Rabu, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 16 Mei 2012 19:00 wib
4.246 views
Komnas HAM: Pembatalan Konser Lady Gaga Tidak Melanggar HAM
Rabu, 16 Mei 2012 | 06:25:09 WIB
Jakarta (SI ONLINE) – Pembatalan konser Lady Gaga tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Sebaliknya, batalnya konser artis porno pemuja iblis itu justru untuk menghormati HAM kalangan mayoritas di Indonesia, yakni umat Islam. Hal itu ditekankan oleh anggota Komnas HAM, Saharudin Daming kepada Suara Islam Online, Selasa (15/5/2012).
“Menempatkan sesuatu itu harus dilihat dari perspektifnya. Misalnya HAM, betul HAM itu berhenti pada kebebasan, tapi kebebasan itu bukan segala-galanya," kata Daming.
“Dalam Undang-Undang 1945 pasal 29 ayat 2 dan pasal 28 J ayat 2, yang membatasi pelaksanaan kebebasan harus berdasarkan empat koridor: hukum, ketertiban umum, norma kesulilaan dan norma keagamaan. Itu semua berlaku dimanapun,” lanjut aktivis Muhammadiyah ini.
Daming juga menegaskan untuk kasus konser Lady Gaga mengandung masalah pada 3 koridor HAM dalam UUD 1945 tersebut. Termasuk bermasalah pada koridor norma kesusilaan. “Sekarang dengan konser Lady Gaga faktanya dalam konsernya bermasalah dari sisi kesusilaan. Siapapun dia kalau masih normal berfikirnya dan masih memegang teguh pada nilai-nilai kesusilaan, sulit mengatakan apa yang dilakukan Ladi Gaga tidak menyempet nilai kesusilaan."
Sementara nilai Kesusilaan di Indonesia berbeda dengan nilai kesusilaan Barat, "Nilai kesusilaan itu memang relatif, tetapi nilai kesusilaan Indonesia berbeda dengan nilai kesusilaan barat. Kita mengaku rakyat Indonesia jadi kita pakai kesusilaan Indonesia. Saya juga melindungi kesusilaan Indonesia”, kata Daming.
Bukan hanya melanggar koridor kesusilaan di Indonesia, Lady Gaga juga melanggar nilai agama. Karena Islam tidak membenarkan pornografi. “Dilihat dari segi agama sudah jelas. Apalagi Islam, tidak membenarkan sama sekali bentuk peragaan, pameran aurat, tari-tarian, dan goyangan erotis ataukah itu yang menyerempet pornografi ataupun pornoaksi. Jelas sudah konser Lady Gaga menyerempet pada koridor nilai agama, yang jelas-jelas sudah dilarang negara.”
Terakhir Daming juga melihat pelanggaran pada koridor ketertiban umum, karena konser Lady Gaga banyak meresahkan masyarakat dengan banyaknya pro dan kontra yang terjadi, dan yang mendukung konser Lady Gaga berarti pemuja iblis.
“Soal ketertiban umum, kalau konsernya itu banyak yang protes dari berbagai ormas dan elemen masyarakat, walaupun ada sedikit yang mendukung. Nah yang dukung itu juga pemuja iblis juga. Kan banyak pro dan kontra, lalu siapa yang mau mempertanggungjawabkan jika terjadi konfrontasi antara pihak yang setuju dan yang tidak setuju terhadap konser itu”, tanyanya.
Jika dilihat dari manfaat dan mudharatnya, Damingpun mengatakan lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya. “Konser itukan lebih banyak mudharatnya dibanding manfaatnya. Manfaatnya hanya segelintir, tidak banyak. Sekarang sudah saatnya kita mengantarkan bangsa kita untuk lebih beradab dan menjadi bangsa yang bermartabat, menjadi bangsa yang tidak mendewakan bisikan-bisikan iblis,” ujarnya.
Rep: Mesyah Achreini
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!