Ahad, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 16 Agutus 2009 04:00 wib
7.967 views
Merdeka...!!! ...Merdeka...!! ...Merdeka...???
Sudah 64 tahun negara kita dikatakan merdeka. Usia yang sudah layak dibilang tua, bahkan kalau manusia bisa dikategorikan sebagai seorang kakek atau nenek yang biasanya sudah punya cucu bahkan ada yang punya cicit. Fisiknya pada usia tersebut berangsur melemah, kulit mulai mengeriput, pandangan agak berkurang, rambut putih beruban, dan pendengaran kadangkala agak berkurang. Hidup sang kakek atau nenek selayaknya tenang, damai, tentram, dan bahagia. Begitulah seharusnya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata "merdeka" memiliki arti bebas dari penghambaan, penjajahan, dan sebagainya, tidak terkena atau lepas dari tuntutan, atau tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu. Jika negeri ini disesuaikan dengan definisi tersebut, nyata sekali kita belum merdeka.
Kita belum bebas dari penghambaan, penjajahan dan sejenisnya. Hari ini kita masih belum bisa lepas dari penghambaan kepada negara lain. Kita masih bermental inlander alias terjajah dengan masih sibuk mematut-matuti diri agar bisa menyenangkan negara lain.
Negara ini masih terikat perjanjian dengan negara lain, tapi celakanya perjanjian tersebut hampir seluruhnya merugikan kita. Misalnya perjanjian eksplorasi minyak di Cepu dengan Exxon milik Amerika, dan penggalian tambang emas Freeport di Timika Papua dengan Amerika juga yang telah berlangsung puluhan tahun.
Setelah berbagai bencana alam melanda negeri ini, kita kembali berutang, dengan alasan agar pembangunan infrastruktur yang hancur akibat bencana bisa segera dibangun atau diperbaiki kembali. Namun untuk mendapatkan biaya pembangunan tersebut sepertinya pemerintah telah kehilangan akal atau malas berfikir lebih panjang bagaimana memperoleh dana. Maka diambillah jalan instant yakni dengan berhutang."Tak ada cara mendapatkan duit segar untuk pembangunan selain berhutang. Aset manalagi yang kita miliki bisa kita jual ?" ujar seorang pejabat tinggi negara ini.
Simak apa yang diungkapkan oleh Rizal Ramli Ketua Tim Indonesia Bangkit pada bulan April lalu. Katanya dalam lima tahun terakhir jumlah utang Indonesia meningkat sebesar 31 persen dari Rp. 1.275 triliun pada Desember 2003 menjadi Rp. 1.667 triliun pada bulan Januari 2009, atau naik kurang lebih sebesar Rp. 392 triliun. "Ini menempatkan Indonesia pada rekor utang terbesar sepanjang sejarah," tegasnya.
Simak apa yang diungkapkan oleh Rizal Ramli Ketua Tim Indonesia Bangkit pada bulan April lalu. Katanya dalam lima tahun terakhir jumlah utang Indonesia meningkat sebesar 31 persen dari Rp. 1.275 triliun pada Desember 2003 menjadi Rp. 1.667 triliun pada bulan Januari 2009, atau naik kurang lebih sebesar Rp. 392 triliun. "Ini menempatkan Indonesia pada rekor utang terbesar sepanjang sejarah," tegasnya.
Memasuki era globalisasi atau era pasar bebas, nampaknya negara kita juga tidak berdaya untuk menolak kehendak negara-negara maju yang "memaksa" negara kita untuk membuka lebar-lebar pintu perdagangan bebas. Padahal dampak yang ditimbulkan akibat perdagangan bebas tersebut adalah "pembunuhan" industri lokal karena pasar akan dibanjiri oleh produk impor, demikian dikatakan oleh ekonom Hendry Saparini.
Belum lagi serangan budaya barat atau negara-negara maju yang memberangus budaya lokal, sekali lagi tanpa daya kita menolaknya. Penolakan berarti terpasungnya produk negeri kita ke negara mereka. Padahal sebenarnya produk kita tidak terlalu besar dibandingkan dengan produk mereka yang sudah masuk ke negeri ini. Akhirnya bangsa ini kehilangan identitas dirinya.
Kebijakan dalam negeri yang mestinya mandiri untuk menentukan nasib kita sendiri, harus disesuaikan dengan keinginan tuan besar Amerika. Misalnya dalam hal penanganan teroris. Negara kita harus mengikut definisi teroris menurut keinginan mereka. Setiap gerakan perlawanan terhadap ketidak-adilan yang dilakukan oleh orang Islam langsung di cap teroris. Ketika ada sekelompok orang yang meneriakkan penegakkan syariat Islam, langsung dengan serta merta bermunculan stigmatisasi buruk teroris, fundamentalis, eksklusif, radikal, intoleran. Padahal di negeri ini ada kelompok perlawanan yang bahkan mengancam integritas bangsa, tidak pernah dikatakan teroris seperti Republik Maluku Selatan (RMS) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM), atau masyarakat Manokwari yang mendeklarasikan wilayahnya sebagai wilayah Kristen dan bersikap tidak toleran terhadap yang lain. Tidak ada komentar atau pernyataan apapun dari siapapun. Kalaupun ada komentar tentang hal tersebut hanya sekedar batuk ditangga. Setelah itu senyap.
Ketika terjadi pembantaian terhadap 2000-an ummat Islam di Ambon dan Maluku Utara, serta di Poso. Tidak ada suara sang tuan besar Amerika dan Sekutunya yang terus menerus mengecam tindakan kejam para pembunuh. Tetapi ketika ada ratusan orang terkena bom, suara mereka terus menerus bergema membahana keseluruh dunia menanamkan kebencian terhadap setiap hal yang berbau Islam. Media massa kita yang katanya merdekapun membebek mengikuti keinginan mereka.
Jadi, apa makna merdeka bagi negeri ini. Apakah yang dikatakan merdeka itu kebebasan berekspresi dengan bertelanjang ria, mencaci maki, mendirikan partai, organisasi, atau entah apalagi yang nyaris tidak pernah memberi manfaat besar bagi pencerdasan bangsa.
Marilah kita merenung sejenak, apa yang sudah kita sumbangkan bagi kemajuan negara ini. Di usianya yang sudah tua ini seharusnya negeri yang kaya dengan sumber daya alam dan manusia ini menjadi NEGERI YANG INDAH, DAN SENANTIASA DIBAWAH NAUNGAN AMPUNAN ILAHI (BALDATUN THOYYIBATUN WA ROBBUN GHOFUUR). Maju terus Indonesia-ku ! Wallahu a'lam.(sal/voa-islam)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!