Kamis, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 27 April 2017 21:56 wib
10.879 views
Cinta Seperlima Detik dan Perintah Menundukkan Pandangan
Jatuh cinta itu dari mata turun ke hati. Bila tidak dikendalikan maka dari hati turun ke bawah sekali alias farji atau kemaluan alias hubungan seksual. Iya kalau sudah menikah, tentu aktivitas itu bernilai ibadah. Kalau belum menikah itu artinya berzina yang akan mengundang kemurkaaan Allah. Naudzubillah.
Pandangan mata bukanlah hal sepela. Para peneliti di Syracuse University menyatakan bahwa jatuh cinta itu membutuhkan waktu hanya seperlima detik. Itu artinya panah asmara melesat dengan sangat pesat melebihi kecepatan waktu hitungan detik. Kalau sudah begini, masihkah bisa disebut bahwa cinta itu penuh dengan pertimbangan rasional daripada nafsu dan hasrat semata? Khususnya bagi mereka yang mendasarkan rasa sukanya karena jatuh cinta pada pandangan pertama.
Tak heran timbul kebingungan untuk mendefinisikan cinta melalui pandangan mata yang cuma membutuhkan waktu seperlima detik. Apakah rasa cinta yang hadir dari pandangan mata ini adanya di otak ataukah di hati? Apapun itu, yang pasti mata memegang peranan penting dalam mengantarkan orang untuk memunyai fakta tertentu sebagai bekal ia jatuh cinta.
...Para peneliti di Syracuse University menyatakan bahwa jatuh cinta itu membutuhkan waktu hanya seperlima detik. Itu artinya panah asmara melesat dengan sangat pesat melebihi kecepatan waktu hitungan detik...
Itulah mengapa perintah menundukkan pandangan tertera secara jelas dalam Al Quran.
”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur [24] : 30).
Karena sungguh, bahayanya pandangan itu telah dikabarkan sejak mula Al Quran diturunkan. Penelitian baru-baru ini hanya semakin menguatkan apa yang telah digariskan oleh syariat Islam. Begitu pula sebaliknya bagi mereka yang memang telah serius melangkah ke jenjang pernikahan. Memandang calon istri menjadi salah satu yang dianjurkan agar tumbuh rasa mantap dan semakin menguatkan diri untuk segera menikahi gadis pujaan hati. Tak perlu lama-lama karena seperlima detik sudah cukup untuk menumbuhkan benih cinta dalam hati sang calon mempelai.
Betapa telah sempurna syariat ini hingga tak butuh aturan lainnya. Pun dalam hal memandang, itu semua ada aturannya. Semata-mata agar mata ini tidak dibiarkan jalang, tetapi tunduk pada aturan Dzat yang memiliki seluruh alam. Wallahu alam. (riafariana/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!