Kamis 18 Februari malam.


Dia mengatakan, JK telah melakukan perbuatan melawan hukum. Pasalnya, perintah langsung penangkapan kliennya merupakan intervensi.


“Meskipun saat itu Kalla sebagai wapres, bukan berarti bisa menyuruh penangkapan. Sebab prinsip hukum adalah praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Selain itu, dia tidak menerima sikap aparat penegak hukum yang mencoba memecah berkas perkara kliennya. Sebab, tindakan itu tidak memberikan kepastian hukum terhadap warga negara dan hal itu melanggar HAM.

Triyanto mengatakan, Robert mengajukan gugatan itu hanya ingin membuktikan bahwa penangkapan terhadap dirinya melanggar hukum.


Makanya, gugatan materiil Rp1 (satu rupiah). “Itu artinya kami tidak mempersoalkan materi, tapi soal perbuatan melawan hukum yang dilakukan penguasa,” tandasnya.


Gugatan tersebut diajukan Robert pada Selasa 16 Februari ke Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menanggapi gugatan Robert, JK yang merupakan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu menegaskan dirinya tidak melakukan intervensi tapi memerintahkan.


“Polisi di bawah Presiden,” ujarnya seusai melakukan rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX DPR tentang bencana alam, Kamis 18 Februari.


Menurutnya, apa yang dilakukannya seperti halnya seseorang melaporkan kepada kepolisian, apabila mengetahui ada sebuah tindak kejahatan. “Dan itu terbukti,” tuturnya.


Diketahui sebelumnya, JK memerintahkan Kapolri menangkap Robert Tantular setelah mendengar keterangan permasalahan Bank Century dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia (BI) saat itu, Boediono.


Robert diganjar hukuman empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia diputus bersalah terkait perkara pengembalian surat-surat berharga milik Bank Century di luar negeri.


Robert mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang akhirnya memperkuat putusan PN Jakarta Selatan dengan menambah hukumannya menjadi lima tahun penjara. (Detik.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Suara Media lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:42

Sindikat Jual Beli Bayi, Matinya Nurani