Senin, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Agutus 2009 23:12 wib
12.374 views
Open Mind (2): Mengapa Puteri Indonesia Berbikini Lagi ?
Bahamas (voa-islam) Ajang Miss Universe 2009 digelar di negara kepulauan Bahamas pada tanggal 16- 23 Agustus 2009, namun tanggal 6 dan 7 lalu sudah diadakan ekspose peserta, melihat penampilan para pesertanya sungguh membuat jantung pria berdetak lebih cepat melihatnya tak terkecuali melihat wakil Indonesia yang mengumbar aurat dan bergaya layaknya model cover majalah khusus dewasa pria, tapi inilah kenyataannya.
Zivanna Letisha Siregar merupakan wakil Putri Indonesia untuk ajang Miss Universe 2009. Zivanna Letisha Siregar merupakan pemenang kontes Putri Indonesia 2008, Zivanna Adalah lulusan Universitas Indonesia jurusan Ilmu Ekonomi Angkatan 2007 dan alumnus SMU Al-Azhar Lulus 2007. Prestasinya yaitu Juara Elite Model Look 2006 dan menjadi Putri Indonesia 2008. Zizi pun siap beraksi dan melakoni sesi pemotretan dengan mengenakan bikini two pieces.
Besarnya pengaruh media barat yang sangat sekuler (atau mungkin ultra sekuler, sehingga tidak mau sama sekali menggunakan kebaikan Al Islam). Menularnya pola pikir ini bahkan banyak diadopsi generasi muda kita yang kini jumlahnya 60% dari jumlah populasi penduduk Indonesia, apalagi mereka belum memiliki kematangan dalam menentukan pendapat dan sikap mereka, mereka cenderung mengikuti arus saja. Bahkan dapat kita katakan jika remaja muslim kita disuruh masuk ke lubang biawak pun mereka akan mengikutinya, begitu kata hadist Nabi.
"Sungguh kalian akan mengikuti jejak orang-orang yang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sampai sekalipun mereka memasuki lubang biawak, kalian tetap mengikutinya." Kami bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah mereka itu orang Yahudi dan Nasrani?" Beliau menjawab: "Siapa lagi (kalau bukan mereka)?" (HR Bukhari dan Muslim)
"Sungguh kalian akan mengikuti jejak orang-orang yang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sampai sekalipun mereka memasuki lubang biawak, kalian tetap mengikutinya." Kami bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah mereka itu orang Yahudi dan Nasrani?" Beliau menjawab: "Siapa lagi (kalau bukan mereka)?" (HR Bukhari dan Muslim)
Beginikah kiblat kemajuan sebuah peradaban dimana wanitanya harus berani meludahi ajaran para Nabi, terutama Nabi Muhammad Saw? Beginikah simbol sebuah kemajuan peradaban dimana wanitanya akan dihormati manakala berani membuka dada dan paha? Ataukah beginikah standar kecantikan wanita manakala layak tubuhnya dijadikan simbol penglaris dagangan saja?
Namun inilah potret yang ada, lubang biawak pun mereka tak peduli, asalkan nama terkenal, terserah Allah yang menciptakan mereka akan marah atau tidak.
Baca juga tulisan dari Taufik Ismail Berikut : Budidaya Malu Dikikis Habis Gerakan Syahwat Merdeka
Nampaknya negara barat benar-benar mendorong wanita-wanita muslimah khususnya untuk jatuh kedalam lubang biawak, tak hanya level internasional, level lokal pun remaja puteri hendak dijerumuskan kedalam lumpur maksiat, seperti menjadi sexy dancer dan SPG (sales Promotion Guide), lihat tulisan tentang sexy dancer dan SPG: disini
AURAT WANITA SHALIHAH DAN HUKUM MENUTUPNYA
Aurat wanita yang tak boleh terlihat di hadapan laki-laki lain (selain suami dan mahramnya) adalah seluruh anggota badannya kecuali wajah dan telapak tangan. Yang menjadi dasar hal ini adalah:
1. Al-Quran surat Annur(24):31
"Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (Ind: jilbab)nya ke dadanya"
Keterangan :
Ayat ini menegaskan empat hal:
a. Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh Allah SWT.
b. Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang haram.
c. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak. Para ulama mengatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan akan haramnya menampakkan anggota badan tempat perhiasan tersebut. Sebab jika perhiasannya saja dilarang untuk ditampakkan apalagi tempat perhiasan itu berada. Sekarang marilah kita perhatikan penafsiran para sahabat dan ulama terhadap kata "kecuali yang biasa nampak" dalam ayat tersebut. Menurut Ibnu Umar RA. yang biasa nampak adalah wajah dan telapak tangan. Begitu pula menurut Imam Auzai dan Ibnu Abbas RA. Hanya saja beliau (Ibnu Abbas) menambahkan cincin dalam golongan ini. Ibnu Mas'ud RA. mengatakan maksud kata tersebut adalah pakaian dan jilbab. Said bin Jubair RA. mengatakan maksudnya adalah pakaian dan wajah. Dari penafsiran para sahabat dan para ulama ini jelaslah bahwa yang boleh tampak dari tubuh seorang wanita adalah wajah dan kedua telapak tangan. Selebihnya hanyalah pakaian luarnya saja.
d. Perintah untuk menutupkan khumur ke dada. Khumur adalah bentuk jamak dari khimar yang berarti kain penutup kepala. Atau dalam bahasa kita disebut jilbab. Ini menunjukkan bahwa kepala dan dada adalah juga termasuk aurat yang harus ditutup. Berarti tidak cukup hanya dengan menutupkan jilbab pada kepala saja dan ujungnya diikatkan ke belakang. Tapi ujung jilbab tersebut harus dibiarkan terjuntai menutupi dada.
2. Hadis riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasululloh SAW dengan pakaian yang tipis, lantas Rasululloh SAW berpaling darinya dan berkata:"Hai Asma, seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini," sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan Baihaqi).
Keterangan :
Hadis ini menunjukkan dua hal:
a. Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.
b. Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat.
Dari kedua dalil di atas jelaslah batasan aurat bagi wanita, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan. Dari dalil tersebut pula kita memahami bahwa menutup aurat adalah wajib. Berarti jika dilaksanakan akan menghasilkan pahala dan jika tidak dilakukan maka akan menuai dosa. Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat solat saja namun juga pada semua tempat yang memungkinkan ada laki-laki lain bisa melihatnya.
Selain kedua dalil di atas masih ada dalil-dalil lain yang menegaskan akan kewajiban menutup aurat ini:
1. Dari Al-Qur'an:
a. "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu melakukan tabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyyah dahulu" (Qs. Al-Ahzab: 33).
Keterangan:
Tabarruj adalah perilaku mengumbar aurat atau tidak menutup bagian tubuh yang wajib untuk ditutup. Fenomena mengumbar aurat ini adalah merupakan perilaku jahiliyyah. Bahkan diriwayatkan bahwa ritual haji pada zaman jahiliyyah mengharuskan seseorang thawaf mengelilingi ka'bah dalam keadaan bugil tanpa memandang apakah itu lelaki atau perempuan.
Konteks ayat di atas adalah ditujukan untuk istri-istri Rasulullah SAW. Namun keumuman ayat ini mencakup seluruh wanita muslimah. Kaidah ilmu ushul fiqh mengatakan: "Yang dijadikan pedoman adalah keumuman lafadz sebuah dalil dan bukan kekhususan sebab munculnya dalil tersebut (al ibratu bi umumil lafdzi la bikhususis sabab).
b. "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah SWT Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Qs. Al-Ahzab: 59).
Keterangan:
Jilbab dalam bahasa Arab berarti pakaian yang menutupi seluruh tubuh (pakaian kurung), bukan berarti jilbab dalam bahasa kita (lihat arti kata khimar di atas). Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adalah kewajiban setiap mukminah dan merupakan tanda keimanan mereka.
2. Hadis Rasulullah SAW, bahwasanya beliau bersabda:
"Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mrip ekor sapi untk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian." (HR. Muslim)
Keterangan:
Hadis ini menjelaskan tentang ancaman bagi wanita-wanita yang membuka dan memamerkan auratnya. Yaitu siksaan api neraka. Ini menunjukkan bahwa pamer aurat dan "buka-bukaan" adalah dosa besar. Sebab perbuatan-perbuatan yang dilaknat oleh Allah SWT atau Rasul-Nya dan yang diancam dengan sangsi duniawi (qishas, rajam, potong tangan dll) atau azab neraka adalah dosa besar.
Apakata Ulama tentang Jilbab Wanita Shalehah : Lihat Disini
(rojul 'alal khot, dari berbagai sumber)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!