Kamis, 6 Jumadil Awwal 1446 H / 17 Juni 2010 14:38 wib
2.944 views
Surat Terbuka FUI ke Komisi III DPR-RI
Surat Terbuka Forum Umat Islam (FUI) Kepada Komisi III DPR-RI “Menolak Rekayasa Terorisme”
Kepada Yth.
Sdr. Ketua Komisi III DPR-RI
dan seluruh Anggota Komisi III DPR RI
Di Senayan Jakarta
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pemberantasan terorisme di Indonesia terkait dengan war on terrorism yang dilancarkan oleh pemerintah AS pasca runtuhnya gedung kembar WTC pada tanggal 11 September 2001 yang siapa pelaku sesungguhnya sampai hari ini masih misteri. Munculnya Densus 88 pasca Bom Bali 12 Oktober 2002 ditengarai tidak lepas dari intrik-intrik yang dilakukan oleh herder AS di Asia Tenggara, yakni Menteri Senior Singapura Lee Kwan Yew yang terus-menerus menggonggong pada masa pemerintahan Megawati bahwa Indonesia sarang teroris.
Fred Burks, mantan penerjemah gedung putih, menyampaikan pada sidang pengadilan KH. Abu Bakar Ba’asyir di Aula Departemen Pertanian Jakarta Selatan bahwa, Presiden Bush pernah meminta Presiden Megawati agar me’render’, yakni menyerahkan KH. Abu Bakar Ba’asyir kepada untusan presiden AS untuk dibawa ke AS dan ditahan di sana sebagai “gembong teroris”. Dan ketika Presiden Megawati menolak, maka utusan khusus presiden Bush mengatakan kalau begitu akan terjadi apa-apa.
Peristiwa ini konon terjadi sekitar 2 minggu sebelum terjadinya Bom Bali. Dan tepat seminggu sebelum Bom Bali I meledak, di Mabes Polri diadakan “briefing” kepada para tokoh ormas Islam dan pemuda oleh Kapolri Da’i Bachtiar dan Menkopolkam Susilo Bambang Yudoyono yang didampingi sejumlah menteri, pimpinan DPR dan pimpinan Polri. Briefing tersebut menyebut-nyebut tentang adanya jaringan teroris di Indonesia dengan tokoh-tokoh KH. Abu Bakar Ba’asyir, Hambali dan Imam Samudra.
Maka wajarlah kalau setelah Bom Bali KH. Abu Bakar Ba’asyir ditangkap dengan tuduhan sebagai Amir Jamaah Islamiyyah dan orang yang berada di balik aksi Bom Bali. Pimpinan Pondok Al Mukmin Ngruki itu dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara. Namun setelah hampir sempurna masa pemenjaraannya, Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa KH. Abu Bakar Ba’asyir tidak terbukti sebagai Amir JI dan diputus bebas.
Keputusan hakim Pengadilan Jakarta Selatan yang hanya menghukum KH. Abu Bakar Ba’asyir 2,5 tahun penjara dan keputusan MA yang membebaskan beliau tentu sangat tidak menyenangkan AS dan sekutu-sekutunya. Oleh karena itu, tentu merupakan hal yang wajar kalau ada tekanan-tekanan kepada pemerintah Indonesia cq. Kapolri untuk segera menangkap kembali KH. Abu Bakar Ba’asyir untuk di-render ke AS atau mungkin ditahan di suatu tempat di Indonesia. Indikasi ke arah hal itu tampak jelas dari isu yang beredar di kalangan wartawan hingga penangkapan sejumlah aktivis Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) di kantor sekretariat mereka di Pejaten Jakarta Selatan. Menurut laporan dari lapangan, interogasi polisi antara lain bersifat menjajaki bagaimana sikap aktivis JAT jika Amir JAT KH. Abu Bakar Ba’asyir ditangkap.
