Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
24.263 views

Persiapkan Generasi Emas 2024, PP IPM Dukung Revisi PP 109/2012 Soal Pembatasan Rokok

JAKARTA (voa-islam.com) – Setelah terlibat dalam proses dan materi Uji Publik Revisi PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) Nashir Efendi menyatakan dukungan terhadap revisi PP 109/2012. 

Lewat siaran pers pada Sabtu (30/07), Nashir menilai PP 109/2012 sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. Misalnya soal pengaturan iklan, promosi, dan sponsor produk rokok, hingga rokok elektronik yang belum diatur dalam PP tersebut. 

Besaran peringatan kesehatan yang termuat dalam peraturan tersebut juga dia anggap terlalu kecil sehingga tidak lagi efektif untuk mencegah perokok pemula dari bahaya asap rokok.

“Perlu adanya penyempurnaan perlindungan terhadap generasi muda dan anak-anak dari bahaya merokok dapat dikurangi. Berdasarkan estimasi Bappenas, peningkatan prevalensi perokok pemula khususnya anak-anak dan usia remaja akan terus mengalami kenaikan apabila tidak ada kebijakan komprehensif untuk menekan angka prevalensi,” terangnya. 

Selanjutnya, Nashir mengatakan bahwa Revisi PP 109/2012 adalah target (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) RPJMN 2020-2024. Apalagi persentase merokok penduduk yang berusia 10-18 tahun atau usia dari basis masa IPM berjumlah sebanyak 9.1 persen. Ke depan, angka ini menurutnya harus bisa ditekan hingga 8.7 persen.

“Di IPM sendiri kami juga memiliki gerakan pelajar sehat yang mencakup pengembangan kawasan sehat yang terdiri dari: Pertama, meningkatkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kedua, meningkatkan pelayanan berhenti merokok; dan ketiga, pelarangan total iklan, promosi rokok, dan perbesaran pencantuman peringatan bergambar bahaya merokok serta larangan penjualan rokok secara eceran dan larangan memajang produk tembakau,” jelas Nashir. 

 

Dua Isu Penting Revisi 109/2012

Lebih lanjut, Nashir menyebut ada dua isu dalam revisi ini. Isu pertama adalah mengenai peringatan kesehatan bergambar (PHW). Saat ini PHW yang ada di kemasan rokok hanya sebesar 40 persen dan sebagian tertutup oleh penempatan pita cukai sehingga PHW tidak efektif.

Nashir Efendi mendukung usulan revisi dengan memperbesar ukuran PHW menjadi 90 persen dan mengatur penempatan serta ukuran besaran pita cukai sehingga tidak menghalangi pesan yang disampaikan terkait bahaya merokok yang tercantum dalam PHW di kemasan rokok. “Dengan memperbesar ukuran huruf dari 12 menjadi 16 dan warna huruf dari putih menjadi warna merah,” ucap Nashir.

Isu yang kedua yakni mengenai iklan, promosi, dan sponsor (IPS). Yang saat ini masih diperbolehkan di media luar ruang, cetak, penyiaran dan teknologi. Dalam hal ini, Nashir dan PP IPM juga turut menyatakan keberpihakkannya dalam mendukung untuk dilakukan pengetatan dan pelarangan iklan secara total, terutama media luar ruang dan internet. 

“Pilihan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan berbasis bukti berbagai survei menyatakan bahwa ada pengaruh iklan rokok terhadap kecenderungan untuk merokok pada anak muda. Perlu diketahui juga sebanyak 144 negara sudah melarang total iklan, promosi dan sponsor rokok. Di ASEAN, hanya Indonesia yang masih memperbolehkan iklan, promosi dan sponsor produk tembakau,” Papar Nashir. 

Selain dua isu yang tertera sebagaimana disampaikan Nashir, ayat terkait dengan larangan penjualan rokok secara eceran dan larangan memajang produk tembakau belum ada di dalam PP 109/2012. Sehubungan dengan itu, PP IPM mendukung usulan revisi tambahan ayat ini untuk mengurangi prevalensi perokok pemula. Karena menurut Nashir, dengan membeli rokok secara eceran sama dengan mempermudah distribusi dan konsumsi rokok kepada anak-anak. Karena harganya yang murah. 

“Kami berharap kepada kader IPM di seluruh Indonesia untuk mendukung revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa profuk tembakau bagi kesehatan untuk kebaikan kita semua di masa depan,” harapnya. 

Lanjut, Nashir juga berharap kepada seluruh elemen negara seperi Kemenko PMK, Kemenko Perekomian, Kementrian Kesehatan, Kemenkominfo, Kementrian Keuangan, Kementan dan DPR RI bisa merendahkan egonya masing-masing untuk bisa duduk bersama seraya memiliki perspektif yang sama yakni untuk kebaikan remaja dan anak-anak di masa depan. 

