Sabtu, 21 Syawwal 1446 H / 23 April 2011 12:18 wib
2.768 views
Kru Global TV Ditangkap Terkait Kasus Bom Buku

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, membenarkan pihaknya telah menangkap seorang juru kamera stasiun Global TV berinisial IF terkait kasus bom buku dan bom Serpong, Tangerang.
“Iya itu IF memang ditangkap dan terlibat di antara 19 orang ini (tersangka bom buku dan bom Serpong),” ujar Anton saat dihubungi Republika. IF ditangkap Jumat malam.
IF kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka ke-20 dalam jaringan pelaku teror bom buku serta bom yang ditemukan di atas aliran pipa gas milik PGN yang hanya berjarak beberapa meter dari gereja Christ Cathedral, Serpong.
Redaktur: Johar Arif
Reporter: Bilal Ramadhan
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!