Penangkapan sejumlah aktivis JAT di sekretariat mereka tidak lepas dari sebuah rekayasa pemberantasan terorisme yang melibatkan seorang “oknum” polisi (konon diberitakan sebagai seorang disertir) yang bernama Sofyan Sauri yang telah menjadi penghubung dan perangkai peristiwa Aceh, Pamulang, Pejaten dan Solo. Sehingga wajarlah kalau masyarakat berkesimpulan bahwa penangkapan dan penembakan para aktivis Islam atas nama pemberantasan terorisme baru-baru ini adalah sebuah rekayasa sebagaimana rekayasa-rekayasa yang pernah dibuat aparat keamanan pada dekade 1970-an dengan apa yang disebut dengan Komando Jihad. Apalagi dua mayat penembakan di Cawang tidak teridentifikasi sampai masuk ke liang kubur semakin mengindikasikan bahwa tim Densus dan tim apapun namanya tidak bekerja atas dasar data yang akurat.
Atas dasar itu semua Forum Umat Islam (FUI) sebagai wadah silaturrahmi, komunikasi dan koordinasi berbagai ormas-ormas Islam berkeyakinan bahwa:
1. Ada rekayasa sistematis untuk menangkapi dan membunuhi para aktivis Islam atas nama pemberantasan terorisme sebagaimana dulu rekayasa dengan operasi penumpasan terhadap apa yang dinamakan dengan Komando Jihad. Salah satu korbannya hari ini adalah KH. Abu Bakar Ba’asyir dan orang-orang yang dikaitkan dengannya.
2. Ada rekayasa sistematis untuk mendelegitimasi perjuangan umat Islam untuk menuntut hak-hak politiknya dalam memperjuangkan penerapan syariat oleh negara yang selama ini dikebiri walau umat Islam sebagai warga negara mayoritas di negeri ini. Padahal negeri ini sebelum dijajah imperialis Belanda adalah negeri yang dipimpin oleh para sultan yang menerapkan syariat Islam. Belanda lah yang melikuidasi syariat Islam dan mencap para pahlawan kita yang berjuang menentang Belanda dengan sebutan “ekstrimis”. Namun setelah Indonesia merdeka yang diungkapkan dengan kalimat dalam mukadimah UUD 1945 “Berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa…”, dalam praktik kenegaraan para penguasa negeri ini justru mencampakkan syariat Allah itu dan tidak henti-hentinya memusuhi anak bangsa yang memperjuangkan syariat Islam bahkan membuat rekayasa untuk menghabisinya.
Oleh karena itu, Kepada Saudara Ketua Komisi III berserta Anggota Komisi III DPR-RI kami Forum Umat islam (FUI) menghimbau dan menyerukan :
1. Marilah kita syukuri kemerdekaan yang merupakan rahmat Allah Yang Maha Kuasa itu dengan menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan menerapkan syariat-Nya yang rahmatan lil alamin. Untuk itu sebagai pihak yang berwenang mengajukan dan mengesahkan produk UUD/UU hendaknya DPR-RI menjadikan syariat Allah SWT Yang Maha Kuasa sebagai sumber dan materi UUD/UU Selain itu, sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT Yang Maha Kuasa dimohon DPR mengoreksi adanya pandangan stereotif sebagian kalangan petinggi Negara ini yang menganggap Syariat Allah SWT atau dikenal sebagai syariat Islam yang rahmatan lil alamin adalah syariat yang khusus untuk orang Islam saja bahkan dianggap keberadaannya tidak layak sebagai produk UU dan diposisikan akan memecah-belah bangsa dan bahkan dianggap sebagai musuh bangsa dan Negara. Allah SWT berfirman:
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang Telah diturunkan Allah kepadamu. jika mereka berpaling (dari hukum yang Telah diturunkan Allah), Maka Ketahuilah bahwa Sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. dan Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.” (QS Al Maidah 49).
