Kamis, 19 Jumadil Akhir 1446 H / 1 Mei 2014 10:30 wib
16.549 views
Warnet, Pisau Bermata Dua!
Sahabat Voa Islam yang shalih & Shalihah,
Keberadaan warnet (warung internet) yang menjamur seakan tak dapat dibendung, seiring meningkatnya kebutuhan manusia akan informasi di dunia maya. Terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang tidak memiliki kocek tebal untuk membeli perangkat komputer dan turunannya seperti komputer tablet. Sarana mencari informasi atau sekadar bermain game menjadi ajang yang biasa dilakukan orang di warnet, dengan harga yang terjangkau.Sehingga pihak warnet pun menyediakan sarana-sarana yang mendukung suasana nyaman konsumennya.
Namun di samping dampak positif yang dirasakan, ternyata banyak hal negatif yang membahayakan sehingga harus diantisipasi. Beberapa di antaranya adalah banyaknya warnet yang menggunakan bilik-bilik bahkan ada yang memiliki kunci. Sehingga tidak memungkinkan orang lain untuk masuk kecuali mengetuk pintunya terlebih dulu. Bilik-bilik ini sering dijadikan ajang perbuatan mesum baik orang dewasa maupun ABG. Ini terbukti dengan maraknya video mesum yang bertebaran di Youtube, sebagian lokasinya di bilik-bilik warnet....
Naudzubillah! Seperti yang diberitakan MetroJatim.com.
Keberadaan CCTV di warnet sebagai bagian dari sarana pengamanan malah turut berperan dalam menyebarkan perilaku menyimpang ini sampai diunggah ke Youtube,demikian pengkuan salah seorang pemilik warnet di Medan. Bahkan parahnya lagi,ada warnet-warnet yang sengaja menyimpan konten porno dalam hard disck-nya..
Fakta di atas cukuplah bagi kita untuk mengetahui bahaya warnet terutama bagi generasi muda yang harusnya dipenuhi kreatifitas yang positif yang mencerahkan diri dan manusia lain. Penutupan warnet yang meresahkan masyarakat,tidaklah menyelesaikan masalah bila masalah utamanya tidak disentuh.
Bila ditilik lebih dalam, ada tiga hal yang menjadi dasar permasalahan, yaitu:
pertama,pemahaman individu terhadap Islam yang mempengaruhi tingkah –lakunya;
kedua: peran pengawasan/amar ma’ruf di tengah masyarakat ;
ketiga, peran negara dalam mengatur pola hubungan masyarakatnya.
Tidak dapat dipungkiri dengan merasuknya budaya Hedonistik-Materialistik saat ini yang mengagungkan materi sebagai acuan hidup, telah merusak gaya hidup muslim kebanyakan. Kurangnya pemahaman ke-Islaman seseorang dapat memicu tindakan yang melanggar aturan-aturan Islam seperti kejadian-kejadian di bilik warnet tadi. Peremehan terhadap dosa zina ini bisa jadi karena tidak adanya atau kurangnya kontrol/pengawasan masyarakat, dengan menganggap hal itu masalah pribadi, selagi suka sama suka bukan masalah adalah anggapan yang umum saat ini. Padahal merupakan hal yang berbahaya membiarkan orang lain bermaksiat, selain karena dosa juga hal itu akan memicu orang lain berbuat serupa. Apalagi tidak ada penjagaan dari negara yang seolah menutup mata perilaku menyimpang warganya, kecuali jika sudah menciptakan kekisruhan masyarakat maka negara baru turun tangan. Tentu saja hal ini semakin meningkatkan kriminalitas di tengah masyarakat, seiiring dengan lemahnya kontrol masyarakat dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap Islam.
Inilah kerusakan masyarakat yang diderita saat Islam sebagai ‘way of life’ tidak diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara. Padahal Allah Swt telah memerintahkan kita untuk total dalam ber-Islam; “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaithan.Sesunguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS.Al Baqarah:208).
Peminggiran Islam terbatas dalam ranah privasi seseorang telah menjadikan Islam yang “mandul”.
Islam hanya sebatas pengertian ritual seperti sholat,puasa, dzakat, haji, akhlaq, dalam lingkup individual tanpa terlibat dalam lingkup sosial masyarakat, ekonomi,politik,kenegaraan.
Oleh karenanya keberadaan warnet sebagai salah satu sarana memperoleh informasi, butuh disikapi dengan bijak. Di sisi negara, dibutuhkan pengawasan yang ketat dan sangsi yang tegas bagi pelanggar, sehingga tidak akan ada lagi warnet-warnet yang meracuni moral dan akal masyarakat. Sementara di tengah masyarakat terjadi pola nasehat dan saling mengingatkan sebagai bentuk kepedulian antar sesama. Di sisi lain, personal-pribadi adalah yang memiliki ketaqwaan yang terjaga sehingga dapat membentengi dirinya dari maksiyat. Beginilah gambaran kondisi bila Islam diwujudkan dalam lingkup pribadi, bermasyarakat, dan bernegara, semua lini akan terlindungi. Secara otomatis akan berdampak menurunkan angka kriminalitas yang ada dan terciptalah masyarakat yang sehat dan suci pemikiran juga perilakunya.
Pada akhirnya, kembali kepada aturan Sang Khaliq Allah Swt adalah “the only solution”. Hanya Khilafah Islamiyah yang menerapkan Syariah merupakan bentuk pemerintahan Islami ,sesuai perintah Allah dan Rasul-Nya yang akan mengembalikan kemuliaan manusia seutuhnya. Wallahu a’lam
Pengirim: Diyah Santi N / Bandung
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!