Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
Jakarta (SI ONLINE) - Kalau sekarang masih ada 20 persen (Rp 11 Triliun) dana jamaah haji yang disimpan di Bank Konvensional, maka dalam waktu setahun ke depan seluruh dana tersebut akan dialihkan ke berbagai Bank Syariah yang menjadi Bank Penerima Setoran (BPS) dana jamaah haji.
Jadi nantinya hanya ada dua lembaga keuangan sebagai penerima dana setoran jamaah haji yakni Sukuk (Surat Berharga Syariah) dan Bank Syariah. Kalau sekarang dari Rp 55 Triliun dana haji, 63 persen disimpan di Sukuk (Rp 35 Triliun), 20 persen (Rp 11 Triliun) di Bank Konvensional dan 17 persen (Rp 9 Triliun) di Bank Syariah.
“Dana haji sebesar Rp 11 Triliun segera dialihkan dari Bank Konvensional ke Bank Syariah dalam jangka waktu 1 tahun, dan itu sesuai dengan tuntutan jamaah haji, dimana seluruh dana haji sudah dikelola dengan Sistem Syariah,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Anggito Abimanyu seusai pertemuan dengan para Direktur BPS dana jamaah haji di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Ditanya mengenai mekanismenya, menurut Anggito diserahkan kepada internal bank. Bank Penerima Setoran (BPS) nanti dikenai persyaratan, yaitu antara lain tidak dibenarkan menjadi Bank Talangan Haji dan bank bersangkutan pun harus masuk dalam program penjamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan bank bersangkutan harus menyatakan kesanggupannya. Jika persyaratan tersebut tak diindahkan, maka tidak disertakan sebagai BPS dana haji.
Untuk pelaksanaannya, Anggito akan menunjuk 3 Bank Koordinator. Diakuinya, Bank Syariah tidak semua memiliki cabang di daerah terpencil. Karena itu jika ada jamaah haji menyetor dana ke Bank Konvensional masih dibenarkan, dengan catatan Bank Konvensional hanya boleh mengendapkan uang selama 5 hari.
Menurut Anggito, seluruh proses migrasi dana haji akan dievaluasi setelah 6 bulan berjalan. Tujuan dari pemindahan dana tersebut untuk melayani jamaah haji lebih maksimal lagi. Disebutkan, pemindahan dana haji tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2013 tentang Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dimana tahun ini telah ditetapkan sebesar USD 3.527. (*)
Red: Abdul Halim
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com