“Dengan menyambut baik revisi PP 109/2012 ini dengan mengesahkannya serta mengimplementasikannya dengan terstruktur, sistematis, dan masif ke seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]

sumber: www.muhammadiyah.or.id

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Smart Teen lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Menggabung keutamaan Jum’at dan Cinta Yatim, IDC akan berbagi ke Pesantren Tahfizhul Qur’an Darul Hijrah Cikarang. ...

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Terlahir dengan fisik tak sempurna, Ustadz Rohmat diuji istri dan kedua orang tuanya murtad jadi korban kristenisasi. Kini ia gigih berdakwah di pelosok Lembah Ciranca Garut....

Latest News
Uganda Akan Terapkan Hukuman Penjara Yang Lama Untuk Aktivitas Homoseksual

Uganda Akan Terapkan Hukuman Penjara Yang Lama Untuk Aktivitas Homoseksual

Rabu, 29 Mar 2023 20:21

Maksimalkan Ramadhan Anda Dengan Beramal, Yuuk Berdonasi Di Berbagai Program Ulurtangan!

Maksimalkan Ramadhan Anda Dengan Beramal, Yuuk Berdonasi Di Berbagai Program Ulurtangan!

Rabu, 29 Mar 2023 16:30

Saudi Akan Izinkan Orang Asing Non-Muslim Beli Properti Di Mekkah Dan Madinah

Saudi Akan Izinkan Orang Asing Non-Muslim Beli Properti Di Mekkah Dan Madinah

Rabu, 29 Mar 2023 14:16

Kekerasan Senjata Di AS Tewaskan 'Lebih Dari 10.000' Sejauh Ini Tahun 2023

Kekerasan Senjata Di AS Tewaskan 'Lebih Dari 10.000' Sejauh Ini Tahun 2023

Rabu, 29 Mar 2023 13:14

Taliban Akan Buka Kembali Sekolah Untuk Anak Perempuan Di Tingkat Dasar Dalam Waktu Dekat

Taliban Akan Buka Kembali Sekolah Untuk Anak Perempuan Di Tingkat Dasar Dalam Waktu Dekat

Rabu, 29 Mar 2023 12:15

Wanita Iran Terancam Denda $ 6.000 Jika Melanggar Undang-undang Jilbab Baru

Wanita Iran Terancam Denda $ 6.000 Jika Melanggar Undang-undang Jilbab Baru

Rabu, 29 Mar 2023 10:40

Pembakaran Al-Qur'an Terbaru Di Denmark Tunjukkan Politisasi Kebencian Anti-Muslim

Pembakaran Al-Qur'an Terbaru Di Denmark Tunjukkan Politisasi Kebencian Anti-Muslim

Selasa, 28 Mar 2023 21:33

Sedikitnya 20 Jamaah Umrah Meninggal Dunia, 29 Terluka Dalam Kecelakaan Bus Saat Menuju Mekkah

Sedikitnya 20 Jamaah Umrah Meninggal Dunia, 29 Terluka Dalam Kecelakaan Bus Saat Menuju Mekkah

Selasa, 28 Mar 2023 17:38

Pemuda Eksis Non-Ekstremis

Pemuda Eksis Non-Ekstremis

Senin, 27 Mar 2023 23:02

“Food Estate” IKN, Proyek Demi Pencitraan?

“Food Estate” IKN, Proyek Demi Pencitraan?

Senin, 27 Mar 2023 22:54

Saat Ramadhan Dimulai, Muslim di Cina Hadapi Larangan Puasa, Pemantauan dan Penangkapan

Saat Ramadhan Dimulai, Muslim di Cina Hadapi Larangan Puasa, Pemantauan dan Penangkapan

Senin, 27 Mar 2023 17:00

Kerabat Benyamin Netanyahu Sebut Pemerintah Israel 'Promosikan Fasisme'

Kerabat Benyamin Netanyahu Sebut Pemerintah Israel 'Promosikan Fasisme'

Senin, 27 Mar 2023 16:00

Presiden UEA Ampuni Wanita Pengedar Narkoba Asal Israel

Presiden UEA Ampuni Wanita Pengedar Narkoba Asal Israel

Senin, 27 Mar 2023 15:00

Prancis Larang Penggunaan Medsos Di Telepon Staf Pemerintah Karena Masalah 'Keamanan Dunia Maya'

Prancis Larang Penggunaan Medsos Di Telepon Staf Pemerintah Karena Masalah 'Keamanan Dunia Maya'

Senin, 27 Mar 2023 14:00

Wanita Haid Baca Al-Qur’an dengan Pegang Mushaf, Bolehkah?

Wanita Haid Baca Al-Qur’an dengan Pegang Mushaf, Bolehkah?

Senin, 27 Mar 2023 13:46

Hoaks! Oralit Bantu Cegah Haus Saat Puasa

Hoaks! Oralit Bantu Cegah Haus Saat Puasa

Senin, 27 Mar 2023 12:30

Viral Video 'Jadilah Hamba yang Membunuh', Ini Fakta di Baliknya

Viral Video 'Jadilah Hamba yang Membunuh', Ini Fakta di Baliknya

Senin, 27 Mar 2023 11:26


MUI

Must Read!
X