Selasa, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 27 Agutus 2013 18:04 wib
94.639 views
6 Perkara Ghibah Yang Diperbolehkan, Apa Saja Sih?
Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarokatuh
Banyak sahabat VOA ISLAM bertanya mengapa web kesayangan Anda ini membahas atau membuka aib orang lain, sebelum anda memberi label fitnah dan ghibah melulu, maka izinkan kami memberikan seidikit ilmu....
DIBOLEHKAN GHIBAH UNTUK TUJUAN SYAR'I
Dalam kitab Riyadhushsholihin karya Imam Abu Zakariya An-Nawawi atau yang dikenal Imam Nawawi, menjelaskan pengecualian ghibah dalam enam perkara:
1.Mengadukan kezaliman seseorang kepada hakim.
2. Untuk membantu menghilangkan kemungkaran. Seperti halnya orang yang berkata "Diharapkan bagi yang mempunyai kemampuan untuk melenyapkan kemungkaran ini. fulan telah berbuat demikian"
3. Meminta fatwa kepada mufti. Seperti ayah, saudara atau siapa yang telah menganiayanya kemudian meminta pendapat dan solusi dari seorang mufti. atau kasus yang lain yang berhubungan dengan ahkam syar'iyyah.
4. Memperingatkan muslimin dari kejelekannya. Di antaranya menyingkap aib para perawi yang bermasalah. Bahkan ini bisa wajib.
5.Seseorang melakukan kesyirikan, kemaksiatan, kefasikan atau bid'ah SECARA TERANG-TERANGAN, maka dibolehkan mengungkapnya.
6. Untuk mengenalnya. Karena mungkin julukan seperti Al-A'raj (pincang), Al-A'ma. Diharamkan jika hal itu dimaksudkan untuk merendahkan.
Dan semua itu dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dengan dalil. Silahkan merujuk ke Riyadhushshalihin.
Sedangkan para pengikut Ulama Suu pada pemerintah Saudi yang meracuni pemikiran pengikut SALAPI (Salah Pikiran) yang melarang mengkritik secara terang-terangan kebiadaban hanyalah produk penguasa Saudi dengan bujukan zionis dan Amerika.
Tidak ada cara yang baik kecuali deradikalisasi makna oleh konspirasi mereka, sedangkan kemungkaran begitu besar dan tak ada media kecuali menjadi anggota partai penguasa, itupun tak dijamin nasehat diterima dan hanya bersabar menjadi dalih mereka.
Adakah kewajiban taat Kepada Pemerintah yang dzalim dan Thaghut? Menasehatinya dengan cara yang baik yang bagaimana? Semua saluran nasehat tersumbat demokrasi laknat. Itulah apabila dekatnya ulama kepada penguasa, penjara atau lindungi para penguasa dengan balutan fatwa. Waspada tipu daya fatwa sesat ulama Salapi Suu' yang mendegradasi Amar Ma'ruf dan Jihad menjadi menuntut ilmu dan menjadi ahli duduk-duduk saja di pengajian tak Amar Ma'ruf dan dakwah bil haal, dakwah dengan aksi nyata, Bukan mengumpat di balik mimbar-mimbar....
Apa yang terjadi di Saudi memang luar biasa sulit dihadapi, negara memang tidak menjalankan demokrasi namun diktator, sehingga tidak ada saluran untuk mengkritik penguasa, akibatnya para pejabat pemerintahan dan keluarga raja bebas jeratan hukum meskipun menggelar pesta minuman keras dan pesta sex orgy secara sembunyi-sembunyi di istana dan rumah masing-masing. Maka masih berdiam dirikah kita dari kemungkaran?
Di dalam sebuah hadith shahih, hadith no:34 dari kitab hadith 40 oleh Al-Hafiz Imam Al-Nawawi, dari Abi Saed al-Khudri ra, berkata, aku telah mendengar bahawa Rasulullah saw bersabda :
من رأى منكم منكرا فليغيره بيده ، فإن لم يستطع فبلسانه ، فإن لم يستطع فبقلبه و ذلك أضعف الإيمان
"Barangsiapa diantara kamu yang melihat kemungkaran,
hendaklah ia merubah/mencegah dengan tangannya (kekuasaan)
jika ia tidak mampu, maka dengan lidahnya (secara lisan),
dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya (merasakan tidak senang dan tidak setuju). Dan itu adalah selemah-lemah Iman". - [Diriwayatkan oleh Imam Muslim #49]
Dari hadits ini bisa dipetik pelajaran yang lain yaitu:
- Wajibnya beramar ma’ruf dan nahi mungkar. Sesungguhnya dengan hal itulah kondisi umat manusia dan masyarakat suatu negeri akan menjadi baik.
- Melarang kemungkaran itu bertingkat-tingkat. Barang siapa yang sanggup melakukan salah satunya maka wajib bagi dirinya untuk menempuh cara itu.
- Iman itu bertingkat-tingkat. Ada yang kuat, ada yang lemah, dan ada yang lebih lemah lagi.
Wallahu A'lam Bishshowab.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!