Rabu, 9 Sya'ban 1447 H / 28 Januari 2026 14:30 wib
154 views
Komitmen dengan Pekerjaan yang Menghasilkan Rezeki Halal
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah ﷺ dan keluarganya.
Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam hal bekerja dan mencari rezeki. Rezeki yang halal bukan hanya soal sumbernya, tetapi juga bagaimana seseorang bersikap terhadap pekerjaan yang Allah bukakan baginya. Salah satu sikap penting yang ditekankan Islam adalah komitmen, ketekunan, dan konsistensi terhadap pekerjaan yang telah terbukti mendatangkan rezeki halal dan keberkahan.
Dalil dari al-Qur'an
Al-Qur’an menegaskan bahwa mencari rezeki yang halal dan baik merupakan perintah langsung dari Allah, sekaligus landasan utama bagi keberkahan hidup seorang muslim.
Allah Ta‘ala berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا
“Wahai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik.” (QS. Al-Baqarah: 168)
Ayat ini menjadi dasar bahwa rezeki yang dicari dan dinikmati harus berasal dari sumber yang halal, dan pekerjaan yang menghasilkannya pun harus berada dalam koridor yang dibenarkan syariat.
Allah juga berfirman:
فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ
“Maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah dari rezeki-Nya.” (QS. Al-Mulk: 15)
Ayat ini menunjukkan dorongan untuk bekerja, berusaha, dan menempuh sebab-sebab rezeki yang Allah bentangkan di bumi.
Lebih khusus, Allah mengaitkan rezeki dengan ketakwaan dan istiqamah:
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberinya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (QS. AL-Thalaq: 2-3)
Ayat-ayat ini menjadi fondasi bahwa komitmen terhadap pekerjaan halal, disertai ketakwaan dan kesabaran, adalah jalan terbukanya rezeki dan keberkahan.
Dalil dari Sunnah
Rasulullah ﷺ memberikan prinsip agung dalam masalah ini melalui sabdanya:
مَنْ أَصَابَ مِنْ شَيْءٍ؛ فَلْيَلْزَمْهُ
“Barang siapa mendapatkan (hasil/rezeki) dari suatu hal, maka hendaklah ia menetap dan konsisten dengannya.” (HR. Ibnu Majah dan dihassankan oleh Al-Iraqi)
Hadits ini menjadi kaidah penting dalam etos kerja seorang muslim: ketika Allah telah membuka pintu rezeki yang halal melalui suatu pekerjaan, maka sikap yang benar adalah menjaganya dengan kesungguhan, bukan meremehkannya atau mudah berpaling darinya tanpa alasan yang jelas.
Pemahaman Ulama Salaf
Makna hadits di atas dipahami dan diamalkan secara luas oleh para sahabat dan generasi awal umat Islam.
Umar bin al-Khaṭṭāb Radhiyallahu 'Anhu berkata:
مَن كان له رزقٌ في شيءٍ؛ فليلزمْه
“Barang siapa memiliki rezeki pada suatu hal, maka hendaklah ia menetap dengannya.”
Sebagian ulama salaf berkata:
مَن بورك له في شيءٍ؛ فليلزمْه
“Barang siapa diberkahi dalam suatu hal, maka hendaklah ia menetap dengannya.”
Ada pula yang berkata:
إذا فُتح لأحدِكم رزقٌ من بابٍ؛ فليلزمْه حتى يتغيرَ أو يتنكَّرَ
“Apabila dibukakan bagi salah seorang dari kalian pintu rezeki dari suatu arah, maka hendaklah ia menetap dengannya hingga berubah atau terhalang.”
Ucapan-ucapan ini menunjukkan bahwa keberkahan sering kali terletak pada kesabaran dan istiqamah, bukan pada seringnya berpindah-pindah pekerjaan karena dorongan hawa nafsu atau ketidakpuasan yang belum tentu benar.
Konsistensi sebagai Tanda Taufik Allah
Sebagian ulama juga memberikan ungkapan yang sangat mendalam:
أيُّ موضعٍ رأيتَ فيه وَفْقَا؛ فأقمْ
“Di mana pun engkau melihat adanya kecocokan (taufik), maka menetaplah di sana.”
Dan yang lain berkata:
مَن خُضِّرَ له في شيءٍ؛ فليلزمْه
“Barang siapa dibuatkan subur dan berkembang baginya suatu hal, maka hendaklah ia menetap dengannya.”
Ibrāhīm an-Nakha‘ī rahimahullah berkata:
كان يُكره للرجلِ إذا رُزِقَ في شيءٍ أنْ يرغبَ عنه
“Dimakruhkan bagi seseorang, apabila ia telah diberi rezeki dalam suatu hal, lalu ia berpaling darinya.”
Ini menunjukkan bahwa meninggalkan pekerjaan halal yang telah Allah beri rezeki di dalamnya tanpa alasan syar‘i bisa menjadi bentuk ketidaksyukuran.
Penerapan dalam Dunia Kerja dan Usaha
Al-Qāḍī Abū Ya‘lārahimahullah berkata:
ويُستحب إذا وجدَ الخيرَ في نوعٍ من التجارةِ أنْ يلزمَه
“Disunnahkan apabila seseorang menemukan kebaikan dalam suatu jenis perdagangan, agar ia menetap dan konsisten dengannya.”
Dalam konteks modern, ini mencakup profesi, usaha, dan keterampilan apa pun yang halal. Selama pekerjaan tersebut tidak melanggar syariat, mendatangkan rezeki, dan memberi manfaat, maka komitmen terhadapnya adalah bagian dari ibadah.
Penutup
Allah Ta‘ala juga menjanjikan kehidupan yang baik bagi orang yang beriman dan beramal saleh melalui pekerjaan yang halal:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً
“Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedang ia beriman, maka pasti Kami akan berikan kepadanya kehidupan yang baik.”
Kehidupan yang baik (ḥayāh ṭayyibah) ini mencakup ketenangan hati, keberkahan rezeki, dan rasa cukup, meskipun harta tidak selalu berlimpah.
Seorang ahli hikmah berkata:
مِن علامةِ إقامةِ الحقِّ –سبحانه- لك في الشيءِ إدامتُه إياك فيه مع حصولِ النتائجِ
“Termasuk tanda Allah menegakkan kebenaran untukmu dalam suatu hal adalah Dia mengekalkanmu di dalamnya disertai dengan mendapatkan hasil-hasil.”
Maka, komitmen terhadap pekerjaan yang menghasilkan rezeki halal bukan sekadar sikap profesional, tetapi juga tanda taufik dan penjagaan dari Allah. Dengan niat yang lurus, kesabaran, dan rasa syukur, pekerjaan tersebut dapat menjadi jalan keberkahan dunia dan akhirat.
Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang istiqamah dalam mencari rezeki halal dan diberkahi dalam setiap usaha. Aamiin. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!