Sabtu, 10 Rabiul Akhir 1446 H / 17 Agutus 2024 22:50 wib
16.024 views
Pendidikan Seks, Haruskah dengan Pembagian Kondom dan Bebas Zina?
Oleh: Aily Natasya
Ramai didiskusikan soal apakah seseorang yang belum menikah boleh melakukan seks sebelum menikah? Karena, jika melihat situasi sekarang, banyak Gen Z yang memutuskan untuk tidak menikah dengan alasan-alasan seperti ekonomi dan kesehatan mental. Dan untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan biologis, maka seks sebelum menikah dianggap sebagai kegiatan yang sah-sah saja jika dilakukan asalkan sebelumnya sudah paham soal pendidikan seks agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti hamil di luar nikah, dan penyakit menular seksual.
Namun apakah benar bahwa kita boleh melakukan seks di luar nikah asalkan paham pendidikan seks dengan baik dan benar? Apakah, dengan hanya memahami pendidikan seks, maka kita akan benar-benar terhindar dari risiko yang bisa terjadi seperti dua hal yang tadi disebutkan?
Sebelumnya, mari kita pahami dulu apa itu pendidikan seks. Jadi, pendidikan seks adalah pengajaran dan pembelajaran berkualitas tinggi tentang berbagai topik yang berkaitan dengan seks dan seksualitas. Sedangkan tujuan pendidikan seksual sedari dini bukanlah agar anak atau seseorang bisa melakukan seks. Lebih dari itu, pendidikan seks diajarkan agar mereka tidak menjadi korban atau pelaku yaitu yang melakukan pelecehan seksual. Mereka diajak berpikir ulang untuk melakukan seks di luar nikah karena dampaknya yang sangat merusak.
Apakah pendidikan seks harus dengan menonton adegan seks? Tidak! Tapi praktik lapangannya mengatakan berbeda. Banyak sekali di luar sana yang kini mulai memperbanyak adegan ranjang dalam berbagai bentuk seperti film, podcast, dan bacaan dengan alasan pendidikan seks. Padahal, pendidikan seks justru seharusnya tidak dengan mengonsumsi hal-hal seperti itu yang malah akan memancing hasrat seksual, kecanduan, dan bahkan kerusakan otak.
Target tontonan seperti itu adalah orang-orang dewasa dan sudah dibatasi usia konsumennya. Tapi siapa yang bisa menjamin bahwa anak di bawah umur akan aman dari adegan porno tersebut? Tetap saja sampai sekarang targetnya terus meleset karena hal-hal semacam itu sangat rawan diakses oleh siapa saja, khususnya anak-anak yang masih belum bisa memilih dan memilah tontonan apa saja yang bisa dia tonton dan tidak. Ditambah lagi dengan kurangnya perhatian orang tua terhadap anak ketika anak sedang mengakses dunia digital, makin parah kerusakan generasi ini.
Pendidkan seks dalam Islam
Pendidikan seks dalam Islam tidaklah dengan hal-hal semacam tadi, namun benar-benar merupakan bentuk pengenalan terhadap bentuk seksualitas dan menumbuhkan rasa penjagaan dan kewaspadaan bagi siapa pun yang mendapatkannya agar bisa terhindar dari pelecehan seksual, kekerasan seksual, atau bahkan menjadi pelakunya. Jadi apa sajakah pendidikan seksual yang sesuai dengan syariat Islam?
Yang pertama, menumbuhkan rasa malu pada anak sejak dini dan memberi tahu batasan-batasan apa saja yang boleh ia perlihatkan atau orang lain lihat dari tubuhnya.
Yang kedua, memberi tahu anak tentang di waktu apa dia boleh dan tidak boleh berkunjung ke kamar orang tuanya agar ia tidak melihat apa-apa yang tidak seharusnya ia lihat.
Yang ketiga, memberitahu soal siapa saja yang menjadi mahramnya, dan menjaga pandangannya dari yang bukan mahramnya.
Yang keempat, mengajarkan anak agar tidak berikhtilat dan berkhalwat serta risiko yang bisa terjadi.
Sebenarnya ada banyak sekali, namun yang empat itu adalah yang paling ringkas yang bisa kita lakukan dalam pendidikan seksual.
Mungkin, dengan memakai pengaman seperti alat kontrasepsi kita akan bisa tercegah dari hal-hal yang tidak diinginkan. Namun percayalah bahwa zina adalah hal yang kerusakannya bisa lebih besar daripada ‘hamil di luar nikah’ dan ‘penyakit menular seksual’. Ada banyak sekali kejahatan di dunia ini yang sebab perkaranya dari zina. Pemerkosaan, pelecehan seksual, pembunuhan, konsumsi obat-obatan, dan lain sebagainya.
Maka sangat kurang bijak jika hanya dengan alasan pendidikan seks dan kebutuhan biologis, seks sebelum menikah dianggap lazim dan normal. Apalagi dengan pembagian kondom gratis di sekolah-sekolah dengan alasan edukasi. Sebelum ini terjadi dan menjadi kerusakan masif di kalangan remaja, serukan penghentian gerakan bagi-bagi kondom ini. Bukannya pendidikan seks positif yang didapat tapi malah ajakan zina yang dilegalkan. Naudzubillah. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!