Rabu, 25 Jumadil Akhir 1446 H / 31 Maret 2010 10:32 wib
2.268 views
Amar Makruf Nahi Munkar
Kaum muslimin rahimakumullah
Minggu-minggu ini media massa kerap kali memberitakan keberanian mantan Kabareskrim Komjen Susno Duaji yang telah mengungkap dan melaporkan adanya “jenderal markus alias makelar kasus” di Mabes Polri kepada Satgas Mafia Hukum yang justru mendapat masalah karena dianggap mencemarkan nama baik institusi kepolisian, khususnya Mabes Polri.
Kaum muslimin rahimakumullah
Rasa keadilan masyarakat selama ini diabaikan oleh oknum-oknum kepolisian yang telah bertindak zalim kepada masyarakat. Mereka sewenang-wenang menangkap orang dan menahannya baik dengan alasan maupun tanpa alasan yang jelas lalu memeras mereka dan meminta tebusan untuk mengeluarkannya atau melakukan tawar-menawar atas kasusnya.
Selama ini hal ini telah diketahui, dilihat, dan dirasakan masyarakat, namun mereka tak bisa berbicara. Dengan fenomena Susno masyarakat merasa terwakili. Dan pemrosesan Susno oleh Propam Mabes Polri tanpa adanya proses penyidikan kepada para jenderal yang dilaporkan sebagai markus merupakan tontonan arogan yang menggambarkan kekuasaan yang ada. Pantaslah kalau masyarakat selama ini diperlakukan sewenang-wenang, sebab jenderal bintang tiga saja diperlakukan demikian.
Kaum muslimin rahimakumullah
Kenapa hal itu bisa terjadi? Tentu saja karena hal-hal yang “munkar” selama ini dibiarkan saja terjadi. Tradisi “amar makruf nahi munkar” sudah terlalu lama ditinggalkan. Bahkan kalau ada seseorang ustadz atau kyai yang melakukan amar makruf nahi munkar, tidak didukung, malah dianggap keras dan dimusuhi.
Adanya ormas Islam seperti Front Pembela Islam (FPI) yang aktif melakukan “taghyiirul munkar” atauperubahan terhadap kemaksiatan seperti café atau bar atau lokasi perjudian dan pelacuran, lalu bentrok dengan para preman tempat-tempat kemaksiyatan, maka media massa segera menghajar dan memojokkan FPI agar masyarakat punya image buruk kepada gerakan Islam tersebut. Tidak hanya itu. Dibayarlah tokoh yang dianggap tokoh Islam untuk ikut serta melakukan pembunuhan karakter (character assassination) terhadap gerakan “amar makruf nahi munkar” dengan mencap mereka sebagai “preman berjubah”!
Akibat dari semua itu, gerakan amar makruf nahi munkar mengalami kemunduran dan sebaliknya gerakan kemaksiatan maju ke depan. Gerakan kemaksiatan semakin percaya diri lantaran didukung oleh gerakan para artis dan pemain bisnis hiburan serta opini media massa yang menolak RUU-Anti Pornoaksi dan Pornografi (RUU-APP) dan bahkan mereka minta Mahkamah Konstitusi mencabut UU-Pornografi.
Moralitas masyarakat kian merosot. Dalam kemerosotan moral itulah, para markus dan mafia hukum bergentayangan dan korupsi merajalela. Ibarat penyakit kanker, sudah masuk stadium empat.
Kaum muslimin rahimakumullah
Dalam situasi seperti ini munculnya keberanian Susno Duaji memberikan harapan baru akan perbaikan moral birokrasi di negeri ini. Tentu yang diperlukan bukan seorang Susno pribadi, yang tentu akan kewalahan bila harus menghadapi kemarahan dari seluruh anggota polisi yang berjumlah 360 ribu orang, yang bersenjata dan punya wewenang membunuh orang. Yang diperlukan adalah sekelompok orang yang memiliki kecukupan (kifaayah) untuk melakukan “taghyiirul munkar”.
