Senin, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 25 Juni 2012 21:05 wib
4.707 views
Sidang Pembunuhan Anggota FPI Bogor, Hakim Harus Adil!
Senin, 25 Juni 2012 | 19:04:28 WIB
Bogor (SI ONLINE) - Sidang ketiga kasus pembunuhan almarhum Ustadz Mustofa salah satu anggota Front Pembela Islam dengan terdakwa Ival Reza, diselenggarakan secara tertutup di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Senin (25/6) siang. Sejak sidang pertama agendanya baru mendengarkan saksi-saksi yang totalnya berjumlah 12 orang, dan hari ini masih mendengarkan seorang saksi dari pihak korban (fpi) dan tiga orang dari pihak terdakwa.
Sidang dilakukan secara tertutup karena terdakwa masih dibawah umur, menurut salah satu jaksanya Yusi Dianav, Ival masih berumur 17 tahun 10 bulan. Terdakwa dikenakan dakwaan Pasal 351 Ayat 3 KUHP juncto Pasal 1 angka 1 UU Nomor 3 Tahun 1997 atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP juncto Pasal 1 angka 1 UU Nomor 3 Tahun 1997. "Ancamannya 15 tahun penjara. Tetapi karena di bawah umur jadi separuhnya," kata Yusi saat sidang kedua, kamis sebelumnya.
Habib Iye selaku ketua Laskar Pembela Islam (LPI) Bogor berharap hukum benar-benar bisa ditegakkan, “Kita dari LPI dan FPI sendiri se-Bogor raya meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya, kalau bisa nyawa di bayar nyawa, kalau tidak bisa karena ini bukan negara islam, oke hukumnya harus ditegakkan. Jangan mentang-mentang ini tersangka anak polisi main begini begitu, kita tidak akan tinggal diam dan akan kita kawal terus, dan jika keputusannya tidak sesuai, kita akan terus datangi pihak kepolisian dan kejaksaannya kita akan menuntut balik,” ujarnya seusai sidang kepada Suara Islam Online.
Almarhum Ustadz Mustofa merupakan warga Kampung Ciletuh RT 6 RW 1 Cipayung Girang, Cisarua, Bogor. Beliau koordinator Wilayah FPI yang meninggal akibat dibacok di Jalan Raya Tajur, Kota Bogor, pada Minggu 6 Mei 2012 lalu. Korban meninggal dengan luka parah di bagian leher dan pinggang. Ketika itu beliau baru saja menghadiri tabligh akbar di daerah Sukaraja Bogor. Saat itu, korban hendak pulang namun terjebak di lokasi tawuran. Ketika hendak melerai, korban kena bacokan hingga akhirnya meninggal.
Rep: Syaiful/Mesyah
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!