Rabu, 3 Rajab 1446 H / 23 Februari 2011 18:00 wib
2.246 views
Kemenag: Pemerintah Bisa Bubarkan Ahmadiyah
Jakarta (SI ONLINE)-Kepala Pusat Litbang Kehidupan Keagamaan, Balitbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof Dr Abdurrahman Mas`ud mengatakan, sebenarnya pemerintah bisa membubarkan Ahmadiyah jika memang bersedia. "Ahmadiyah memang telah melanggar SKB", katanya seperti diberitakan ANTARA, Senin (21/2/2011)
SKB 3 Menteri, antara lain berisi, memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran Agama Islam seperti pengakuaan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
Mas`ud juga mengatakan, hasil penelitian pihaknya tentang Ahmadiyah, para pengikut tidak tahu apa-apa tentang inti dari keyakinan Ahmadiyah, sebaliknya hanya para pimpinan yang mengetahuinya.
Selain itu, ujarnya, ajaran Ahmadiyah bersifat trans nasionalisme, seperti ditemukan adanya radio khusus bagi kalangan Ahmadiyah yang menghadirkan tokoh Ahmadiyah London atau dari Bangladesh.
Pandeglang Melarang
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (22/2/2011), secara resmi melarang jamaah Ahmadiyah melakukan aktivitasnya di wilayahnya. Peraturan Bupati nomor 5 tahun 2011 tentang larangan aktivitas Ahmadiyah di wilayah Pandeglang dikeluarkan penjabat Bupati Pandeglang Asmudji HW menyusul insiden bentrok massa dengan jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, beberapa waktu lalu.
Peraturan bupati ini dikeluarkan atas dasar fatwa Majelis Ulama Indonesia serta kesepakatan para ulama dan tokoh masyarakat Pandeglang. Peraturan yang terdiri dari lima bab dan delapan pasal ini, di antaranya memuat tentang landasan hukum pelarangan Ahmadiyah, penyelesaian damai Ahmadiyah, serta sanksi terhadap jamaah Ahmadiyah yang masih melakukan aktivitas. Terkait sanksi bagi pelanggar pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Terbitnya peraturan bupati tentang pelarangan Ahmadiyah disambut baik MUI Pandeglang yang berharap peraturan itu dapat memperkuat upaya penanganan Ahmadiyah. Pihak MUI juga meminta masyarakat untuk menghindari aksi kekerasan dalam menangani Ahmadiyah agar bentrokan seperti di Cikeusik tidak terulang.
Red: Shodiq Ramadhan
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!