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS. Ali Imran 104).
Kaum muslimin rahimakumullah
Ibnu Athiyyah mengatakan bahwa ayat ini memerintahkan kepada umat Islam untuk mengajak seluruh alam kepada al khair (al Islam), mengajak orang kafir kepada al Islam, mengajak orang yang maksiyat kepada taat.
Ibnu Katsir mengatakan bahwa maksud dari ayat di atas adalah hendaknya ada satu kelompok dari umat Islam yang melakukan konfrontasi dalam perkara ini sekalipun hal itu merupakan kewajiban setiap individu umat Islam sebagaimana hadits dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah:
“Siapa saja yang melihat kemungkaran hendaknya mengubahnya dengan tangannya. Kalau dia tidak mampu, hendaknya dengan lisannya. Kalau tidak mampu hendaknya dengan hatinya. Itu adalah selemah-lemahnya iman”. Dalam riwayat lain disebut: Setelah itu tidak ada iman lagi sekalipun sebiji sawi.
Kaum muslimin rahimakumullah
Amar makruf nahi munkar adalah perbuatan mulia yang harus digemarkan. Az Zamakhsyari dalam tafsirnya mengutip suatu hadits bahwa Rasulullah saw. ditanya: “Siapa manusia terbaik?
Rasulullah saw. menjawab: Yang paling menyuruh perbuatan makruf dan yang paling melarang perbuatan munkar dan yang paling taqwa kepada Allah serta yang paling banyak bersilaturrahmi”.
Ali bin Abi Thalib r.a. berkata: “Jihad yang paling utama adalah amar makruf nahi munkar”.
Amar makruf nahi munkar juga menjadi tolak bala. Diriwayatkan Rasulullah saw. bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, hendaknya kalian benar-benar melakukan amar makruf nahi munkar, atau hampir-hampir Allah SWT akan mengirimkan azab-Nya dari sisi-Nya kepada kalian, lalu kalian berdoa namun doa kalian tidak diterima”.
Diriwayatkan Abu Bakar As Siddiq r.a. berkata:
Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya manusia bila mereka melihat kemungkaran lalu mereka tidak mengubahnya, maka hampir-hampir Allah akan mengumumkan adzab-Nya untuk mereka”.
Kaum muslimin rahimakumullah
Para ulama diwajibkan dalam hal ini memberikan peringatan kepada para hakim (penguasa tingkat pusat) dan para wali (kepala daerah). Dalam hal ini mereka mengemban taghyirul munkar dan amar makruf dengan ilmunya.
Para wali diwajibkan melakukan taghyirul munkar dan amar makruf dengan kekuatan dan kekuasaan mereka, merekalah yang benar-benar punya “tangan”. Sedangkan manusia yang lain diwajibkan melaporkan kepada para hakim dan wali setelah melarangnya dengan ucapan.
Setiap mukmin hendaknya siap menanggung resiko dalam melakukan taghyirul munkar sekalipun mendapatkan resiko serangan fisik. Allah SWT berfirman:
Hai anakku, …dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu… (QS. Luqman 17).
Kaum muslimin rahimakumullah
Mengajak kepada Islam dan seluruh syariatnya, memerintahkan yang makruf, dan melarang atau mengubah yang munkar adalah suatu perbuatan yang sangat mulia, yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim, khususnya para ulama dengan ilmu mereka dan penguasa dengan kekuasaan mereka.
Mereka yang melakukan amal-amal utama tersebut itulah orang-orang yang beruntung. Dan umat Islam disebut sebagai sebaik-baik umat (khairu umah, Ali Imran 110) adalah karena memiliki tradisi amar makruf nahi munkar. Oleh karena itu, tatkala tradisi mulia itu hilang, maka kebaikan umat itu dicabut. Wal’iyaadzu billah!
Baarakallah lii walakum
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!