2. Agar Saudara Pimpinan & Anggota Komisi III DPR-RI mengambil inisiatif untuk menolak dan menghentikan setiap upaya rekayasa terorisme yang mengorbankan anak bangsa sendiri, terlebih seorang ulama seperti KH. Abu Bakar Ba’asyir. Sebab pembunuhan atas jiwa seorang muslim sangat besar dosanya di sisi Allah SWT. Sebagaimana disebut dalam suatu hadits Nabi Muhammad Saw bersabda: “Sungguh hancurnya dunia dan seluruh isinya adalah lebih remeh bagi Allah SWT daripada dibunuhnya jiwa seorang muslim”. Dan sebagai wakil rakyat Saudara bertanggung jawab untuk mengontrol pemerintah agar melaksanakan kewajiban mereka melindungi seluruh rakyat Indonesia, termasuk umat Islam, terlebih para ulamanya.
3. Sebagai implementasi dari butir dua hendaknya Saudara Ketua dan Anggota Komisi III DPR-RI mengontrol Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia agar tetap dalam track-nya sebagai aparat keamanan yang digaji dengan uang rakyat, sehingga seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia adalah bekerja untuk rakyat, bukan untuk elit penguasa tertentu atau apalagi untuk pihak asing. Maka sudah saatnya Polri mendarmabaktikan diri untuk melindungi keselamatan seluruh rakyat, bukan menjaga kepentingan segelintir elit kekuasaan yang tunduk pada program war on terrorism yang dikendalikan oleh pihak pemerintah AS yang memang memandang seluruh dunia Islam adalah musuh dan teroris.
4. Berkaitan dengan penyiksaan para aktivis dan penyegelan kantor sekretariat Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yang merupakan salah satu anggota Forum Umat Islam (FUI), kami Forum Umat Islam (FUI) menyerukan Saudara Ketua dan Anggota Komisi III DPR-RI mengundang Kapolri dan memintanya agar segera menghentikan hal tersebut dan merehabilitasi para aktivis Islam yang direkayasa sebagai teroris sehingga mereka bisa kembali beraktivitas seperti biasa sebagai asset bangsa untuk memajukan bangsa dan Negara ini.
Mudah-mudahan Saudara Ketua dan Anggota Komisi III DPR-RI berkenan memenuhi himbauan dan seruan kami dan semoga Saudara mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat.
Terakhir, kami ingin mengingatkan Saudara Ketua Komisi III dan Anggota Komisi III DPR-RI yang percaya bahwa kehidupan ini ada kehidupan di dunia dan di akhirat, bahwa Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka,…” (QS. Hud: 113)
Baarakallahu lii walakum
Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.
Jakarta, 17 Juni 2010/ 4 Rajab 1431 H
Atas Nama Umat Islam Indonesia
Forum Umat Islam (FUI)
Sekretaris Jenderal
KH. Muhammad Al Khaththath
FORUM UMAT ISLAM:
Perguruan As Syafi’iyyah, Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyyah, Hizb Dakwah Islam (HDI), Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), YPI Al Azhar, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Jamaah Anshorut Tauhid, Gerakan Reformis Islam (GARIS), MER-C, Gerakan Pemuda Islam (GPI), Taruna Muslim, Al Ittihadiyah, Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI), LPPD Khairu Ummah, Syarikat Islam (SI), Forum Betawi Rempug (FBR), Tim Pengacara Muslim (TPM), Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), PERSIS, BKPRMI, Al Irsyad Al Islamiyyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT), Front Perjuangan Islam Solo (FPIS), Majelis Tafsir Al Quran (MTA), Majelis Adz Zikra, PP Daarut Tauhid, Korps Ulama Betawi, Hidayatullah, Al Washliyyah, KAHMI, PERTI, Ittihad Mubalighin, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Koalisi Anti Utang (KAU), PPMI, PUI, JATMI, PII, BMOIWI, Wanita Islam, Pesantren Missi Islam, Forum Silaturahmi Antar-Pengajian (FORSAP), Irena Center, Laskar Aswaja, Wahdah Islamiyah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Nahdlatul Umat Indonesia (PNUI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan organisasi-organisasi Islam lainnya.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!