Selasa, 6 Jumadil Awwal 1446 H / 22 Juni 2010 14:48 wib
2.720 views
Munarman: PBB dan ICC Dikuasai Gerakan Zionisme
Pelanggaran HAM apapun yang dilakukan Zionis-Israel, dalam prakteknya tak akan bisa diseret ke Mahkamah Internasional. Sebab yang menguasai PBB dan lembaga Hukum Internasional seperti ICC adalah jaringan Zionis Internasional.
Tindakan Zionis-Israel menyerang kapal bantuan kemanusiaan M/S Mavi Marmara, bukan saja dikatakan sebagai kejahatan kemanusiaan, tapi hal itu merupakan tindakan kebiadaban yang tak bisa didiamkan. Apalagi Zionis-Israel telah berulang kali melakukan pelanggaran hukum internasional dan terus memblokade Gaza.
"Ini sudah kebiadaban HAM namanya. Dalam Statuta Roma ini jelas disebutkan," kata advokat dan pengamat hak asasi manusia (HAM), Munarman, yang ditemui Suara Islam.com di kantornya, Selasa (22/06/2010) di Jakarta.
Dijelaskan Munarman, dalam Statuta Roma telah disebutkan bahwa ada 4 pelanggaran yang jika dilakukan maka pelakunya harus diadili di International Criminal Court/ICC (Pengadilan Pidana Internasional).
Keempat kejahatan itu adalah kejahatan terhadap kemanusiaan (Crimes Against Humanity), Agresi (Agression), Genoside (pemusnahan etnis/agama), dan kejahatan perang (War Crime). Lebih jauh Munarman memaparkan, keempat jenis kejahatan HAM tersebut telah dilakukan Zionis Israel secara bersamaan dan berkelanjutan.
Dari segi fakta seharusnya, kata Munarman, para pejabat Israel sudah selayaknya diseret ke Pengadilan Pidana Internasional.
Namun, hal itu jelas hampir tidak mungkin. Sebab kata dia, lembaga internasional tersebut, termasuk PBB, memang dikuasai oleh gerakan Zionisme.
"Secara normatif, kebiadaban (Israel, red) itu bisa dijerat. Tapi secara praktik nggak akan bisa. Masalahnya 2 lembaga ICC dan PBB dikuasai oleh gerakan illuminati dan freemasonry Zionis," papar mantan Ketua Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini.
Menurut Munarman, jika pemerintah memang serius melakukan dukungan terhadap eksistensi Palestina sebagai bangsa dan negara, maka harus dilakukan melalui tindakan kongkrit seperti salah satunya dengan segera membatalkan perjanjian dagang Israel-Indonesia yang dulu dicetuskan di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur melalui Menteri Perdagangan waktu itu Luhut B Panjaitan.
Apalagi, ditegaskan dia, di Indonesia telah berdiri lembaga yang bernama Indonesia-Israel Public Affair Committee (IIPAC) dengan kedok LSM yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan Zionis Israel di Indonesia. Munarman mengendus jika IIPAC menjadi fasilitator Yahudi dari seluruh dunia untuk menanamkan investasinya di Indonesia, termasuk upaya suksesi calon Presiden yang diinginkan pihak Israel pada Pilpres 2014 mendatang. Jadi Pemerintah jangan koar-koar saja menyatakan mendukung perjuangan pembebasan Palestina.
Yang terjadi saat ini dalam kasus Mavi Marmara, Pemerintah malah memanfaatkan moment ini untuk kampanye pencitraan seolah-olah Pemerintah yang berusaha membuka blockade Gaza, padahal yang terjadi adalah justru Pemerintah selalu menghalang-halangi keberangkatan aktivis ke Gaza. Bahkan Pemerintah telah membatalkan rencana bantuan dana sebesar Rp.8 Milyar untuk membangun Rumah Sakit di Gaza.
Tapi dalam setiap kepulangan relawan, Pemerintah bertindak seolah-olah pahlawan. Inilah yang disebut pahlawan kesiangan. Mestinya Pemerintah malu, bukan justru memanipulasi para relawan. Demikian kata Munarman.
Kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, Munarman mewanti-wanti, agar memahami betul peta pergerakan dan agenda zionisme internasional.
Sebab, kata dia, gerkan Zionisme adalah gerakan yang besar, cerdik, dan licik. Targetnya bukan saja ummat Islam, tapi seluruh umat manusia atau ghoyyim (orang yang di luar kelompok mereka).
"Umat Islam harus tahu peta. Jangan sampai termakan kita. Padahal, istilahnya, musuh sudah ada dalam celana kolor kita," tandas pria mantan Koordinator Kontras Jakarta 2000-2001 ini. (ain/hidayatullah.com/suara islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!