Jum'at, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 17 Januari 2014 11:29 wib
6.405 views
PII Serukan Ambil Peran Dalam Penegakkan Hukum
Oleh: Helmi Al Djufri, S.Sy (Wakil Sekretaris Jenderal PB PII)
Di awal kemerdekaan Indonesia, pada periode Orde Lama politik menjadi panglima. Gerakan yang menghambat revolusi cita-cita politik akan dibubarkan oleh Soekarno Presiden pertama tersebut. Sedangkan ketika Orde baru, ekonomi menjadi panglima. Kritik dan aktivitas yang mengganggu stabilitas ekonomi dianggap subversif. Kini, pasca reformasi Hukum menjadi panglima.
Sudah banyak pejabat pemerintahan, legislatif, yudikatif dan partai politik dijebloskan ke penjara oleh aparat penegak hukum. Negara tidak berkompromi dengan siapapun yang mau menabrak aturan yang berlaku di negara Indonesia ini.
Masyarakat mulai sedikit kehilangan kepercayaan ketika banyaknya pejabat yang melanggar hukum. Ini akan memiliki dampak negatif yang sangat besar jika perbaikan penegakkan maupun pelaksanaan hukum di lapangan tidak sesuai. Masyarakat akan kembali ke masa lalu abad pra kemerdekaan, menjalani kehidupan bermasyarakat dengan hukum rimba. Tentu hal itu tidak diharapkan.
Namun, semangat optimisme harus tetap digaungkan, masih ada harapan menatap masa depan yang cerah untuk menjadikan negara Indonesia berdaulat di tengah percaturan politik global. Pendidikan sejatinya mampu merangsang peserta didik dimulai sejak usia dini, agar pandangan akan masa depan Indonesia dapat terdefinisikan.
Pelajar Islam Indonesia (PII) sebagai organisasi kader perlu mengambil peran dalam proses kaderisasinya, agar hukum dapat dijalankan sebaik-baiknya oleh para pemimpin di masa depan.
Pelajar perlu membuka cakrawala pemahaman pentingnya hukum sebagai panglima. Hal itu bisa dimulai dari kejadian sederhana, bagaimana memahami haknya sebagai pelajar di sekolah dalam perspektif Undang-undang, karena ciri masyarakat yang maju peradabannya adalah ketika ia memahami apa yang menjadi haknya dan mampu memperjuangkan haknya di atas pijakan hukum yang berlaku.
Tanpa menjadikan hukum sebagai panglima, peluang disintegrasi bangsa besar kemungkinan terjadi, pengekangan hak-hak manusia tidak akan berhenti, untuk itulah sebagai masyarakat hukum menjadi sebuah keniscayaan seorang pelajar perlu meningkatkan wawasannya dalam rangka pembangunan bangsa yang bermartabat.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!