Jum'at, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Desember 2014 22:25 wib
13.292 views
Seminar Nasional: Bahaya Kandungan Babi terhadap Fisik dan Psikis
“Mayoritas tapi menjadi pecundang di negeri sendiri. Itulah kaum muslimin negeri ini,” Ustadz Mudhaffar Jufri, Lc., MA. membuka acara sebagai pembicara pertama dalam seminar nasional tentang bahaya kandungan babi pada makanan dan minuman terhadap fisik dan psikis manusia menurut Quran dan sains.
Kondisi seperti ini terjadi karena umat Islam kurang peduli terhadap agamanya sendiri. Sedikit sekali dari umat ini yang menjadikan Islam sebagai ideologi yang memengaruhi semua aspek kehidupan. Begitu juga dalam masalah babi ini. Haramnya hewan ini untuk dikonsumsi sudah menjadi pemahaman umum, tidak perlu cari alasan dengan bertanya dalil meskipun memang dalilnya ada. Ini adalah persoalan yang sangat jelas seperti jelasnya kewajiban salat lima waktu bagi umat Islam.
Babi haram dari zatnya. Jadi meskipun alasan klasik menyatakan bahwa keharaman babi karena tubuh hewan ini tempat berkembangnya cacing pita, tidak lantas babi menjadi halal ketika cacing pita dinyatakan tidak ada. Dalam memahami halal haram dalam Islam, iman adalah utama sedangkan bukti ilmiah hanya sebagai pendukungnya. Sami’na wa atho’na, kami dengar dan kami taat. Itulah yang harus dilakukan oleh seorang muslim ketika mendapati satu perintah atau larangan.
Ustadz yang juga pakar ilmu fikih dan dewan syari’ah Griya Al-Quran ini menyatakan bahwa bagaimana doa kita bisa terkabul bila tubuh kita kemasukan barang tidak halal. Babi adalah salah satu komponen yang memunyai peluang besar untuk mengotori badan kita karena ternyata bagian tubuh babi tidak hanya untuk dimakan saja. Hampir semua benda di sekitar kita, bila tidak jeli mereka itu mengandung unsur babi.
Pembicara kedua adalah Ustadz Ainul Yaqin, S.Si. Apt. Beliau memaparkan bahwa berbicara tentang babi ini sama dengan membahas tentang pola hidup. Babi memunyai sifat atau tabiat yang bisa memengaruhi manusia yang mengkonsumsinya. Inilah kenapa sertifikasi halal sangat perlu keberadaannya. Mengapa sertifikasi halal dan bukan sebaliknya? Karena menurut staf ahli dari LPPOM MUI Jawa Timur ini makanan haram itu adalah pengecualian. Untuk lebih jelasnya, maka akan dipaparkan pada bagian lain liputan tentang seminar ini, insya Allah.
Pembicara ketiga adalah Prf. Muhammad Amin, S.Pd, M.Si, Ph.D. Guru Besar bidang Biologi Molekuler Universitas Negeri Malang ini selain membahas keharaman babi dari segi dalil Quran, beliau juga banyak menyajikan paparan ilmiah sesuai dengan bidangnya. Ada garis besar yang bisa diambil dari bahayanya mengkonsumsi bagi yaitu karena makanan memengaruhi hati, dan hati memengaruhi perilaku.
Selalu ada hikmah di balik perintah dan larangan Allah termasuk haramnya babi. Seberapa bersih dan seberapa matang cara memasaknya, babi tetap mengandung larva atau belatung di dalam bagian dagingnya. Hal ini disajikan dalam bentuk video berdurasi singkat.
Seminar yang diselenggarakan ketika hari libur dan tanggal merah yaitu 25 Desember 2014 ini disambut antusias oleh kurang lebih seribu peserta. Aula yayasan perguruan Al-Irsyad di jalan Iskandar Muda 46 Surabaya terlihat sangat padat bahkan dibutuhkan beberapa kursi tambahan. (riafariana)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!