Pasukan Pakistan dan India Terlibat Baku Tembak di Sepanjang Garis Kontrol di KashmirJum'at, 25 Apr 2025 20:42 |

Bogor (SI ONLINE)-Pemerintah Kota Bogor Jawa Barat akhirnya melarang segala bentuk aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berada di wilayah Kota Bogor. Hal itu, ditetapkan dalam Keputusan Walikota Bogor Nomor 300.45-122 tahun 2011 yang ditandatangani Walikota Bogor, Diani Budianto, dan dinyatakan berlaku sejak ditetapkan, 3 Maret 2011.
Dalam surat keputusan dinyatakan, para penganut Jemaat Ahmadiyah dilarang melakukan segala aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan penyebaran penafsiran dan aktivitas yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam.
Walikota Bogor Diani Budiarto, mengatakan, pelarangan aktivitas jemaat Ahmadiyah antara lain meliputi penyebaran ajaran Ahmadiyah secara lisan, tulisan ataupun melalui media elektronik. Jemaat Ahmadiyah dilarang memasang papan nama organisasi, papan nama pada rumah peribadatan, lembaga pendidikan dan lain sebagainya dengan identitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia.
“Mereka juga dilarang menggunakan atribut Jemaat Ahmadiyah Indonesia dalam bentuk apapun,” ujarnya, Kamis (3/3/2011).
Ia mengatakan, pelarangan kegiatan Jemaat Ahmadiyah dilakukan sebagai salah satu bentuk kewajiban Pemerintah Daerah Kota Bogor dalam melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI. Di samping itu, pelarangan dikeluarkan setelah menimbang adanya Pernyataan Bersama Umat Islam di Kota Bogor tertanggal 24 Febuari 2011 lalu, yang menyatakan kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia berpotensi menimbulkan konflik horisontal berkepanjangan yang membahayakan keamanan nasional dan daerah.
Selain itu, kata Walikota, juga menimbang Surat Ketua Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem Kota Bogor) Nomor B-02/BK-Kt.Bgr/02/2011 tertanggal 25 Februari 2011, yang menyatakan kegiatan Jemaat Ahmadiyah perlu dilarang agar tercipta kerukunan hidup beragama, ketenteraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat di Kota Bogor.
Oleh karena itu, kata dia, dengan terbentuknya pelarangan jemaat Ahmadiyah tersebut, masyarakat Kota Bogor juga dilarang melakukan kegiatan anarki atau perbuatan melawan hukum terkait aktivitas penganut, anggota atau pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kota Bogor.
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Pasukan Pakistan dan India Terlibat Baku Tembak di Sepanjang Garis Kontrol di KashmirJum'at, 25 Apr 2025 20:42 |