Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
Wapres Boediono Dilaporkan Ke Polda Yogya

Berita Terkait

1.864 views

Wapres Boediono Dilaporkan Ke Polda Yogya

(SuaraMedia News) - Dua mantan anggota DPRD Yogyakarta periode 1999-2004 melaporkan Wakil Presiden Boediono ke Polda DIY. Keduanya adalah pantia anggaran Cinde Laras Yuliato dan Nanda Irwan.


Boediono dianggap ikut bertanggung jawab atas pemotongan pajak penghasilan PPH 21 terhadap Dana Purna Tugas (DPT) kedua anggota DPRD tersebut.

Menurut Cinde Laras, Boediono selaku Menteri Keuangan pada waktu itu harus ikut bertanggung jawab terhadap pemotongan dana purnatugas yang dinilai telah menjadi haknya. Dana purnatugas yang diterimanya dianggap sebagai uang korupsi, namun dia mempertanyakan bagaimana dengan yang memotong pajaknya.

“Saya melaporkan Menteri Keuangan, karena di dalam kop surat pajak, tertulis Departemen Keuangan. Jadi saya melaporkan Menteri Keuangan pada waktu itu yang dijabat oleh Pak Boediono yang sekarang menjabat Wakil Presiden,” terang Cinde Laras di Mapolda DIY, Kamis (4/22010).

Cinde berharap dengan laporan itu kepolisian akan memeriksa perkara tersebut secara adil, dan semua pihak yang terlibat dapa diperiksa. Dia juga menyerahkan semua dokumen terkait untuk mempermudah polisi melakukan pemeriksaan.

Menurutnya, Menkeu dilaporkan karena uang DPT yang diterimanya telah dipotong pajak penghasilan, sehingga dirinya menerima uang tersebut. Padahal akhirnya dia dipidana karena uang DPT yang telah dipotong PPH 21 itu.

“Saya diberi uang yang sudah dipotong pajak PPH 21, saya terima itu, kok saya dipidana. Tokoh ini kan sepertinya menjebak saya untuk mempidana saya. Jika sudah dipotong PPH 21, ya uang sah. Jika uang tersebut diperkarakan, ya harusnya pemungut pajak dalam hal ini jajaran Departemen Keuangan yang pada waktu itu dipimpin oleh Boediono sebagai menteri keuangan saya minta juga diperkarakan,” jelas Cinde. Akibat menerima DPT, Cinde diputus bersalah dengan pidana 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta.

Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono dilaporkan ke Polisi Daerah (Polda) Yogyakarta. Boediono dinilai harus bertanggung jawab terhadap pembayaran PPH Dana Purnatugas (DPT).

Boediono dilaporkan dua bekas anggota DPRD Yogyakarta periode 1999-2004, Cinde Laras Yulianto dan Nanda Erwan yang saat itu menjabat sebagai panitia anggaran.

Mereka menilai Boediono adalah orang yang paling bertanggungjawab atas kasus korupsi yang menyeret 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 yang saat ini kasusnya masih dalam tingkat kasasi.

Saat itu, Boediono menjabat sebagai menteri keuangan di era Pemerintahan Megawati Soekarnoputri, dan Boediono dianggap ikut bertanggung jawab atas pemotongan pajak penghasilan PPH 21 terhadap Dana Purna Tugas (DPT) kedua anggota DPRD tersebut.

"Kami melaporkan Boediono yang saat itu menjabat menteri keuangan, karena di dalam kop surat pajak, tertulis Departemen Keuangan. Jadi saya melaporkan beliau,"kata Cinde Laras kepada wartawan di Polda Yogya.

Cinde berharap dengan laporan itu kepolisian akan memeriksa perkara tersebut secara adil, dan semua pihak yang terlibat dapa diperiksa. Dia juga menyerahkan semua dokumen terkait untuk mempermudah polisi melakukan pemeriksaan.

Selain itu, Menkeu dilaporkan karena uang DPT yang diterimanya telah dipotong pajak penghasilan, sehingga dirinya menerima uang tersebut. Padahal akhirnya dia dipidana karena uang DPT yang telah dipotong PPH 21 itu.

Lebih lanjut Cinde menyatakan, dalam perkara korupsi dana purna tugas tersebut Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004, Anatara telah divonis dengan hukuman penjara selama satu hingga empat tahun dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Sementara, Nanda Erwan, anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 menambahkan jika dana purna tugas tersebut dianggap korupsi kenapa dipotong pajak PPH 21.

"Seharusnya kalau dana itu dipotong pajak maka sudah sah dan tidak melanggar aturan dan tidak bisa dikatakan korupsi," tuturnya.

Seperti diketahui sebanyak 40 mantan anggota Dewan kota Yogyakarta periode 1999-2004 menerima Rp 75 juta dipotong pajak penghasilan. Namun hanya 17 orang yang diproses di pengadilan. Sebab anggota yang lainnya tidak masuk dalam panitia anggaran.

Keputusan pengadilan berbeda-beda. Bahtanisyar Basyir selaku ketua Dewan  (pada waktu itu) divonis sama dengan Cinde Laras, Cinde waktu itu sebagai ketua panitia anggaran. Vonis yang sama dijatuhkan pada  Arief Edy Subinato. Sementara itu sampai saat ini belum ada konfirmasi dari Polda DIY terkait tindak lanjut dari laporan tersebut. Dari berbagai sumber: www.suaramedia.com

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Suara Media lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X