Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan resmi dilaporkan ke Mabes Polri. Dalam laporan itu, Dahlan Iskan dituduh melakukan PHK dan melakukan intimidasi.
Laporan polisi yang dibuat oleh Serikat Pekerja PLN itu bernomor LP/450/VII/bareskrim/2010. Dalam laporan yang dibuat, Dahlan dituduh melakukan PHK, memberhentikan sementara, menurunkan jabatan dan mutasi, tidak membayar dan mengurangi upah, serta melakukan intimidasi.
Menurut Ketua Umum Serikat Pekerja PLN, Ir Ahmad Daryoko, Dahlan Iskan telah melanggar pasal 28 junto pasal 43 UU nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja dan serikat buruh. Menurutnya, hal ini dilakukan oleh Dirut PLN, karena serikat pekerja PLN tidak setuju dengan usulan kenaikan TDL Listrik.
"Karena Kami menolak kenaikan TDL. Kami merasa diberangus dan mereka mengadakan serikat pekerja tandingan, selain itu diduga intimidasi juga dilakukan sejak Serikat Pekerja PLN mengajukan Judicial Review UU tenaga kelistrikan ke MK," ujar Ahmad Daryoko.
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com