Sabtu, 17 Jumadil Awwal 1446 H / 7 Desember 2019 22:25 wib
10.980 views
Seks Bebas Marak di Kalangan Remaja, Apa Sebabnya?
Oleh: Hamsina Halik
Liberalisme yang merupakan buah dari penerapan sistem kapitalisme sekular menjadikan remaja semakin bebas dalam berprilaku. Tak ada batasan hingga norma agama pun dilabrak. Seks di luar nikah bukan hal tabu lagi bagi siapa saja, termasuk remaja. Bahkan, ada yang merasa bangga jika sudah melakukan hal tersebut bersama pasangannya. Gak keren dan gak gaul kata mereka, jika belum melakukannya. Jika sudah demikian, akan bagaimana nasib generasi ini?
Laporan KPAI dari survei yang dilakukannya tahun 2007 di 12 kota besar di Indonesia tentang perilaku seksual remaja sungguh sangat mengerikan. Hasilnya 62,7 persen remaja SMP mengaku sudah tidak perawan lagi. Bahkan, 21,2 persen remaja SMA mengaku pernah melakukan aborsi. (republika.co.id). Jika di tahun 2007 saja angka remaja pelaku seks bebas begitu menyedihkannya, apatah lagi di penghujung tahun 2019 ini. Tentu angkanya lebih tinggi lagi.
Berbagai cara pun dilakukan untuk meredam peningkatan seks bebas remaja ini. Diantaranya, dengan pelaksanaan sosialisasi pentingnya pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi untuk mencegah seks bebas dan pernikahan dini. Aktivis itu juga mengajak para milenial untuk berpartisipasi menyebarkan informasi terkait dengan pencegahan remaja untuk prilaku-prilaku beresiko. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Temazaro Zega, Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara dalam menanggapi maraknya seks bebas remaja. (sumut.idntimes.com)
Jika ditelisik, sejak dahulu berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menangani persoalan seks bebas di kalangan remaja, namun belum menampakkan hasil yang optimal. Hal ini terbukti, dengan terus berulangnya kasus yang serupa. Bukannya remaja semakin menjauh dari seks bebas, justru semakin mendekat dan kian meningkat. Hal itu terjadi karena penangannya belum menyentuh akar persoalan. Selama ini, pemerintah hanya fokus bagaimana mencegah penyakit menular seksual dan reproduksi remaja tetap sehat, bukan pada faktor-faktor yang mendorong munculnya prilaku seks bebas.
Ada beberapa hal yang menyebabkan remaja menjadi serba boleh dalam pergaulan termasuk seks bebas. Diantaranya;
Pertama, merosotnya nilai agama. Menyebabkan keimanan masyarakat semakin menipis. Meski mayoritas muslim, namun keislaman lebih tampak sebatas ritual ibadah semata. Bagi orangtua, sudah merasa cukup jika anak rajin salat, bisa baca quran dan menutup aurat. Tapi, hal maksiat seperti pacaran, tak ada masalah. Akibatnya, remaja tak takut lagi untuk melakukan perbuatan asusila. Orangtua pun merasa tak berdosa membiarkan anaknya pacaran. Padahal, keimananlah yang bisa menjadi rem bagi seorang muslim dari berbagai kemaksiatan termasuk perzinaan.
Kedua, kepedulian masyarakat tak ada. Saat kemaksiatan terjadi di tengah-tengah masyarakat, tak ada tindakan yang dilakukan. Mereka terkesan membiarkan dan bersikap masa bodoh, sibuk dengan urusan pribadi masing-masing. Prinsip tak mencampuri urusan orang lain, menjadi pegangan tiap individu masyarakat. Akibatnya, tak ada kontrol di tengah-tengah masyarakat. Remaja tak lagi malu ketika mempertontonkan tindakan asusila. Seperti berduaan, berpelukan hingga ciuman.
Ketiga, gaya hidup. Remaja yang tergolong miskin bergaul dengan golongan level atas. Hal ini menuntut mereka untuk menyesuaikan gaya hidupnya, mengikuti berbagai tren. Mulai dari pakaian hingga gadget. Alasan inilah yang mendorong mereka untuk terjun ke dunia kelam. Menjajakan tubuh mereka ke para hidung belang, demi beberapa lembar uang ratusan ribu.
Keempat, tak ada sanksi tegas. Remaja yang melakukan perbuatan asusila termasuk perzinaan tak dikenakan sanksi yang tegas. Alasannya, karena mereka masih di bawah umur sehingga tak dapat dijerat undang-undang yang ada. Alasan lainnya, karena dalam KUHP perbuatan asusila baru dapat diterapkan pada tindak pemerkosaan atau pasangan yang masih lajang. Sementara seks bebas pada remaja tak masuk dalam kategori tersebut. Akhirnya, mereka hanya dikenakan sanksi wajib lapor dan pembinaan. Akibatnya, remaja tak jera. Dan mengulangi kembali perbuatan tersebut. Maka, wajar jika seks bebas pada remaja ini tiada akhirnya.
Berbeda ketika Islam diterapkan, niscaya akan mampu membangun generasi yang bersih dan berkepribadian Islam, jauh dari seks bebas. Penanaman akidah dan menanamkan ketakwaan kepada setiap diri kaum muslim termasuk remaja. Hal ini menjadi kewajiban negara, orangtua dan masyarakat.
Keluarga sebagai sekolah utama dan pertama bagi anak-anaknya, wajib menanamkan akidah Islam dan mendidiknya agar memiliki kepribadian Islam. Di lingkar terkecil inilah keluarga membentuk pribadi yang paham dan terikat pada hukum-hukum Allah. Sehingga, remaja akan senantiasa menjaga diri dari kemaksiatan dan tak akan mudah terjatuh dalam tindak asusila, terlebih zina.
Masyarakat sebagai pengontrol berfungsi mengawasi dan mencegah terjadinya kemaksiatan. Dan, yang paling utama adanya peran negara dalam menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku kemaksiatan. Hal ini semata untuk menjaga akhlak masyrakatnya. Bagi remaja yang sudah baligh belum menikah melakukan seks bebas, wajib diberikan sanksi 100kali cambukan. Allah SWT berfirman:
"Perempuan dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya dengan seratus kali dera..." (TQS. an-Nur:2)
Dengan demikian, adanya sinergi tiga peran di atas akan mampu menyelesaikan akar masalah terjadinya seks bebas di kalangan remaja. Semua itu hanya akan terwujud manakala umat Islam kembali berhukum pada hukum-hukum Allah dan menjadikan Islam sebagai asas dalam segala aspek kehidupan. Wallahu a'lam (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!