Jum'at, 4 Rajab 1446 H / 18 Februari 2011 14:50 wib
2.694 views
Umat Islam Bogor Siap Gagalkan Pembangunan Ilegal Gereja Yasmin
Bogor (SI ONLINE)-Jika hari Jum’at (18/2) ini Walikota Bogor, Diani Budianto nekat membuka segel Gereja Yasmin sehingga pembangunannya dapat dilanjutkan kembali, maka umat Islam Bogor siap melakukan perlawanan dengan segala cara.
Kepada Suara Islam Online seusai bertemu Kapolres AKBP Wibowo Slemet Nugroho di Mapolres Bogor (17/2), Sekretaris Forum Komunikasi Muslim Indonesia (Forkami) Hj Ayu menjelaskan, Kapolres meminta Satpol PP agar menunjukkan surat resmi dari Walikota kalau akan membuka segel Gereja Yasmin Bogor.
“Apa Walikota Bogor berani menanggung akibatnya kalau nekat membuka segel Gereja Yasmin. Apa nanti umat Islam tidak memprotes pembangunan Gereja ilegal di lingkungan kaum muslimin tersebut,” tanya Hj Ayu.
Menurut Hj Ayu, terdapat keanehan dalam kasus pembangunan Gereja Yasmin ini. Sebab sebelum dibangun ternyata IMB nya palsu dan si pemalsunya telah dihukum 3 bulan dengan masa percobaan 6 bulan oleh PN Bogor.
Tetapi anehnya, ternyata MA menolak PK yang diajukan Pemkot Bogor. Dengan demikian pembangunan Gereja bisa dilanjutkan dan segel bisa dibuka. Padahal IMB nya palsu dan hasil rekayasa, sedangkan pemalsunya telah dihukum pengadilan. Meski si pemalsu IMB sekarang sedang mengajukan banding ke PT.
Kasus ini bermula ketika tahun 2006 lalu, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bogor telah menyuap warga mengatasnamakan pembagian dana pembangunan wilayah. Dalam pembagian dana itu warga disuruh mendatangani tanda terima bantuan keuangan tersebut. Namun tanda tangan warga sebagai bukti telah menerima uang tersebut dimanipulasi oleh pihak GKI Bogor dengan cara memotong daftar warga yang telah hadir dan menerima uang tersebut lalu ditempelkan pada kertas yang kop suratnya berisi pernyataan warga tidak keberatan atas pembangunan gereja.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!