Jum'at, 7 Rajab 1446 H / 21 Januari 2011 14:25 wib
2.807 views
Thamrin Tamagola Besok Disidang Masyarakat Dayak
Akibat pernyataannya dalam Sidang Kasus Ariel Peterpan, Ketua Aliansi Bhineka Tunggal Ika Thamrin Amal Tamagola harus mempertanggungjawabkan ucapannya itu pada sidang masyarakat Dayak yang akan digelar Sabtu besok (22/1/2011) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Konfirmasi kehadiran sosiolog liberal dari Universitas Indonesia (UI) itu telah diterima oleh ketua pelaksana sidang adat Dayak, Ben Brahim Bahat.
"Kehadiran Thamrin bersama rombongan keluarga yang berjumlah kurang lebih 11 orang, berdasarkan informasi yang kami terima dari Dewan Adat Jakarta Bandung," kata Ben Brahim Bahat, di Palangka Raya, Jumat (21/1/2011) seperti diberitakan ANTARA.
Pihaknya sebagai panitia yang mendapat mandat dari Presiden Masyarakat Adat Dayak Nasional (MADN) yakni Teras Narang, akan bertanggung jawab sepenuhnya dari awal hingga akhir sidang, agar dapat berjalan dengan baik.
"Kami akan menyiapkan tempat persidangan, mengamankan tamu yang datang baik sebelum sidang, saat sidang dan setelah kembali ke Jakarta," ucapnya.
Sidang yang mengambil tempat di Betang Tingang Ngaderang, Jalan Mayjen DI Panjaitan, akan dapat menampung dalam ruangan sebanyak 112 orang, selain itu juga disediakan 3000 kursi bagi yang hadir.
Panitia akan menutup jalan yang bersebelah langsung dengan lokasi sidang, yakni jalan Jendral Sudirman, agar dapat menampung lebih banyak lagi warga yang ingin menyaksikan jalannya acara tersebut, serta memasang televisi pada titik- titik tertentu.
Sebelum persidangan dimulai pada pukul 10.00 WIB, Thamrin terlebih dahulu akan melakukan jumpa pers terkait permohonan maafnya kepada masyarakat adat Dayak secara nasional.
Setelah selesai, maka tepat pukul 10.00 WIB, akan mengikuti persidangan yang dinamakan dalam bahasa Tetek Tatum Dayak, Maniring dan Manetes Tinting Bunu. Diperkirakan sidang akan berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam.
Untuk itu ia mengharapkan kehadiran masyarakat dalam acara tersebut, karena merupakan momen yang paling bersejarah, akan tetapi dapat bersikap tertib selama masa pelaksanaan persidangan.
"Tunjukkan bahwa kita Dayak memiliki adat istiadat yang belum bahadat,"ucapnya.
Sementara itu, Ketua Gerakan Pemuda Dayak Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah, yang jaga selaku koordinator keamanan, Yansen Binti, mengatakan, selain anggotanya yang akan ikut dalam pengamanan, pihaknya melibatkan sebanyak 250 personil dari TNI dan Polri.
Ia mengimbau bagi kepada msyarakat yang ingin menyaksikan sidang tersebut, agar tetap menjaga keamanan sehingga memberikan kesan kalau orang Dayak memiliki adat dan budaya sopan santun dan bermartabat.
Jika ada warga Dayak yang masih tersinggung dengan pernyataan Thamrin, hendaknya dapat menahan diri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih dengan itikad baik dari Thamrin yang sudah bersedia mengikuti proses sidang adat, tegasnya.
Thamrin disidang oleh masyarakat akibat ucapannya yang menyakitkan masyarakat Dayak. Dalam sidang Kasus Ariel di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (30/12/2010) Thamrin mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelitiannya, di kalangan masyarakat Dayak bersanggama tanpa ikatan perkawinan merupakan hal yang biasa. (ANTARA/MSR)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!