Selasa, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 5 Maret 2024 04:54 wib
29.090 views
Ramadhan Tiba, Jangan Lupa Qadha Puasa!
Oleh: Nur Ameena
Tak terasa, tidak lama lagi kita akan menjalankan rukun Islam yang ketiga, yakni puasa di bulan Ramadhan. Seperti biasa, jangan lupa untuk mempersiapkan semuanya dengan baik. Siapkan mental dan jasmaninya ya. Karena di bulan Ramadhan ini, kita tidak hanya akan berpuasa, namun juga melakukan ibadah-ibadah lainnya.
Itu semua jelas berkali-kali lipat membutuhkan stamina dan semangat dibandingkan dengan ibadah-ibadah di luar Ramadhan. Sebut saja shalat tarawih, tadarus lebih banyak daripada biasanya, sedekah lebih banyak daripada biasanya, menghadiri majelis ilmu lebih banyak daripada biasanya, i’tikaf, dan lain-lain. Oleh karena itu, mari siapkan dua hal itu tadi agar ibadah kita di bulan Ramadhan ini berhasil.
“Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan atas kalian berpuasa padanya. pintu-pintu surga dibuka padanya. Pintu-pintu Jahim (neraka) ditutup. Setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat sebuah malam yang lebih baik dibandingkan 1000 bulan. Siapa yang dihalangi dari kebaikannya, maka sungguh ia terhalangi.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2/385). Dinilai shahih oleh Al-Arna’uth dalam Takhrijul Musnad (8991))
Jangan lupa pula untuk melunasi hutang puasa kita. Entah itu alasannya karena haidh, nifas, menyusui, sakit, perjalanan jauh, atau orang tua yang sudah tidak kuat lagi untuk berpuasa. Atau jangan-jangan beberapa dari kalian masih bingung tentang cara melunasi hutang? Simak penjelasan berikut ini:
Jika ada puasa yang wajib belum dilaksanakan, maka hal tersebut masih menjadi tanggungan, atau yang biasa kita sebut dengan Puasa Qadha. Allah berfirman di dalam Al-Qur’an di surat Al-Baqarah yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 183-184)
Kecuali di hari-hari yang diharamkan seperti hari tasyrik (tanggal 11-13 Dzulhijjah), Idul Fitri dan Idul Adha, kita diperbolehkan untuk berpuasa qadha kapan saja setelah bulan Ramadhan. Berikut adalah lafal niat puasa qadha (tulisan Arab Latin), lafalkan pada malam hari:
Nawaitu shauma ghadin’an qadhaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta’aalaa.
Yang artinya, “Aku berniat untuk meng-qadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta’ala.”
Adapun bagi beberapa orang yang alasannya lebih rumit seperti ibu yang sedang hamil dan menyusui di bulan Ramadhan, atau bagi orang tua yang lemah, yang sudah tidak mampu untuk berpuasa lagi, maka para ulama memperbolehkan bagi mereka hanya membayar fidyah saja, tanpa harus meng-qadha-nya.
“Wanita hamil dan menyusui, jika takut terhadap anak-anaknya, maka mereka berbuka dan memberi makan seorang miskin.” (HR. Dawud)
Cara membayar fidyah sendiri adalah memberi makanan sebanyak satu mud atau setara dengan tujuh ons kepada orang miskin. Satu mud tersebut hanya berlaku untuk satu kali puasa yang ditinggalkan.
Namun, jika orang tua yang lemah tersebut ternyata juga miskin, dengan kata lain karena keterbatasan ekonominya, ia jadi tidak sanggup juga jika harus membayar fidyah, sebagaimana yang termaktub dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu karya dari Syekh Wahbah Az-Zuhaili, maka ia tidak diwajibkan membayar apa pun.
Jadi gitu, ya, penjelasan singkatnya. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk tidak menyambut bulan Ramadhan dengan riang gembira, karena semua beban hutang di bulan puasa sudah dilunasi. Semangat! Wallahu a’lam. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!