Senin, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 6 Agutus 2012 17:55 wib
3.385 views
Indonesia Kutuk Tindakan Israel Halangi Sidang GNB di Ramallah
Senin, 06 Agustus 2012 | 16:34:25 WIB
Jakarta (SI ONLINE) - Indonesia bersama 12 negara anggota Komite Palestina Gerakan Non Blok (GNB) lainnya bersatu dalam mengutuk tindakan semena-mena Israel yang telah menghalangi penyelenggaraan KTM khusus Komite Palestina GNB di Ramallah, Palestina.
"Komite mengutuk dengan keras tindakan semena-mena Israel ini yang merupakan pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional dan kewajibannya sebagai Occupying Power," demikian salah satu bunyi pernyataan GNB yang disampaikan Menlu Mesir, Muhammad Kamil Amir, di Aman, Yordania, Ahad (5/8/2012) seperti dirilis situs Kementerian Luar Negeri RI.
Pertemuan tersebut sedianya akan diselenggarakan pada tanggal 5 Agustus 2012 guna menunjukkan solidaritas terhadap penderitaan bangsa Palestina sekaligus meninjau langsung situasi di lapangan sebagai akibat kebijakan Israel.
Namun pertemuan akhirnya tidak dapat diselenggarakan karena penolakan Israel memberikan akses masuk ke Ramallah yang merupakan wilayah Palestina, kepada para delegasi Komite Palestina GNB, termasuk Indonesia.
Tindakan Israel tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional dan kewajibannya sebagai Otoritas Pendudukan (Occupying Power).
Tindakan Israel tersebut telah membuktikan sekali lagi kepada GNB dan masyarakat internasional mengenai kepedihan nasib bangsa Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan di tanah mereka yang telah diduduki sejak Juni 1967 dengan Jerusalem Timur sebagai ibukotanya.
Terhadap tindakan Israel tersebut, Komite Palestina GNB memilih untuk tidak tunduk pada tekanan Israel dan mengeluarkan posisi bersama yang dituangkan dalam Pernyataan Pers sebagaimana tertera dibawah.
Berikut terjemahan tidak resmi pernyataan GNB yang disampaikan kemarin, seperti dirilis situs Kemlu RI:
“Pada hari ini tanggal 5 Agustus 2012, Pertemuan tingkat Menteri Komite Palestina GNB telah dicegah untuk diselenggarakan di Ramallah, Palestina, sebagaimana telah diputuskan oleh KTM GNB di Sharm El Sheikh, bulan Mei 2012 lalu. Israel, sebagai Otoritas Pendudukan (Occupying Power) menggunakan alasan yang lemah, bahwa beberapa negara anggota Komite tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sekalipun kunjungan tersebut adalah ke wilayah Ramallah, di Palestina dan bukan ke Israel.
Komite mengutuk dengan keras tindakan semena-mena Israel ini yang merupakan pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional dan kewajibannya sebagai Occupying Power. Tindakan Israel ini telah membuktikan sekali lagi kepada GNB dan masyarakat internasional akan nasib bangsa Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan di tanah mereka yang telah diduduki sejak Juni 1967 dengan Jerusalem Timur sebagai ibukotanya.
Komite menyesalkan dengan sangat mendalam (deeply abhors) kenyataan bahwa GNB tidak dapat menunjukkan solidaritas kepada bangsa Palestina melalui penyelenggaraan pertemuan GNB di Ramallah. Tindakan Israel hanya akan memperkuat tekad GNB untuk membantu rakyat Palestina memperoleh harga dirinya dan hak mendirikan negara (statehood).
Komite meminta Biro Koordinasi GNB di New York untuk mempertimbangkan kejadian serius ini dan mengambil langkah yang tepat.”
Sebelumnya, Menlu Marty M. Natalegawa, pada Sabtu malam (4/8/2012) bertolak ke Palestina untuk menghadiri Pertemuan Luar Biasa Tingkat Menteri Luar Negeri Gerakan Non-Blok mengenai Palestina (Extraordinary Ministerial Meeting of the Non-Aligned Movement Committee on Palestine) yang sedianya akan dilaksanakan di Ramallah, Ahad (5/8/2012).
Dalam pertemuan di Ramallah tersebut, Indonesia akan menegaskan kembali pentingnya pengakuan atas negara Palestina, dan bahwa kontribusi Gerakan Non Blok mencapai perdamaian dan keadilan di Palestina harus dilakukan melalui langkah-langkah yang lebih konkrit. Pada akhir pertemuan, diharapkan akan diadopsi Deklarasi Solidaritas Khusus untuk Palestina (Special Solidarity Declaration for Palestine).
Seperti diberitakan Menteri luar negeri dari Aljazair, Kuba, Bangladesh, Malaysia dan Indonesia dilarang oleh Israel memasuki Kota Palestina Ramallah di Tepi Barat, sehingga pertemuan tersebut dibatalkan.
Red: shodiq ramadhan
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!