Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.876 views

Hukuman Mati Dianggap Melanggar HAM, Kok Amrozi Cs Dihukum Mati?

Kamis, 11 Oktober 2012 | 18:35:22 WIB

Jakarta (SI ONLINE) - Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Al Habsyi, menilai  Mahkamah Agung (MA) tidak konsisten bersikap soal hukuman mati di Indonesia.

"MA dengan tegas menghukum mati Amrozi, Imam Samudera, dan Muklas (ketiganya teroris). Namun saat memutus 3 gembong narkoba dikatakan hukuman mati bertentangan dengan konstitusi dan HAM," kata Aboebakar di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (11/10/2012).

Dalam pandangan politisi PKS ini, itu artinya tidak ada equality before the law  buat para gembong narkoba kalau hukuman mati dikatakan inkonstitusional namun buat yang lain tidak.

"Sebenarnya putusan MA telah off side karena menyatakan bahwa hukuman mati bertentangan dengan konstitusi, ini seharusnya kewenangan MK (Mahkamah Konstitusi) bukan kewenangan MA," kata Aboebakar.

Dijelaskan hakim MA tidak memiliki kewenangan untuk menafsirkan sebuah hukum bertentangan ataukah tidak dengan konstitusi.

"Saya minta KY tidak diam saja, mereka harus mejalankan tugasnya, harus dilakukan kajian atas persoalan ini," katanya.

Dijelaskan bagaimanapun masyarakat melihat banyak keganjilan atas putusan-putusan MA untuk para gembong narkoba ini. "Jangan sampai KY hanya sebagai penonton saja," kata dia.

Dalam beberapa hari terakhir MA membatalkan vonis mati 3 gembong narkoba.

Deni Setia Maharwa alias Rapi Mohammed Majid sebelumnya dikenal sebagai bagian dari sindikat gembong narkoba internasional. Deni dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta 12 Januari 2012  sebelum hendak menyelundupkan narkoba ke London.Menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Tangerang 22 Agustus 2012 Deni divonis hukuman mati yang dikuatkan dengan putusan kasasi MA yang dijatuhkan pada 18 April 2001.

Namun Deni mengajukan Peninjauan Kembali ke MA untuk meminta hukuman matinya dibatalkan. MA pun mengabulkan PK-nya.

Sebelumnya MA juga telah membatalkan hukuman mati bagi pemilik pabrik ekstasi Hengky Kurniawan. Pemilik pabrik ekstasi Hengky Kurniawan ditangkap 23 Mei 2006 laly di Surabaya.Hengky dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh PN Surabaya.

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Surabaya memperberat hukuman jadi 18 tahun penjara.Di tingkat kasasi hukuman jadi hukuman mati namun MA menganulir dan mengubah hukuman mati Hengky menjadi 15 tahun penjara.

MA: Deni Dibebaskan SBY

Bebasnya anggota gembong narkoba sindikat internasional Deni Setia Maharwa alias Rapi Mohammed Majid lolos dari vonis hukuman mati dan dihukum penjara seumur hidup, menurut Mahkamah Agung (MA) bukanlah hasil putusan MA tetapi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Setelah kami cek, itu bukan mengabulkan PK tetapi itu perkara grasi yaitu No: 21 SUS/MA/2011," kata petugas panitera MA yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2012). Petugas tersebut mencari data kasus tersebut setelah diperintah jubir MA Djoko Sarwoko.

Sebelumnya tertulis peringanan hukuman ini dijatuhkan oleh MA. Namun setelah dicek, ternyata nomor perkara merujuk ke nomor grasi. "Kalau dari MA, nomornya ada tulisan 'Pid.Sus'. Kalau ini langsung SUS, itu artinya grasi," ujarnya.

Meski demikian, pengampunan presiden ini tetap yaitu mengampuni Deni dari hukuman mati menjadi vonis penjara seumur hidup. "Kabul berupa perubahan dari pidana mati yang dijatuhkan kepadanya menjadi pidana penjara seumur hidup," demikian tulis panitera MA.

Red: shodiq ramadhan

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Suara Islam Online lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Senin, 20/01/2025 17:12

Pemandangan Indah Di Hari Pertama